- Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
- Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
- Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
- Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
- Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
- Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
- Sandra Riskiana, Pebol Bantang, Siap Raih Emas di Popda 2026
- Vietnam Pertahankan Gelar Piala AFF, Nguyen Quang Hai Ciptakan Rekor 3 Kali Juara
- Warga Sawangan Batang Siap Tantang Half Marathon SEZ Industropolis Run 2026
- Pengakuan Fermin Aldeguer Usai Bergabung dengan Tim Valentino Rossi
Penulis: adm_imr
Uji Materiil terhadap Pasal 232 dan 233 KUHP Aktivis mahasiswa Gangga Listiawan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 232 dan Pasal 233 yang menyangkut tindak pidana terhadap penyelenggaraan rapat lembaga legislatif dan badan pemerintah. Gangga berargumen bahwa frasa “ancaman kekerasan” dan “merintangi rapat” dalam pasal tersebut dapat membungkam aspirasi publik dan melanggar hak konstitusional warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Isi Pasal 232 dan 233 Pasal 232 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan membubarkan rapat lembaga…
Kekhawatiran Pedagang Bendera Musiman Akibat Pasal 231 KUHP Baru Di tengah euforia Piala Dunia 2026, sejumlah pedagang bendera musiman di Indonesia merasa cemas. Mereka khawatir dagangan atribut Piala Dunia bisa menyeret mereka ke dalam proses hukum karena adanya Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Pasal ini mengatur penghinaan terhadap bendera negara sahabat, dan para pedagang menilai aturan tersebut berisiko menjerat mereka meskipun tidak memiliki kendali atas penggunaan bendera oleh pembeli. Ketakutan itu akhirnya membawa dua pedagang bendera, yaitu Dewa Made Yuda Dwi Artana dan Johanes Maruli Burju, ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui perkara Nomor 23/PUU-XXIV/2026. Perkara…
Inovasi Digitalisasi Layanan Hukum di Bengkulu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu baru-baru ini meluncurkan inovasi digitalisasi layanan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui aplikasi berbasis teknologi bernama Raflesia AI. Peluncuran ini dilakukan pada Jumat (23/1/2026) dan menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan perkembangan hukum yang semakin cepat dan kompleks di era digital. Peluncuran Raflesia AI dilaksanakan di lingkungan Kejati Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi Wakil Kepala Kejati Bengkulu serta para Asisten Kejati. Aplikasi ini merupakan inovasi yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur…
Mahasiswa Uji Pasal dalam KUHP ke MK, Khawatir Ancaman Kekerasan dan Gangguan Aktivitas Demonstrasi Seorang mahasiswa bernama Gangga Listiawan mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai adanya ketidakpastian hukum yang muncul akibat penerapan beberapa pasal tersebut. Hal ini membuat ia merasa khawatir dengan potensi kriminalisasi aktivitas penyampaian aspirasi publik yang damai. Gangga menguji Pasal 232 dan Pasal 233 KUHP. Ia menilai kedua pasal itu memiliki ruang penafsiran yang sangat luas, terutama frasa seperti: “ancaman kekerasan memaksa lembaga negara dan atau badan tersebut agar…
Mahasiswa sebagai Kelompok Rentan Dikriminalisasi Di tengah dinamika kehidupan politik dan sosial di Indonesia, sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menimbulkan kekhawatiran terhadap hak-hak masyarakat, khususnya mahasiswa. Gangga Listiawan, seorang mahasiswa sekaligus aktivis, menyampaikan bahwa beberapa pasal dalam KUHP ini berpotensi membuat mahasiswa menjadi kelompok yang paling rentan dikriminalisasi oleh aparat. Gangga mengajukan permohonan uji materiil terhadap Pasal 232 dan Pasal 233 KUHP, yang berkaitan dengan tindak pidana terhadap penyelenggaraan rapat lembaga legislatif dan badan pemerintah. Permohonan ini disampaikan dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat (23/1/2026). Menurut Gangga,…
Uji Materiil terhadap Pasal 232 dan 233 KUHP Seorang mahasiswa sekaligus aktivis, Gangga Listiawan, mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Permohonan ini ditujukan untuk meninjau kembali Pasal 232 dan Pasal 233 yang dinilai memiliki potensi mengkriminalisasi kegiatan demonstrasi. Isi dari Pasal 232 dan 233 Pasal 232 berbunyi: “Setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan membubarkan rapat lembaga legislatif dan/atau badan pemerintah atau memaksa lembaga dan/atau badan tersebut agar mengambil atau tidak mengambil suatu keputusan, atau mengusir pimpinan atau anggota rapat tersebut, dipidana dengan…
To understand the new smart watched and other pro devices of recent focus, we should look to Silicon Valley and the quantified movement of the latest generation. Apple’s Watch records exercise, tracks our moves throughout the day, assesses the amount of time we are stood up and reminds us to get up and move around if we have been sat for too long – let’s not forget Tim Cook’s “sitting is the new factor” line. Diana saves Steve Trevor who has crashed on Themyscira. He warns her of the great war, World War I, raging across the globe. Wonder Woman…
To understand the new smart watched and other pro devices of recent focus, we should look to Silicon Valley and the quantified movement of the latest generation. Apple’s Watch records exercise, tracks our moves throughout the day, assesses the amount of time we are stood up and reminds us to get up and move around if we have been sat for too long – let’s not forget Tim Cook’s “sitting is the new factor” line. Diana saves Steve Trevor who has crashed on Themyscira. He warns her of the great war, World War I, raging across the globe. Wonder Woman…
To understand the new smart watched and other pro devices of recent focus, we should look to Silicon Valley and the quantified movement of the latest generation. Apple’s Watch records exercise, tracks our moves throughout the day, assesses the amount of time we are stood up and reminds us to get up and move around if we have been sat for too long – let’s not forget Tim Cook’s “sitting is the new factor” line. Diana saves Steve Trevor who has crashed on Themyscira. He warns her of the great war, World War I, raging across the globe. Wonder Woman…
To understand the new smart watched and other pro devices of recent focus, we should look to Silicon Valley and the quantified movement of the latest generation. Apple’s Watch records exercise, tracks our moves throughout the day, assesses the amount of time we are stood up and reminds us to get up and move around if we have been sat for too long – let’s not forget Tim Cook’s “sitting is the new factor” line. Diana saves Steve Trevor who has crashed on Themyscira. He warns her of the great war, World War I, raging across the globe. Wonder Woman…













