Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

31 October 2026
Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

31 October 2026
Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

31 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 1 November 2026
Trending
  • Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
  • Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet
  • Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat
  • Menjaga Kehangatan Keluarga dengan Menjalin Kedekatan Emosional Bersama Anak di Tengah Kepungan Gawai
  • Strategi Taktis Membangun Dana Darurat dari Nol Tanpa Mengganggu Kebutuhan Bulanan
  • Panduan Cerdas Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat
  • Strategi Mengelola Stres Kerja Modern Tanpa Mengorbankan Profesionalisme dan Produktivitas Harian
  • Menimbang Kesejahteraan Guru Honorer dan Pertaruhan Kualitas Pendidikan di Sekolah Negeri
  • Rahasia Ketahanan Raksasa Eropa Menjaga Konsistensi Juara di Tengah Himpitan Jadwal Padat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Saksi Buka Skema Penipuan Vitamin di BWS Bangka Belitung

Saksi Buka Skema Penipuan Vitamin di BWS Bangka Belitung

adm_imradm_imr6 February 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Korupsi Anggaran Pemeliharaan Rutin di Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung

Sejumlah pejabat dan pegawai Balai Wilayah Sungai (BWS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangka Belitung periode 2023–2024 diduga terlibat dalam tindakan korupsi. Uang yang diperoleh dari anggaran pemeliharaan rutin dikamuflasekan dengan sebutan “uang vitamin”. Fakta ini terungkap dari keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara beberapa terdakwa.

Para terdakwa dalam kasus ini antara lain adalah Kepala Balai BWS Susi Hariany, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS periode 2022–2023 Kalbadri, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan BWS periode 2023–2024 Rudy Susilo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan Wilayah Belitung Mohamad Setiadi Akbar, serta PPK Operasi dan Pemeliharaan BWS Wilayah Bangka Onang Adiluhung. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Selasa, 3 Februari 2026.

Mekanisme Pemotongan Dana

Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Desi Nazarulita, mengungkapkan bahwa pemenang proyek menyisihkan 20 persen dari anggaran pemeliharaan rutin tahun 2023 dan 2024 untuk kemudian dibagikan. “Uang pemeliharaan yang disisihkan 20 persen itu masuk ke saya. Dari total tersebut, saya membagi 25 persen untuk kepala balai, 20 persen untuk kepala satuan kerja, 15 persen untuk operasional satker, dan 40 persen untuk PPK,” ujar Desi.

Desi menjelaskan bahwa pembagian tersebut dilakukan berdasarkan catatan perhitungan yang diterima dari terdakwa Mohamad Setiadi Akbar dan Onang Adiluhung. Ia menyampaikan bahwa uang untuk kepala balai dan kepala satuan kerja dimasukkan ke dalam amplop dan diserahkan melalui saksi Hafiz. “Untuk uang operasional satker, saya pegang dan baru saya keluarkan atas perintah kepala satker. Peruntukannya saya tidak tahu. Sementara itu, uang untuk PPK saya kembalikan kepada PPK. Soal penggunaannya, saya tidak mengetahui,” kata Desi.

Uang Vitamin yang Diterima

Desi juga mengakui menerima uang dari terdakwa Onang Adiluhung dan Mohamad Setiadi Akbar yang mereka sebut sebagai “uang vitamin” dengan total Rp 84 juta. “Uang vitamin itu saya terima setiap bulan. Dari Onang, saya menerima Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan dari Setiadi Rp 1 juta per bulan. Dan sudah saya kembalikan,” ujarnya.

Tudingan Korupsi Anggaran

JPU Eddowan menilai Susi Hariany, Kalbadri, Rudy Susilo, Mohamad Setiadi Akbar, dan Onang Adiluhung melakukan penyimpangan anggaran dengan mencairkan dana belanja pemeliharaan jaringan pada kegiatan pemeliharaan rutin sumber daya air di Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA BWS Bangka Belitung periode 2023 dan 2024 tidak sesuai dengan peruntukannya. Para terdakwa diduga mengambil keuntungan dari anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp 29,8 miliar dengan memotong dana sebesar 20 persen setelah pemotongan PPN dan PPh, serta fee perusahaan sebesar 3 persen.

Dalam surat dakwaan, JPU menyebutkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdakwa Susi Hariany menerima uang total Rp 810 juta, Rudy Susilo menerima Rp 1,46 miliar, Onang Adiluhung menerima Rp 2 miliar, Mohamad Setiadi Akbar menerima Rp 711 juta, dan Kalbadri menerima Rp 265 juta. Para terdakwa menjalankan modus dengan mencairkan anggaran melalui peminjaman lima perusahaan, yang masing-masing memperoleh fee sebesar 3 persen.

Sidang dan Saksi yang Dihadirkan

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dewi Sulistiarini, dengan hakim anggota Marolop Winner Pasrolan Bakara dan Imra Leri Wahyuli, JPU menghadirkan sembilan saksi dari BWS Bangka Belitung, yaitu Supriatna, Agus Sahputra, Muhamad Habib, Desi Nazarulita, Lili Mardhiah, Novrizal, Pinkan Pretty Olivia, Muhamad Idris Sapani, dan Hafiz. Mereka memberikan keterangan yang mendukung tuntutan JPU terhadap para terdakwa.

Sidang ini menjadi momen penting dalam proses hukum terkait dugaan korupsi anggaran pemeliharaan rutin di Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung. Proses hukum ini akan terus berlanjut hingga putusan akhir diambil oleh pengadilan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia

31 October 2026
Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet

31 October 2026
Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia

31 October 2026
Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat

Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Kerja Tanpa Harus Mengorbankan Waktu Istirahat

31 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?