Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kumpulan Soal IPA dan Sosial Kelas 6 SD Tahun 2026 dengan Jawaban Terbaru

    13 Mei 2026

    Mengenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Hubungannya dengan Kesehatan Gigi

    13 Mei 2026

    Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field

    13 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 13 Mei 2026
    Trending
    • Kumpulan Soal IPA dan Sosial Kelas 6 SD Tahun 2026 dengan Jawaban Terbaru
    • Mengenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Hubungannya dengan Kesehatan Gigi
    • Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field
    • Kronologi Pembunuhan Mertua oleh Badut Mojokerto yang Berawal dari Paket COD
    • Tiga Berita Terpopuler Padang: Aksi Peduli Karim, Standar Hewan Kurban, dan Pencuri Diamankan Warga
    • Ramalan zodiak Cancer hari Jumat, 8 Mei 2026: Karier meningkat, hubungan semakin hangat, rezeki tiba perlahan
    • Pengakuan korban kiai cabul di Pati, disuruh tidur bareng saat SMP, modus sembuhkan penyakit: takut
    • Aksi Dokter dan P3K Jadi Joki UTBK Surabaya: Tertangkap Karena Tak Paham Bahasa Madura
    • 45 Soal IPS Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban Lengkap
    • Mengapa Kekebalan Tubuh Menurun Saat Haji?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    Bantuan Rp1,4 Juta dari KIP Kuliah 2026, Ini Persyaratan dan Cara Daftar

    adm_imradm_imr5 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Infomalangraya.com,

    JAKARTA — Pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK-SNBT 2026 resmi dibuka dengan sejumlah ketentuan, syarat, dan mekanisme yang wajib dipenuhi calon mahasiswa. Program ini merupakan bantuan sosial pendidikan tinggi berupa pembiayaan kuliah dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan KIP Kuliah 2026 juga diarahkan untuk memperluas akses pendidikan tinggi serta meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Indonesia.

    “KIP Kuliah merupakan ‘Jembatan Harapan’ bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi dan memastikan anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi, tetap bisa menempuh dan lulus pendidikan tinggi,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, dikutip dalam sosialisasi daring KIPK, Rabu (1/3/2026).

    Program ini memberikan akses langsung bagi mahasiswa untuk memperoleh pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. Selain itu, skema bantuan juga mencakup biaya hidup yang disesuaikan dengan wilayah perguruan tinggi.

    Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

    Calon penerima KIP Kuliah wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:

    • Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal dua tahun sebelumnya (2024, 2025, 2026),
    • Lulus seleksi masuk PTN atau PTS di bawah Kemendiktisaintek,
    • Diterima pada program studi terakreditasi resmi,
    • Memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan: Terdaftar di DTKS atau kelompok miskin/rentan miskin atau penghasilan orang tua di bawah upah minimum provinsi.

    Prioritas Penerima

    Prioritas diberikan kepada:

    • Penerima PIP yang terdaftar di DTKS (desil 4) dan lulus SNBP/SNBT,
    • Penerima PIP DTKS yang lulus seleksi mandiri PTN/PTS,
    • Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang lolos seleksi dan diverifikasi.

    Pembebasan Biaya UTBK-SNBT

    Peserta KIP Kuliah juga mendapatkan fasilitas:

    • Bebas biaya UTBK-SNBT,
    • Syarat: Terdaftar di sistem KIP Kuliah, memiliki akun di SIM KIP Kuliah, dan termasuk kelompok 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah.

    Komponen Bantuan KIP Kuliah

    Program ini mencakup:

    • Biaya pendidikan (UKT/SPP) dibayarkan langsung ke perguruan tinggi,
    • Biaya hidup bulanan, dengan besaran: Rp800.000 – Rp1.400.000 per bulan
    • Bantuan diberikan setiap semester (6 bulan) langsung ke rekening mahasiswa.

    Besaran Bantuan KIP Kuliah

    Pemerintah menetapkan besaran bantuan berdasarkan akreditasi program studi serta klaster wilayah:

    1. Berdasarkan Akreditasi Program Studi
    2. Prodi Akreditasi A, Unggul, dan Internasional: Non-kedokteran: maksimal Rp8.000.000, Kedokteran: maksimal Rp12.000.000,
    3. Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4.000.000,
    4. Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000.

    5. Bantuan Biaya Hidup per Bulan (Berdasarkan Klaster)

    6. Klaster 1: Rp800.000,
    7. Klaster 2: Rp950.000,
    8. Klaster 3: Rp1.100.000,
    9. Klaster 4: Rp1.250.000,
    10. Klaster 5: Rp1.400.000.

    Timeline KIP Kuliah 2026

    • Registrasi akun: 3 Februari – 31 Oktober 2026,
    • Seleksi perguruan tinggi: 1 Mei – 31 Oktober 2026,
    • Penetapan penerima: 1 Mei – 31 Oktober 2026.

    Untuk UTBK-SNBT:

    Pendaftaran: 25 Maret – 7 April 2026,

    Ujian: 21–30 April 2026,

    * Pengumuman: 25 Mei 2026.

    Cara Daftar KIP Kuliah 2026

    Berikut tahapan pendaftaran:

    • Daftar di laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id,
    • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif,
    • Sistem melakukan validasi data,
    • Jika lolos, peserta mendapat nomor pendaftaran dan kode akses,
    • Pilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri),
    • Lanjutkan pendaftaran di sistem SNPMB (sinkronisasi otomatis).

    Mekanisme UTBK-SNBT

    • Peserta wajib mendaftar di SIM KIP Kuliah sebelum finalisasi UTBK,
    • Memilih jalur UTBK-SNBT di sistem,
    • Data akan tersinkronisasi otomatis dengan sistem SNPMB.

    Catatan Penting

    • KIP Kuliah hanya berlaku untuk perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek,
    • Tidak berlaku untuk PTKIN,
    • Pendaftaran UTBK-SNBT hanya bisa dilakukan satu kali,
    • Peserta SNBP baru bisa daftar UTBK setelah pengumuman 31 Maret.

    Layanan dan Helpdesk

    • KIP Kuliah: kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
    • SNPMB: halo.snpmb.id

    Program KIP Kuliah menjadi peluang nyata bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya. Bagi para calon mahasiswa, kesempatan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga pintu untuk mengubah masa depan melalui pendidikan. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman terhadap seluruh persyaratan, perjuangan untuk meraih kuliah gratis tetap terbuka lebar bagi siapa pun yang berkomitmen dan tidak menyerah pada keadaan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    By redaksi11 Mei 20269,354 Views

    Suka Begadang dan Suka Mengumpat, Tanda Kecerdasan Tinggi?

    By adm_imr5 Mei 20262 Views

    Universitas Muhammadiyah Papua Wisuda Magister Komunikasi Pertama di Tanah Papua

    By adm_imr5 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kumpulan Soal IPA dan Sosial Kelas 6 SD Tahun 2026 dengan Jawaban Terbaru

    13 Mei 2026

    Mengenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak dan Hubungannya dengan Kesehatan Gigi

    13 Mei 2026

    Djaka Budhi Disebut dalam Dakwaan John Field

    13 Mei 2026

    Kronologi Pembunuhan Mertua oleh Badut Mojokerto yang Berawal dari Paket COD

    13 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?