Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Ahli Sebut Drama Mobil Gubernur Kaltim Seperti Pasar Gelap: Pengadaan dan Anggaran Tersembunyi

Ahli Sebut Drama Mobil Gubernur Kaltim Seperti Pasar Gelap: Pengadaan dan Anggaran Tersembunyi

adm_imradm_imr8 March 202610 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Mengembalikan Mobil Dinas Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang mengembalikan mobil dinas senilai Rp 8,49 miliar dinilai belum sepenuhnya meredam polemik yang terjadi. Sebaliknya, langkah ini justru membuka pertanyaan baru tentang seberapa transparan proses penganggaran dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Mobil jenis Land Rover Range Rover 3.0 LWB Autobiography yang sebelumnya sempat diserahterimakan pada 20 November 2025 kini memang telah dikembalikan. Namun, bagi kalangan pengamat, pembatalan semata tidak cukup menjawab persoalan mendasar terkait akuntabilitas tata kelola anggaran daerah.

Penganggaran dan Pengadaan yang Gelap

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menilai sejak awal pengadaan mobil dinas tersebut sudah menyisakan banyak tanda tanya. Ia menyoroti fakta bahwa publik baru mengetahui keberadaan mobil itu setelah unit fisiknya muncul ke permukaan.

“Dari sisi penganggarannya gelap, proses pengadaannya juga gelap. Yang ada kemudian ramai itu tiba-tiba ada mobilnya dengan angka sekian,” ujar Saipul, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, masyarakat tidak pernah disuguhi penjelasan terbuka mengenai tahapan perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan anggaran dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam sistem pengelolaan anggaran.

APBD Perubahan Dipertanyakan, DPRD Ikut Disorot

Saipul menegaskan, jika pengadaan mobil dinas itu masuk dalam APBD Perubahan, maka semestinya ada pembahasan formal antara eksekutif dan legislatif. Namun, transparansi pembahasan tersebut dipertanyakan.

“Kalau ini masuk di APBD Perubahan, berarti ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Pertanyaannya, seberapa transparan pembahasan itu? Siapa saja yang tahu? Apakah seluruh anggota DPRD mengetahui detailnya?” katanya.

Pernyataan ini menguatkan kritik terhadap DPRD Kalimantan Timur yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Terikat Perpres, Tak Bisa Sembarangan

Dalam konteks hukum, Saipul mengingatkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Aturan tersebut mempertegas kewajiban digitalisasi pengadaan, penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta profesionalisasi pejabat pengadaan.

“Dengan nilai di atas Rp 200 juta, apalagi ini Rp 8,5 miliar, mekanismenya tidak bisa sembarangan. Harus melalui e-purchasing atau tender. Semuanya tercatat di sistem elektronik seperti SPSE atau Katalog Elektronik,” ujar Saipul.

Ia menambahkan, sistem digital ini justru dirancang agar publik dan lembaga pemantau dapat mengawasi setiap tahap pengadaan secara terbuka.

Pertanyaan Soal Produk Dalam Negeri dan TKDN

Selain soal prosedur, Saipul juga menyoroti aspek pemenuhan kewajiban produk dalam negeri. Perpres 46/2025 mendorong adanya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan operasional pemerintah.

“Kalau regulasinya mendorong PDN, maka harus dijelaskan juga bagaimana pertimbangan memilih merek tersebut. Apakah sudah memenuhi ketentuan TKDN? Atau ada justifikasi lain?” katanya.

Menurutnya, penjelasan ini penting agar publik memahami dasar kebijakan, bukan sekadar menerima keputusan jadi.

Pembatalan Dinilai Terlalu Sederhana

Sorotan tajam juga diarahkan pada mekanisme pembatalan pengadaan. Saipul menilai, proses pengembalian mobil dan dana terlihat terlalu sederhana untuk transaksi negara bernilai miliaran rupiah.

“Tidak bisa kemudian ketika ramai di publik, prosesnya dibatalkan begitu saja tanpa penjelasan detail. Karena sejak awal sudah ada kontrak, sudah ada serah terima,” ucapnya.

Ia bahkan mengibaratkan proses tersebut seperti transaksi jual beli biasa.

“Ini kok mudah sekali? Antara menjual dan membeli kok seperti orang jual beli di pasar tradisional. Barang dinyatakan tidak jadi, uang kembali,” katanya.

Risiko Akuntansi dan Pertanyaan Kerugian Negara

Dalam perspektif akuntansi negara, Saipul mengingatkan bahwa barang yang sudah dibayar dan diserahkan secara fisik berpotensi mengalami depresiasi.

“Barang kalau sudah dibayar dan dibawa, nilainya pasti berkurang. Secara akuntansi itu ada depresiasi. Pertanyaannya, apakah uang yang kembali itu utuh? Kalau tidak utuh, siapa yang menanggung selisihnya?” ujarnya.

Ia menegaskan, jika memang tidak ada kerugian negara, seluruh dokumen harus dibuka ke publik.

“Supaya ini tidak menjadi kesan cuci tangan setelah ada tekanan publik,” katanya.

DPRD Dinilai Tak Berfungsi Optimal

Tak hanya eksekutif, DPRD Kalimantan Timur juga menjadi sasaran kritik. Menurut Saipul, lolosnya anggaran mobil dinas mewah menunjukkan lemahnya kontrol legislatif.

“DPRD Kaltim tidak berfungsi sebagai lembaga pengawas. Ini salah satu dampak dari praktik dinasti kekuasaan,” ujarnya.

Ia menilai perbedaan pernyataan di internal DPRD antara pimpinan dan anggota justru menambah kesan tidak transparan.

“Kalau memang sesuai prosedur, kenapa tidak dibuka saja seluruh prosesnya? Panggil TAPD, jelaskan ke publik. Itu fungsi pengawasan,” katanya.

Lebih dari Sekadar Satu Mobil

Saipul menegaskan, polemik ini tidak boleh direduksi sebagai persoalan satu unit kendaraan semata.

“Ini bukan soal satu mobil. Ini soal tata kelola anggaran, soal akuntabilitas, dan soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ia mendesak agar proses pengembalian dana benar-benar transparan dan dapat diaudit agar tidak menyisakan ruang spekulasi di masyarakat.

Keputusan Dikembalikan, Evaluasi Ditunggu

Sebagaimana diberitakan, Rudy Mas’ud memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar yang diadakan melalui APBD Perubahan 2025 setelah menuai kritik publik.

Kendaraan tersebut memiliki nilai kontrak Rp 8.499.936.000 dan telah melalui serah terima pada 20 November 2025.

Namun bagi pengamat, pengembalian mobil hanyalah awal. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh atas tata kelola pengadaan di Kalimantan Timur menjadi pekerjaan rumah yang jauh lebih besar dan kini ditunggu publik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?