Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Anies: Trump Perintahkan Serangan ke Iran, Soroti Keanggotaan Indonesia di BoP

    Anies: Trump Perintahkan Serangan ke Iran, Soroti Keanggotaan Indonesia di BoP

    adm_imradm_imr16 Maret 2026106 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Anies Baswedan Kritik Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

    Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengkritik keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP), lembaga yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Ia menyoroti bahwa AS dan Israel, yang juga menjadi anggota BoP, telah melakukan serangan ke Iran, meskipun tidak ada perintah dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Anies menyatakan bahwa Iran bukan ancaman nyata terhadap negara lain, dan serangan tersebut dilakukan tanpa mandat internasional. Ia mempertanyakan apakah langkah Indonesia tetap menjadi anggota BoP sesuai dengan prinsip perdamaian dan kemerdekaan yang dianut oleh Indonesia.

    Sejarah dan Prinsip Indonesia dalam Perdamaian

    Dalam pernyataannya, Anies menekankan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menolak penjajahan dan berkomitmen pada perdamaian global. Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    Anies juga menyoroti bahwa Indonesia merupakan pelopor Konferensi Asia-Afrika dan gerakan non-blok, yang menjadikannya sebagai suara kuat bagi negara-negara dunia ketiga. Ia menilai bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan negara-negara besar agar tunduk pada hukum internasional.

    Kritik terhadap Board of Peace

    Board of Peace, yang dibentuk oleh Trump dalam rangka rekonstruksi Gaza pasca-serangan Israel, disebut oleh Anies tidak lagi dapat diandalkan sebagai organisasi perdamaian. Menurutnya, ketua BoP, yaitu Trump, justru baru saja memerintahkan serangan militer ke Iran bersama Israel tanpa mandat PBB.

    Anies menegaskan bahwa keluar dari BoP bukan berarti Indonesia anti-perdamaian, melainkan merupakan bentuk kebijakan luar negeri bebas aktif yang sesuai dengan prinsip negara. Ia menilai bahwa Indonesia tidak boleh memberi “karpet merah” kepada pelaku pelanggaran hukum internasional.

    Desakan dari Berbagai Pihak

    Selain Anies, desakan agar Indonesia keluar dari BoP juga datang dari berbagai pihak, termasuk ormas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). MUI menilai BoP tidak efektif dalam mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina dan mendesak pemerintah mencabut keanggotaan.

    PGI mengecam tindakan militer AS dan Israel terhadap Iran serta konflik di kawasan Timur Tengah. Sementara itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menilai tindakan brutal tersebut merusak tatanan internasional dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam deeskalasi konflik.

    Evaluasi Kepemimpinan Indonesia di BoP

    Menurut Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Presiden Prabowo Subianto siap mengevaluasi keanggotaan Indonesia di BoP. Pertemuan antara Prabowo dengan mantan presiden, wakil presiden, dan menlu membahas potensi melemahnya mandat BoP akibat serangan AS dan Israel ke Iran.

    Hassan menyebut bahwa Indonesia juga akan mempertimbangkan kembali rencana pengiriman 8.000 personel TNI dalam misi ISF ke Palestina. Ia menegaskan bahwa opsi keluar dari BoP turut dibahas dalam pertemuan tersebut, dengan Prabowo menyatakan bahwa jika BoP tidak mampu menjalankan misinya, maka Indonesia akan keluar.

    Reaksi Masyarakat dan Dunia Internasional

    Reaksi terhadap keanggotaan Indonesia di BoP tidak hanya datang dari tokoh-tokoh nasional, tetapi juga dari masyarakat luas dan dunia internasional. Banyak pihak menilai bahwa tindakan AS dan Israel tidak sesuai dengan prinsip perdamaian dan hukum internasional. Dengan demikian, keanggotaan Indonesia di BoP dinilai tidak lagi relevan dengan nilai-nilai yang dipegang oleh negara.

    Langkah yang Diperlukan

    Untuk menjaga reputasi Indonesia sebagai negara yang menjunjung hukum internasional dan perdamaian global, diperlukan langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah evaluasi keanggotaan di BoP, yang tidak lagi mampu menjalankan misinya secara efektif. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat posisi Indonesia dalam forum-forum internasional lainnya, yang lebih sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?