Anies Baswedan Kritik Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengkritik keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP), lembaga yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia menyoroti bahwa AS dan Israel, yang juga menjadi anggota BoP, telah melakukan serangan ke Iran, meskipun tidak ada perintah dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Anies menyatakan bahwa Iran bukan ancaman nyata terhadap negara lain, dan serangan tersebut dilakukan tanpa mandat internasional. Ia mempertanyakan apakah langkah Indonesia tetap menjadi anggota BoP sesuai dengan prinsip perdamaian dan kemerdekaan yang dianut oleh Indonesia.
Sejarah dan Prinsip Indonesia dalam Perdamaian
Dalam pernyataannya, Anies menekankan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menolak penjajahan dan berkomitmen pada perdamaian global. Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Anies juga menyoroti bahwa Indonesia merupakan pelopor Konferensi Asia-Afrika dan gerakan non-blok, yang menjadikannya sebagai suara kuat bagi negara-negara dunia ketiga. Ia menilai bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan negara-negara besar agar tunduk pada hukum internasional.
Kritik terhadap Board of Peace
Board of Peace, yang dibentuk oleh Trump dalam rangka rekonstruksi Gaza pasca-serangan Israel, disebut oleh Anies tidak lagi dapat diandalkan sebagai organisasi perdamaian. Menurutnya, ketua BoP, yaitu Trump, justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel tanpa mandat PBB.
Anies menegaskan bahwa keluar dari BoP bukan berarti Indonesia anti-perdamaian, melainkan merupakan bentuk kebijakan luar negeri bebas aktif yang sesuai dengan prinsip negara. Ia menilai bahwa Indonesia tidak boleh memberi “karpet merah” kepada pelaku pelanggaran hukum internasional.
Desakan dari Berbagai Pihak
Selain Anies, desakan agar Indonesia keluar dari BoP juga datang dari berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). MUI menilai BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina dan mendesak pemerintah mencabut keanggotaan.
PGI mengecam tindakan militer AS dan Israel terhadap Iran serta konflik di kawasan Timur Tengah. Sementara itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menilai tindakan brutal tersebut merusak tatanan internasional dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam deeskalasi konflik.
Evaluasi Kepemimpinan Indonesia di BoP
Menurut Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Presiden Prabowo Subianto siap mengevaluasi keanggotaan Indonesia di BoP. Pertemuan antara Prabowo dengan mantan presiden, wakil presiden, dan menlu membahas potensi melemahnya mandat BoP akibat serangan AS dan Israel ke Iran.
Hassan menyebut bahwa Indonesia juga akan mempertimbangkan kembali rencana pengiriman 8.000 personel TNI dalam misi ISF ke Palestina. Ia menegaskan bahwa opsi keluar dari BoP turut dibahas dalam pertemuan tersebut, dengan Prabowo menyatakan bahwa jika BoP tidak mampu menjalankan misinya, maka Indonesia akan keluar.
Reaksi Masyarakat dan Dunia Internasional
Reaksi terhadap keanggotaan Indonesia di BoP tidak hanya datang dari tokoh-tokoh nasional, tetapi juga dari masyarakat luas dan dunia internasional. Banyak pihak menilai bahwa tindakan AS dan Israel tidak sesuai dengan prinsip perdamaian dan hukum internasional. Dengan demikian, keanggotaan Indonesia di BoP dinilai tidak lagi relevan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh negara.
Langkah yang Diperlukan
Untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung hukum internasional dan perdamaian global, diperlukan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah evaluasi keanggotaan di BoP, yang tidak lagi mampu menjalankan misinya secara efektif. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum internasional lainnya, yang lebih sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.






