Sejarah Rumah Radio Bung Tomo yang Terbongkar
Pada tahun 2016, sebuah bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah penting di Kota Surabaya, yaitu rumah radio Bung Tomo, mengalami pembongkaran. Peristiwa ini menjadi perhatian khusus bagi para pemerhati sejarah, termasuk Kuncarsono Prasetyo atau dikenal dengan panggilan akrab Kuncar.
Kuncar menyampaikan bahwa dirinya pertama kali mengetahui kejadian tersebut ketika melewati Jalan Mawar, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Saat itu, ia melihat bahwa bangunan bersejarah tersebut ditutup dengan seng dan terlihat kosong.
“Di waktu pagi hari sekitar pukul 07.00, saya sedang mencari makan dan melihat ada penutup seng. Saya pikir hanya direnovasi. Akhirnya saya buka, ternyata kosong. Saya langsung foto dan posting,” ujarnya.
Rumah tersebut, menurut Kuncar, merupakan milik Amin Hadi, seorang tokoh pejuang pada masa revolusi kemerdekaan yang juga merupakan sahabat Bung Tomo. Meskipun tidak secara langsung merupakan peninggalan Bung Tomo, rumah ini memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Bukan [rumah peninggalan Bung Tomo]. Itu rumah Pak Amin, yang berdiri pada zaman Belanda. Pak Amin adalah temannya Bung Tomo, dia juga seorang pejuang,” jelasnya.
Kuncar menjelaskan bahwa Amin Hadi pernah menawarkan rumahnya untuk digunakan oleh Bung Tomo, K’tut Tantri, dan anggota lainnya dari Radio Badan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI) sebagai tempat untuk menyiarkan orasi dan informasi terkait pertempuran 10 November di Surabaya.
“Rumah ini digunakan sebagai tempat persinggahan sementara oleh Bung Tomo dan kawan-kawannya. Mereka selalu diawasi oleh tentara Sekutu saat itu. Awalnya mereka berada di sebuah rumah di Jalan Biliton, lalu pindah ke sini, sekitar seminggu, kemudian pindah lagi ke Tretes, lalu ke Malang. Mereka menggunakan radio mobile yang ukurannya sebesar kulkas dan bisa dipindah-pindahkan,” katanya.
Setelah meninggalnya Amin Hadi, rumah tersebut sempat ditempati oleh anak-anaknya. Namun, akibat kesulitan ekonomi, anak perempuan almarhum Amin memutuskan untuk menjual rumah tersebut.
“Nah, kemudian ditinggali sama putrinya dan ketika dijual itu putrinya yang menjual karena sudah tua. Sekarang sudah meninggal,” tambahnya.
Kuncar juga menyebut bahwa kegelisahan Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia, termasuk rumah radio Bung Tomo yang telah beralih bentuk, menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk lebih peduli terhadap peninggalan bernilai historis tinggi.
“Kebijakan sekarang lebih ketat terhadap urusan cagar budaya, misalnya mengaktivasi kawasan Kota Lama, Peneleh. Untuk soal regulasi sekarang sangat ketat. Ada tim ahli Cagar Budaya dan tim pengelola kawasan Cagar Budaya. Ini pertama kali di Jawa Timur, dan menjadi titik balik pemerintah kota,” ujarnya.
Pentingnya Perlindungan Cagar Budaya
Dalam konteks perlindungan cagar budaya, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah kini lebih disiplin dan terstruktur. Hal ini menunjukkan komitmen untuk menjaga warisan sejarah yang menjadi bagian dari identitas bangsa.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga cagar budaya antara lain:
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya cagar budaya.
- Penguatan regulasi dan penegakan hukum terkait perlindungan cagar budaya.
- Pengembangan wisata sejarah sebagai salah satu cara untuk melestarikan peninggalan bersejarah.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan cagar budaya seperti rumah radio Bung Tomo dapat tetap terlindungi dan menjadi saksi bisu dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia.







