Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru
    • Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa
    • Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya
    • Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat
    • Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas
    • UU P2SK Berubah, LPS Jamin Asuransi Melalui Program Penjaminan Polis
    • Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Muharam dan Hikmah Hijrah
    • Tidak Selalu Baik, 5 Suplemen Ini Jangan Diminum Sembarangan
    • 10 oleh-oleh Medan yang paling diminati wisatawan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kabupaten Malang»Bungkam Usai Beredar Dana Pembangunan Rp3 Juta, Kepala SMPN 4 Kepanjen Jadi Sorotan

    Bungkam Usai Beredar Dana Pembangunan Rp3 Juta, Kepala SMPN 4 Kepanjen Jadi Sorotan

    redaksiredaksi8 Mei 20267,151 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kabupaten Malang – Kebijakan Bupati Malang yang melarang pungutan di sekolah negeri kini menjadi sorotan publik setelah beredarnya slide presentasi pembayaran Dana Pembangunan di SMPN 4 Kepanjen.

    Dalam dokumen yang diterima Media Info Malang Raya, terlihat adanya nominal “Dana Pembangunan Rp3.000.000” yang disertai nomor rekening khusus DPP, nomor virtual account per siswa, hingga instruksi pengiriman bukti transfer kepada operator komite sekolah.

    Tidak hanya itu, dalam slide tersebut juga tercantum rekening Bank Jatim dengan keterangan rekening SPP dan rekening DPP serta nomor operator sekolah yang dapat dihubungi wali murid terkait pembayaran.

    Sistem pembayaran bahkan disebut menggunakan virtual account berdasarkan nomor induk siswa masing-masing. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius di tengah terbitnya Surat Edaran Bupati Malang Nomor 400.3.1/3096/35.07.301 Tahun 2025 yang secara tegas melarang pungutan pada satuan pendidikan negeri.

    Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada siswa maupun wali murid. Sumbangan hanya diperbolehkan apabila bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak menentukan nominal tertentu, dan tidak menjadi kewajiban.

    Namun pada praktik yang beredar di masyarakat, nominal Dana Pembangunan justru tertulis jelas sebesar Rp3 juta.

    Publik pun mempertanyakan apakah mekanisme tersebut masih dapat dikategorikan sebagai “sumbangan sukarela” apabila nominal pembayaran telah ditentukan, memiliki rekening khusus, serta sistem administrasi pembayaran yang tersusun layaknya kewajiban pendidikan formal.

    Media Info Malang Raya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMPN 4 Kepanjen melalui surat resmi maupun melalui nomor ponsel pribadinya. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi kepada wartawan.

    Belum adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah semakin memunculkan perhatian publik terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah negeri.

    Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian masyarakat luas karena menyangkut dugaan praktik pungutan di lingkungan pendidikan negeri serta komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan aturan larangan pungutan sekolah di Kabupaten Malang.(Red)

    Bungkam Usai Beredar Dana Pembangunan Rp3 Juta Kepala SMPN 4 Kepanjen Jadi Sorotan Pungutan 3 Juta SMPN 4 Kepanjen
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dugaan Pungutan di SMPN 4 Kepanjen Dilaporkan ke Penegak Hukum, Pelapor Minta Audit Aliran Dana Komite dan SPP

    By redaksi24 Mei 20266,418 Views

    SMPN 4 Kepanjen Disorot, Rp250 Juta Per Bulan dan Rp6 Miliar Per Tahun Ke Mana Larinya Uang Itu?

    By redaksi20 Mei 20268,789 Views

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    By redaksi11 Mei 20269,374 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?