DPRD Kabupaten Pasuruan Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
DPRD Kabupaten Pasuruan terus berupaya memperkuat ketahanan pangan daerah sebagai bagian dari upaya mendukung kedaulatan pangan nasional. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program yang dirancang untuk meningkatkan produksi, distribusi, serta stabilitas harga pangan.
Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pasuruan bersama TribunJatimNetwork menjadi wadah penting dalam membahas isu-isu terkait ketahanan pangan. Dalam forum tersebut, tema utama yang diangkat adalah “Menguatkan Ketahanan Pangan Pasuruan untuk Mendukung Kedaulutan Pangan Nasional: Dari Produksi, Distribusi hingga Stabilitas Harga”.
Dua narasumber yang hadir dalam diskusi ini adalah Misto Leo Faisal, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Gelora, dan Gaung Andaka Ranggi Purbangkara, politisi Partai Golkar. Mereka menyampaikan berbagai pandangan dan rekomendasi terkait penguatan sektor pertanian di wilayah ini.
Harga Gabah Menjadi Momentum Penting
Salah satu isu yang dibahas adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Menurut Misto Leo Faisal, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan daya tarik sektor pertanian, khususnya bagi generasi muda.
“Dulu jadi petani dianggap tidak menarik karena hasilnya kecil. Sekarang berbeda. Dengan harga gabah Rp6.500, pendapatan petani jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan lahan satu hektare, petani dapat menghasilkan pendapatan kotor hingga Rp35–45 juta per musim tanam. Angka ini dinilai cukup kompetitif dibanding bekerja di sektor industri.
“Kalau dulu gabah hanya Rp4.500 sampai Rp5.000, sekarang Rp6.500. Selisihnya signifikan. Ini peluang besar bagi anak muda. Jadi petani bisa langsung jadi pengusaha,” tegasnya.
Selain itu, Misto juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur, terutama normalisasi sungai dan perbaikan sistem irigasi, agar produktivitas pertanian tidak terganggu banjir maupun kekeringan.
“Ketahanan pangan itu dimulai dari hulu. Sungai harus dinormalisasi, irigasi diperbaiki. Kalau infrastrukturnya tidak dibenahi, petani tetap dirugikan,” katanya.
Ancaman Alih Fungsi Lahan
Sementara itu, Gaung Andaka Ranggipurbangkara menyebut bahwa Pasuruan merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Timur dengan produksi sekitar 800 ribu ton per tahun dari total lahan kurang lebih 130 ribu hektare. Namun, ia mengingatkan adanya ancaman alih fungsi lahan akibat pertumbuhan industri dan pariwisata.
“Industri dan wisata penting, tapi lahan pertanian produktif harus dilindungi. Kita perlu regulasi tata ruang yang tegas dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.
Gaung mendorong adanya penguatan regulasi, termasuk kemungkinan pembentukan peraturan daerah yang mengatur tata kelola usaha tani serta pola kemitraan yang adil antara petani, koperasi, dan industri.
“Jangan sampai petani dan nelayan terjebak sistem hutang berkepanjangan dengan tengkulak. Harus ada sistem yang lebih adil berbasis koperasi atau BUMDes,” tegasnya.
Hilirisasi Produk Pertanian
Selain itu, Gaung menekankan pentingnya hilirisasi produk agar petani dan peternak tidak hanya menjual bahan mentah, melainkan mampu menghasilkan produk akhir bernilai tambah.
“Ekonomi harus tumbuh dari desa. Petani dan peternak harus didorong membuat produk sendiri, bukan hanya menjual hasil mentah ke industri besar,” katanya.
Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong kebijakan yang berpihak pada petani. Upaya ini dilakukan untuk menjaga Pasuruan tetap menjadi daerah lumbung pangan sekaligus berkontribusi nyata dalam mendukung kedaulatan pangan nasional.







