Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    5 October 2026
    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    5 October 2026
    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    5 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Tuesday, 6 October 2026
    Trending
    • Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
    • Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri
    • Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan
    • Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial
    • Menimbang Kehadiran Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas Antara Lompatan Belajar dan Ancaman Kejujuran
    • Calisthenics vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
    • Trik Modifikasi Mobil Harian Tanpa Menghilangkan Garansi Resmi Pabrikan Kendaraan Anda
    • Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital yang Terencana
    • Seni Berkata Tidak Demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keharmonisan Hubungan Kerja
    • Seni Mengatur Batas Kerja dan Kehidupan Pribadi Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan serta Kesehatan Mental
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hobi»Cek Harta Wajib Berkurban Tahun Ini, Ini Syaratnya

    Cek Harta Wajib Berkurban Tahun Ini, Ini Syaratnya

    adm_imradm_imr17 May 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Memahami Makna dan Syarat Berkurban dalam Islam

    Idul Adha, salah satu momen sakral dalam agama Islam, telah menjadi bagian dari kehidupan umat Muslim di seluruh dunia. Pada bulan Zulkaidah, masyarakat muslim mulai mempersiapkan diri menghadapi perayaan ini. Berkurban menjadi salah satu ibadah utama yang dilakukan pada hari raya Idul Adha. Ibadah ini tidak hanya sekadar ritual tahunan, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam.

    Berkurban melatih keikhlasan, menundukkan ego, serta menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dalam konteks fikih, berkurban merupakan bentuk pengabdian kepada Tuhan, sekaligus mengingatkan kita akan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah. Dalam hadis disebutkan bahwa mereka yang mampu namun tidak berkurban mendapat peringatan keras dari Rasulullah SAW.

    Kriteria Orang yang Wajib Berkurban

    Dalam ajaran Islam, kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan bentuk ketaatan dan ketundukan kepada Allah SWT. Dalam beberapa mazhab, seperti Hanafi, berkurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Artinya, seseorang yang memiliki kecukupan harta, tidak dalam keadaan kesulitan atau musafir, dan memiliki kekayaan setara nisab zakat, dianggap berkewajiban melaksanakan kurban.

    Sementara itu, mazhab Syafi’i dan Maliki memandang bahwa hukumnya adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, keutamaan berkurban tetap tidak berkurang. Dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT memerintahkan, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” Ayat ini menegaskan betapa pentingnya ibadah kurban bagi umat Islam.

    Dalam fiqih, seseorang dianggap wajib atau sangat dianjurkan berkurban bila memenuhi beberapa syarat, seperti baligh, berakal sehat, mampu secara finansial, serta bukan dalam keadaan musafir. Selain itu, hewan kurban harus memenuhi ketentuan syariat, yaitu sehat, tidak cacat, dan cukup umur.

    Waktu dan Tata Cara Penyembelihan

    Waktu penyembelihan pun memiliki batas, yakni setelah salat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik. Ibadah kurban juga memiliki manfaat besar, baik secara spiritual maupun sosial. Pembagian daging kepada fakir miskin meningkatkan kepedulian sosial, mempererat tali persaudaraan, dan menumbuhkan rasa syukur atas nikmat rezeki.

    Disamping itu, penyembelihan hewan kurban hanya sah dilakukan setelah salat Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah (akhir hari Tasyrik). Jika hewan kurban disembelih sebelum salat Id, maka hukumnya tidak sah sebagai kurban dan hanya bernilai sembelihan biasa.

    Karena itu, memperhatikan waktu pelaksanaan adalah bagian penting dalam menyempurnakan ibadah ini. Adapun, penyembelihan harus dilakukan oleh seorang Muslim yang baligh, berakal, dan membaca basmalah. Selain itu, penggunaan pisau yang tajam, mengarahkan hewan ke arah kiblat, serta memastikan hewan tidak disakiti secara berlebihan merupakan adab-adab yang dianjurkan dalam syariat.

    Waktu yang Tepat untuk Membeli Hewan Kurban

    Membeli hewan kurban sekitar dua hingga tiga minggu sebelum Idul Adha merupakan waktu yang ideal. Pada rentang waktu tersebut, stok hewan masih banyak dan kualitasnya cenderung lebih terjaga. Sebaliknya, jika pembelian dilakukan terlalu depat dengan hari raya, pilihan hewan biasanya sudah terbatas.

    Kondisi ini berisiko membuat calon pekurban mendapatkan hewan yang kurang memenuhi kriteria terbaik. Dalam ibadah kurban, kualitas hewan menjadi hal yang sangat diperhatikan, sebagaimana dicontohkan oleh para sahabat Rasulullah dahulu memilih hewan kurban yang gemuk dan sehat. Hewan yang memiliki cukup daging dan tidak dalam kondisi kurus menjadi pilihan utama. Sebaliknya, hewan yang terlalu kurus atau tidak memiliki lemak dinilai tidak layak untuk dijadikan kurban.

    Hal ini menunjukkan bahwa kurban bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga bentuk ibadah yang mengutamakan kualitas dan keikhlasan. Dengan melaksanakan kurban secara syar’i, kita tidak hanya meraih pahala, tetapi juga berkontribusi menyebarkan kebahagiaan kepada sesama.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    By adm_imr5 October 20260 Views
    Seni Menata Hobi Menjadi Aset: Membedakan Koleksi Bernilai Naik dan Barang Terdevaluasi

    Seni Menata Hobi Menjadi Aset: Membedakan Koleksi Bernilai Naik dan Barang Terdevaluasi

    By adm_imr3 October 20263 Views
    Panduan Menemukan Komunitas Hobi Lokal yang Inklusif untuk Memperluas Jejaring Sosial Anda

    Panduan Menemukan Komunitas Hobi Lokal yang Inklusif untuk Memperluas Jejaring Sosial Anda

    By adm_imr1 October 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    5 October 2026
    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    5 October 2026
    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    5 October 2026
    Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial

    Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial

    5 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?