Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»34 Ribu Peserta BPJS PBI Sleman Dinonaktifkan, Bupati Harda Siap Bantu

    34 Ribu Peserta BPJS PBI Sleman Dinonaktifkan, Bupati Harda Siap Bantu

    adm_imradm_imr8 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkab Sleman Berkomitmen Bantu Warga yang Kehilangan Akses BPJS Kesehatan

    Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menunjukkan komitmennya dalam merespons keluhan warga yang mengalami kesulitan akses pengobatan akibat status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan. Hal ini terjadi karena adanya perubahan data peserta PBI yang sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

    Lebih dari 34 ribu peserta BPJS PBI di Sleman dinonaktifkan. Mereka kehilangan kepesertaan karena perubahan data yang sedang berlangsung. Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah membuka pendaftaran bagi warga yang kehilangan akses pengobatan akibat kebijakan penonaktifan tersebut.

    “Jadi berkaitan dengan penonaktifan BPJS. Pemkab Sleman membuka pendaftaran bagi warga yang dinonaktifkan. Kita saring mana warga kami yang memang punya kebutuhan sosial karena penyakitnya atau hal lain, kami utamakan. Kami tampung,” ujar Harda saat meninjau langsung layanan di kantor Dinas Sosial Sleman, Jumat (6/2/2026).

    Jumlah peserta PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai APBN dan dinonaktifkan di Kabupaten Sleman sebanyak 34.143 jiwa dari total 362.000 peserta. Setiap bulan, mereka mendapat bantuan iuran sebesar Rp 35 ribu.

    Pengelolaan Data dan Prioritas

    Peserta dinonaktifkan berdasarkan surat dari Kementerian Sosial nomor 478/1/DI/00/2/2026 pada awal Februari tahun 2026. Alasannya adalah karena peserta tersebut pada sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan (desil) kosong atau belum terperingkat. Selain itu, desilnya masuk diperingkat 6-10.

    Masyarakat yang tingkat ekonomi masuk desil 6-10 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dianggap sebagai kelompok sejahtera, sehingga tidak layak menerima bantuan oleh Kementerian Sosial. Status peserta PBI JK APBN yang nonaktif rencananya akan dialihkan ke PBI APBD.

    Proses Pendaftaran dan Kuota

    Namun demikian, terkait jumlah kuota yang bisa ditampung keuangan daerah, Harda mengaku belum mengetahui secara pasti. Saat ini fokusnya pada tahap pendaftaran, terutama masyarakat yang sedang sakit kronis dan membutuhkan akses layanan pengobatan.

    “Kita data dulu orangnya. Nanti membutuhkan uang berapa kita usahakan agar bisa mampu,” kata Harda.

    Lebih lanjut, Mantan Sekda Sleman ini menjelaskan bahwa dari data yang diterima, warga Kabupaten Sleman yang masuk kategori desil 1-5 dengan jumlah 21 ribu warga juga ditarik pembiayaannya oleh pemerintah pusat. Karena itu, ada peluang kosong sejumlah puluhan ribu itu yang bisa dimanfaatkan untuk mengaktifkan kembali mereka yang jaminan kesehatannya terimbas kebijakan penonaktifan.

    “Teman-teman di Dinsos, sudah segera melakukan pendaftaran bagi warga kami yang kemarin dinonaktifkan, supaya tidak ada kesulitan,” ujar Harda.

    Permohonan Reaktivasi dan Proses Pengajuan

    Sebagaimana diketahui, kebijakan penonaktifan mendadak peserta BPJS Kesehatan bagi penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN berdampak langsung di masyarakat. Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial kini membuka permohonan reaktivasi. Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, mengatakan bahwa sejak Senin hingga Kamis pekan ini sudah ada ratusan warga yang mengajukan agar Jaminan Kesehatannya kembali diaktifkan.

    “Lebih kurang sudah ada 500 warga (yang minta reaktivasi). Kami setiap hari insyaAllah tetap melayani masyarakat, prosesnya adalah mereka yang membutuhkan segera kita ampu aktifkan, terkait dengan yang kronis dan di rumah sakit, itu yang kami utamakan,” kata Sigit.

    Adapun bagi warga yang sehat, akses layanan kesehatannya tetap akan diaktifkan namun berjenjang harian. Tidak diaktifkan serentak sekaligus. Sebab pihaknya memprioritaskan pengaktifan bagi pasien penyakit kronis. Terkait kuotanya, ia tidak bisa membicarakan detail, hanya saja ada 21 ribu data warga Sleman desil 1-5 yang pembiayaannya ditarik pemerintah pusat sehingga slot itu bisa digunakan untuk mengisi data baru dari warga yang terimbas penonaktifan.

    Cara Pengajuan dan Layanan

    Proses pengajuan pengaktifan menggunakan dua cara. Pemohon bisa datang langsung ke kantor Dinas Sosial dengan membawa dokumen yang dibutuhkan atau bisa juga menggunakan layanan WhatsApp pengaduan.

    “Kami tetap layani. Begitu urgent kami tampung, dan kami akan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS kesehatan agar 1×24 jam bisa diaktifkan,” kata Sigit.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    11 Tugas Harian Sederhana untuk Produktivitas dan Kehidupan Teratur

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    7 Penyebab Obesitas pada Ibu Hamil, Perhatikan Pola Makan!

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?