Kunjungan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minut ke SD Inpres Klabat
Dinas Pendidikan bersama Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan kunjungan ke SD Inpres Klabat di Kecamatan Dimembe. Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti polemik renovasi sekolah yang berada satu lokasi dengan SMPN 2 Satu Atap Dimembe. Sekolah di Desa Klabat ini berjarak sekitar 18 kilometer dari Kantor Bupati Minut atau 17 kilometer dari ikon Tugu Zero Point Sukur, dengan waktu tempuh kurang lebih 17 hingga 35 menit menggunakan kendaraan bermotor.
Kunjungan ini fokus pada pemantauan program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikdasmen. Proyek ini mengucurkan dana bantuan senilai Rp 926 juta yang dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Minut, Stephen Tuwaidan, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan asas manfaat serta mengevaluasi pengerjaan proyek tersebut. Ia menyampaikan bahwa masalah utama di SD Inpres Klabat adalah mantan Kepala Sekolah yang ingin melakukan pekerjaan inovasi yang menurut pandangannya boleh. Namun, dari sudut pandang auditor, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena tidak masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) yang dikeluarkan Kementrian.
Mantan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung ini menyayangkan langkah mantan Kepsek yang melakukan pekerjaan di luar rencana tanpa prosedur formal. Menurutnya, jika terdapat penambahan atau pengurangan pekerjaan (Contract Change Order/CCO), seharusnya pihak sekolah menghubungi panitia dan menyusun berita acara, bukan langsung melakukan tindakan yang tidak tercantum dalam RAB hingga memicu dugaan penahanan anggaran.
Berdasarkan pengecekan tim teknis, sisa anggaran yang belum terselesaikan sesuai RAB sebenarnya tinggal sedikit. Namun, muncul kendala terkait pemasangan tehel yang tidak masuk dalam perencanaan awal. Hal ini menjadi tanggung jawab mantan Kepsek karena pembongkaran tersebut harus dipertanggungjawabkan secara administratif.
Dalam rapat mediasi tersebut, disepakati bahwa panitia pelaksana akan menuntaskan sisa pekerjaan fisik dan perbaikan yang dilakukan mantan Kepsek paling lambat 1 Maret 2026. Nantinya ketika akan diperiksa tim BPK tidak akan memeriksa tehelnisasi karena tidak masuk dalam RAB rehab revitalisasi. Ia mendesak mantan Kepsek segera menuntaskan masalah tersebut karena menyangkut aset negara.
Kepala Dinas Pendidikan Pastikan Siswa Tak Lagi Belajar Melantai
Kepala Dinas Pendidikan Minut, Joefita Supit, memastikan bahwa mulai Senin pekan depan, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Klabat akan kembali normal di dalam ruang kelas. Pertemuan ini digelar sebagai respons atas keluhan orang tua terkait kenyamanan siswa yang sempat viral karena belajar di lantai.
Joefita menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak siswa mendapatkan fasilitas layak meski proses renovasi masih berjalan. “Kami juga telah menginstruksikan Plt Kepala Sekolah agar memperhatikan seluruh aspek kenyamanan siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung,” kata Joefita Supit.
Pihak orang tua siswa menyatakan kepuasan atas penjelasan tersebut dan siap mendukung program peningkatan kualitas pendidikan di Minut. Sementara itu, panitia pelaksana berkomitmen merampungkan seluruh sisa pengerjaan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Secara teknis, revitalisasi ini mencakup empat ruang kelas dengan sembilan jenis item pekerjaan, serta dua ruang kelas tipe 1 dengan delapan jenis pekerjaan. Lingkup kerjanya meliputi perbaikan dinding (plesteran dan acian), kusen, atap, plafon, lantai keramik selasar, pengecatan, hingga instalasi listrik.







