Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 digelar hari ini, Senin (9/2/2026), di Kota Serang, Provinsi Banten. Acara yang berlangsung di halaman Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), sejatinya dijadwalkan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Namun, kehadiran presiden terpaksa dibatalkan karena ada acara mendadak.
Ketua Panitia HPN 2026 sekaligus Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sikidang, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto batal hadir dalam acara tersebut. Kehadirannya akan diganti oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar.
Anggota DPRD Provinsi Banten, Haji Umar Bin Barmawi, memastikan bahwa Menko Cak Imin akan menggantikan Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak HPN 2026 di Banten. “Semalam saya mendapat kabar dari Gubernur Banten Pak Andra Soni, bahwa Presiden Prabowo batal hadir karena ada acara mendadak di Jakarta. Lalu diganti oleh Menko Cak Imin,” ujar H. Umar saat ditemui di lokasi acara.
Pantauan Infomalangraya.com menunjukkan ribuan tamu undangan mulai memadati lokasi acara sejak pagi hari. Tamu-tamu tersebut mencakup para pejabat jajaran Dewan Pers, PWI pusat dan daerah, serta insan pers dari seluruh wilayah di Indonesia. Di sekitar lokasi tenda acara, puluhan pedagang souvenir tampak berjejer menawarkan barang dagangan mereka.
Beberapa pejabat daerah dan pusat tampak mengenakan pakaian seragam batik berwarna biru khas Banten. Gubernur Banten dan jajaran pejabat Pemprov Banten juga terlihat bersiap menyambut tamu VIP dan VVIP yang tiba.
Tema HPN 2026: “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Tema utama dari peringatan HPN 2026 adalah “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”. Tema ini mencerminkan komitmen pers untuk menjaga kesehatan industri media, mendorong pertumbuhan ekonomi yang mandiri, dan memperkuat bangsa melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Hari Pers Nasional (HPN) adalah perayaan tahunan yang diperingati setiap tanggal 9 Februari di Indonesia. Perayaan ini digelar untuk menghormati peran insan pers dalam demokrasi dan menandai lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Provinsi Banten terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan HPN 2026. Rangkaian acara kegiatan ini berpusat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
Sejarah Hari Pers Nasional (HPN)
Hari Pers Nasional (HPN) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta. Kelahiran PWI menjadi tonggak sejarah perjuangan wartawan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan RI.
Seiring perkembangan organisasi, PWI mulai membentuk cabang-cabang di berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat. PWI menjadi salah satu pilar penting dalam pergerakan pers di Tanah Air.
Penetapan HUT PWI didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 tersebut menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan.
Landasan ideal HPN ialah sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita yang membentuk huruf HPN.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatra Barat, pada 1978. Kesepakatan tersebut tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.







