Komitmen Bunda PAUD Jateng dalam Revitalisasi Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menegaskan komitmennya untuk mendukung program revitalisasi satuan PAUD. Program ini merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di wilayah Jawa Tengah.
Nawal menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal program Direktorat PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen), yang rencananya akan melakukan revitalisasi sebanyak 980 sekolah PAUD di Jateng hingga tahun 2029. Berdasarkan data Direktorat PAUD per Januari 2026, sebanyak 980 satuan PAUD pada 980 desa di Jateng telah mengajukan bantuan revitalisasi. Usulan tersebut terdiri dari 968 rehabilitasi ruang kelas baru (RKB), pembangunan lima unit sekolah baru (USB), dan revitalisasi tujuh Sekolah Satu Atap (Satap).
Pengawalan program menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan terserap optimal. Data 980 satuan PAUD ini akan dimonitor secara ketat melalui koordinasi lintas sektor. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jateng, Dinas Pendidikan Provinsi dan 35 kabupaten/kota, serta Bunda dan Pokja Bunda PAUD se-Jateng, guna memastikan kesiapan administrasi maupun faktual di lapangan.
“Tugas daripada Bunda PAUD serta Pokja PAUD ini, bagaimana kita betul-betul mengawal (usulan revitalisasi satuan PAUD) ini,” kata Nawal, saat audiensi bersama Direktur PAUD Kemendikdasmen RI, Nia Nurhasanah, di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Dijelaskan, koordinasi itu penting untuk memetakan lokus desa penerima program, sekaligus memastikan satuan PAUD yang mengajukan bantuan telah memenuhi persyaratan. Pasalnya, Direktorat PAUD akan melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual, sebelum bantuan dikucurkan.
“Tadi mengenai usulan pembangunan USB dan sebagainya sudah ada angka-angkanya, ini kita kawal lokusnya di mana, terus kemudian kabupaten/kota itu teredukasi untuk memastikan ini terserap betul-betul,” kata istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain satuan PAUD harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), menjadi penerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta memiliki legalitas dan status lahan yang jelas.
“Banyak persyaratan yang harus dipenuhi tadi, seperti status lahan dan lain sebagainya. Nanti kami akan melakukan advokasi dan edukasi (pendampingan dan pembinaan kepada pengelola PAUD),” ucap Nawal.
Menurutnya, revitalisasi tidak semata soal pembangunan fisik, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Lingkungan yang layak akan mendukung tumbuh kembang anak, serta meningkatkan kesiapan mereka memasuki jenjang pendidikan dasar.
Program revitalisasi ini juga selaras dengan program prioritas Bunda PAUD Jateng dalam memperbaiki sarana prasarana, memperluas akses, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini, khususnya di wilayah desa.
Nawal menegaskan, penguatan PAUD juga sejalan dengan komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin, dalam menyukseskan program wajib belajar satu tahun prasekolah melalui visi “Ngopeni Bocah Nglakoni Setahun Wajib Prasekolah”.
Sementara itu, Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah mengatakan, revitalisasi satuan pendidikan ialah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program itu merupakan mandat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut memakai dana APBN, yang diberikan tanpa membedakan status sekolah, baik negeri maupun yang dikelola masyarakat, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, pihaknya meminta Bunda PAUD Jateng untuk berkoordinasi dengan BBPMP selaku UPT Direktorat PAUD Kemendikdasmen, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Jadi harus memastikan mereka (yang mengajukan bantuan) memenuhi persyaratan. Jadi ada upaya Bunda PAUD supaya mereka bisa memenuhi regulasi, untuk menerima bantuan revitalisasi,” ungkap Nia.







