Kota Malang- Sidang terbuka kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh owner salah satu sekolah terkemuka di kawasan wisata Kota Batu kini memulai babak baru.
Bertempat di Pengadilan Negeri Kota Malang Jl. A. Yani No.198, Purwodadi, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. Rabu, (7/9/2022). Sidang pembacaan putusan masih digelar
Dari pantauan Media Infomalangraya.com, diluar persidangan, Sejumlah aparat dari kepolisian tampak berjaga-jaga.
Sementara, di ruang persidangan terlihat sejumlah aktivis perempuan dan anak Arist Merdeka Sirait hadir bersama sejumlah aktivis dari berbagai daerah.
Masih diruang yang sama, Hotma Sitompul Penasehat hukum Julianto Eka Putra terlihat mendengarkan penyampaian hakim
Perlu diketahui sampai berita ini diterbitkan pembacaan putusan masih berlangsung.
Penulis. : Rudi Harianto
Foto. : Yahya Rosidi