Perubahan Outlook Kredit Indonesia oleh Moody’s dan S&P
Pada awal tahun 2026, dua lembaga pemeringkat kredit internasional yaitu Moody’s Ratings dan S&P Global Ratings mengeluarkan outlook terbaru terhadap Indonesia. Peringatan ini muncul sebagai respons terhadap kebijakan makroekonomi dan fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memicu kekhawatiran terkait stabilitas ekonomi.
Moody’s Mengubah Outlook dari ‘Stable’ ke ‘Negative’
Moody’s Ratings mengumumkan perubahan outlook terhadap rating Indonesia dari kategori ‘stable’ menjadi ‘negative’. Meskipun demikian, peringkat Indonesia tetap dipertahankan di level Baa2, yang berarti surat utang jangka panjang pemerintah masih termasuk dalam kategori investment grade.
Perubahan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
* Kebijakan Pemerintah yang Tidak Prediktabilitas: Moody’s menilai bahwa kebijakan pemerintah semakin sulit diprediksi, sehingga dapat mengurangi efektivitas kebijakan dan melemahkan tata kelola.
* Komunikasi Kebijakan yang Kurang Efektif: Ketidakjelasan komunikasi kebijakan meningkatkan risiko kredibilitas di kalangan investor, yang juga tercermin dalam volatilitas pasar keuangan dan valuta asing.
* Risiko Fiskal: Moody’s mengkritik penggunaan belanja pemerintah untuk mendorong pertumbuhan, yang dibarengi dengan basis penerimaan yang rendah. APBN 2025 ditutup dengan defisit sebesar 2,92% terhadap PDB, lebih tinggi dari target yang ditetapkan di UU yakni 2,53%.
Selain itu, Moody’s juga menyampaikan kekhawatiran terhadap arah pembiayaan, tata kelola, dan investasi sovereign wealth fund (SWF) baru, yaitu Danantara. Meski Danantara baru saja didirikan, agenda ambisiusnya memberikan tekanan pada tata kelola dan operasi superholding BUMN tersebut.
Outlook Stabil dari S&P
Di sisi lain, S&P Global Ratings menyatakan bahwa prospek peringkat utang Indonesia tetap stabil. Namun, lembaga ini memberikan peringatan keras terkait risiko pelemahan posisi fiskal.
- Indikator Risiko Fiskal: S&P merinci bahwa indikator risiko fiskal bisa dilihat dari dua hal utama:
- Jika utang pemerintah secara umum meningkat lebih dari 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.
- Jika beban pembayaran bunga utang melampaui 15% dari total pendapatan negara secara konsisten.
Meski begitu, S&P tidak memperkirakan dampak negatif signifikan terhadap kinerja ekonomi dan fiskal Indonesia selama pemerintah mampu merespons situasi dan memitigasi dampak terhadap kepercayaan investor.
Kondisi Ekonomi dan Kebijakan Moneter
Moody’s menilai bahwa ketahanan ekonomi domestik tetap menjadi fondasi utama dalam mempertahankan peringkat Baa2. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap stabil sekitar 5% dalam jangka pendek maupun menengah, dengan defisit fiskal di bawah 3% terhadap PDB.
Selain itu, kebijakan moneter diharapkan tetap mendukung stabilitas harga, sementara kehati-hatian pengelolaan fiskal diyakini dapat mempertahankan beban rasio utang pemerintah terhadap PDB.
Kesimpulan
Baik Moody’s maupun S&P memberikan peringatan terkait tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal. Meskipun ada penurunan outlook dari Moody’s, keduanya tetap melihat potensi pertumbuhan ekonomi yang kuat, meskipun dengan basis ekspor dan pendapatan fiskal yang relatif sempit. Pemerintah akan diuji dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal.







