Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.2)

    4 Juli 2026

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 Juli 2026
    Trending
    • Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.2)
    • Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    adm_imradm_imr5 April 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com,

    JAKARTA — Pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK-SNBT 2026 resmi dibuka dengan sejumlah ketentuan, syarat, dan mekanisme yang wajib dipenuhi calon mahasiswa. Program ini merupakan bantuan sosial pendidikan tinggi berupa pembiayaan kuliah dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan KIP Kuliah 2026 juga diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi serta meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.

    “KIP Kuliah merupakan ‘Jembatan Harapan’ bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dikutip dalam sosialisasi daring KIPK, Rabu (1/3/2026).

    Program ini memberikan akses langsung bagi mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Selain itu, skema bantuan juga mencakup biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

    Calon penerima KIP Kuliah wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya (2024, 2025, 2026),
    • Lulus seleksi masuk PTN atau PTS di bawah Kemendiktisaintek,
    • Diterima pada program studi terakreditasi resmi,
    • Memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan: Terdaftar di DTKS atau kelompok miskin/rentan miskin atau penghasilan orang tua di bawah upah minimum provinsi.

    Prioritas Penerima

    Prioritas diberikan kepada:

    • Penerima PIP yang terdaftar di DTKS (desil 4) dan lulus SNBP/SNBT,
    • Penerima PIP DTKS yang lulus seleksi mandiri PTN/PTS,
    • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang lolos seleksi dan diverifikasi.

    Pembebasan Biaya UTBK-SNBT

    Peserta KIP Kuliah juga mendapatkan fasilitas:

    • Bebas biaya UTBK-SNBT,
    • Syarat: Terdaftar di sistem KIP Kuliah, memiliki akun di SIM KIP Kuliah, dan termasuk kelompok 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    Program ini mencakup:

    • Biaya pendidikan (UKT/SPP) dibayarkan langsung ke perguruan tinggi,
    • Biaya hidup bulanan, dengan besaran: Rp800.000 – Rp1.400.000 per bulan
    • Bantuan diberikan setiap semester (6 bulan) langsung ke rekening mahasiswa.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Pemerintah menetapkan besaran bantuan berdasarkan akreditasi program studi serta klaster wilayah:

    1. Berdasarkan Akreditasi Program Studi
    2. Prodi Akreditasi A, Unggul, dan Internasional: Non-kedokteran: maksimal Rp8.000.000, Kedokteran: maksimal Rp12.000.000,
    3. Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4.000.000,
    4. Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000.

    5. Bantuan Biaya Hidup per Bulan (Berdasarkan Klaster)

    6. Klaster 1: Rp800.000,
    7. Klaster 2: Rp950.000,
    8. Klaster 3: Rp1.100.000,
    9. Klaster 4: Rp1.250.000,
    10. Klaster 5: Rp1.400.000.

    Timeline KIP Kuliah 2026

    • Registrasi akun: 3 Februari – 31 Oktober 2026,
    • Seleksi perguruan tinggi: 1 Mei – 31 Oktober 2026,
    • Penetapan penerima: 1 Mei – 31 Oktober 2026.

    Untuk UTBK-SNBT:

    Pendaftaran: 25 Maret – 7 April 2026,

    Ujian: 21–30 April 2026,

    * Pengumuman: 25 Mei 2026.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2026

    Berikut tahapan pendaftaran:

    • Daftar di laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id,
    • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif,
    • Sistem melakukan validasi data,
    • Jika lolos, peserta mendapat nomor pendaftaran dan kode akses,
    • Pilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri),
    • Lanjutkan pendaftaran di sistem SNPMB (sinkronisasi otomatis).

    Mekanisme UTBK-SNBT

    • Peserta wajib mendaftar di SIM KIP Kuliah sebelum finalisasi UTBK,
    • Memilih jalur UTBK-SNBT di sistem,
    • Data akan tersinkronisasi otomatis dengan sistem SNPMB.

    Catatan Penting

    • KIP Kuliah hanya berlaku untuk perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek,
    • Tidak berlaku untuk PTKIN,
    • Pendaftaran UTBK-SNBT hanya bisa dilakukan satu kali,
    • Peserta SNBP baru bisa daftar UTBK setelah pengumuman 31 Maret.

    Layanan dan Helpdesk

    • KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    • SNPMB: halo.snpmb.id

    Program KIP Kuliah menjadi peluang nyata bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Bagi para calon mahasiswa, kesempatan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga pintu untuk mengubah masa depan melalui pendidikan. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman terhadap seluruh persyaratan, perjuangan untuk meraih kuliah gratis tetap terbuka lebar bagi siapa pun yang berkomitmen dan tidak menyerah pada keadaan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    By adm_imr30 Juni 20263 Views

    Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1

    By adm_imr30 Juni 20264 Views

    Cara Mendaftar Beasiswa Stimulan Paser 2026 yang Masih Dibuka

    By adm_imr30 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.2)

    4 Juli 2026

    Dugaan Pelanggaran Disiplin. Siapa Pria Tampan Keluar Hotel Bareng Pejabat Pemkab Malang? (Bag.1)

    3 Juli 2026

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?