Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat

    7 Februari 2026

    Jepang berhasil uji penambangan tanah jarang di 6.000 meter

    7 Februari 2026

    Rekomendasi 2 Sepeda Listrik 2 Jutaan yang Tangguh Naik Turunan 35 Derajat dan Muatan 200Kg

    7 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 7 Februari 2026
    Trending
    • Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat
    • Jepang berhasil uji penambangan tanah jarang di 6.000 meter
    • Rekomendasi 2 Sepeda Listrik 2 Jutaan yang Tangguh Naik Turunan 35 Derajat dan Muatan 200Kg
    • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 190-193
    • Pasar BEV Nasional Melonjak dengan Pertimbangan Efisiensi Mobilitas
    • Paruh kedua jadi tantangan City, kesempatan Arsenal juara Liga Inggris musim ini
    • Wajib diketahui! 10 tempat makan ramen enak dan terjangkau di Bintaro
    • Ramalan Zodiak Scorpio Besok Kamis 5 Februari 2026: Lengkap Segala Aspek
    • Doa Setelah Sholat Tarawih Ramadhan 2026 Mudah Dihafal dan Lengkap
    • Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,75 Juta Batang Rokok Ilegal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Maling Motor di Blimbing, Bocah 10 Tahun Ngebet Punya Kendaraan

    Maling Motor di Blimbing, Bocah 10 Tahun Ngebet Punya Kendaraan

    adm_imradm_imr6 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Malang Ternyata Masih di Bawah Umur

    Dua bocah yang masih berusia 10 tahun dan 16 tahun terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Industri Timur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memasuki garasi rumah korban dan membawa kabur kendaraan yang tidak dikunci stang.

    Kedua pelaku ini nekat melakukan tindakan tersebut karena ingin memiliki kendaraan pribadi. Aksi mereka terungkap setelah tertangkap kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut. Dari hasil rekaman tersebut, identitas para pelaku dapat diketahui.

    Bocah berusia 10 tahun bernama RHP diamankan oleh tim Reskrim Polresta Malang Kota setelah mencuri sepeda motor milik Andika, warga Jalan Industri Timur, pada 27 Januari 2026. Selain RHP, ada satu pelaku lainnya yang juga diamankan, yaitu MYM, seorang remaja berusia 16 tahun.

    Kasus pencurian sepeda motor ini diungkap oleh Polresta Malang Kota setelah kedua pelaku ditangkap bersama dua sepeda motor hasil curian. Aksi RHP dan MYM tidak dilakukan sendiri, melainkan dibantu satu sama lain.

    Rekaman CCTV Membantu Mengungkap Kasus

    Aksi pencurian yang dilakukan oleh RHP dan MYM terjadi saat korban sedang tidak berada di rumah. Saat itu, hanya ibu Andika yang berada di rumah dan tidak menyadari bahwa sepeda motor di garasi sedang dicuri.

    Rekaman CCTV menunjukkan bagaimana kedua pelaku masuk ke garasi dan langsung membawa kabur sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah itu, motor tersebut dibawa lari menuju gapura dan kemudian pelaku kabur.

    Andika mengungkapkan bahwa awalnya pelaku ingin mencuri sepeda motor tetangganya, namun gagal karena kendaraan tersebut dikunci stang. Akhirnya, pelaku memasuki garasi rumah Andika dan membawa kabur motornya.

    Penanganan Lebih Lanjut untuk Pelaku di Bawah Umur

    Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, pihaknya akan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kedua pelaku. Hal ini dilakukan karena keduanya masih di bawah umur.

    Hasil dari kesimpulan BAPAS akan menjadi pedoman bagi polisi dalam menentukan penanganan lebih lanjut. Meskipun kasus ini telah terungkap, pihak kepolisian tetap mempertimbangkan masa depan dari kedua pelaku.

    Selain itu, dari pengembangan kasus, ternyata kedua pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian. Mereka juga pernah melakukan aksi serupa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

    Barang Bukti yang Diamankan

    Dalam proses pengungkapan kasus pencurian ini, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti, yaitu dua sepeda motor yang diduga hasil curian. Motif dari tindakan para pelaku tidak terlalu rumit, yaitu hanya ingin memiliki kendaraan pribadi.

    Proses pencurian dilakukan secara otodidak tanpa adanya rencana yang matang. Namun, tindakan tersebut tetap diperlakukan serius oleh pihak kepolisian.

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak berwajib dalam mengungkap kejahatan. Dengan kerja sama antara warga, Bhabinkamtibmas, dan Polresta Malang Kota, kasus pencurian ini dapat segera terungkap.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat

    By adm_imr7 Februari 20260 Views

    Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kota Malang Lengkap

    By adm_imr7 Februari 20260 Views

    H-13 Ramadan 2026: Perhitungan Tanggal dan Doa Harian Lengkap untuk Warga Priangan

    By adm_imr7 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026

    Persebaya Incar Pemain Malut, Bursa Transfer Kian Sengit

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?