Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Dyastasita, Juri LCC 4 Pilar Diduga Antikritik dan Mundur dari Jabatan di Setjen MPR

Dyastasita, Juri LCC 4 Pilar Diduga Antikritik dan Mundur dari Jabatan di Setjen MPR

adm_imradm_imr14 May 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Isu Ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI

Media sosial saat ini tengah ramai memperbincangkan dugaan ketidakadilan yang terjadi dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI. Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar potongan video LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Dugaan kontroversi itu muncul saat babak final LCC Empat Pilar MPR RI yang mempertemukan tiga sekolah terbaik dari berbagai daerah di Kalimantan Barat. Ketiga tim yang berhasil melaju ke babak puncak tersebut adalah SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Dalam perlombaan yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 tersebut, MC sempat memberikan pertanyaan terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat mendapat kesempatan menjawab, tim dari SMAN 1 Pontianak yang berada di regu C menyampaikan jawaban bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD, sebelum akhirnya diresmikan atau dilantik oleh Presiden.

Jawaban tersebut sebenarnya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Akan tetapi, dewan juri justru menyatakan jawaban dari regu C salah. Setelah jawaban regu C dinyatakan salah, kesempatan menjawab diberikan kepada regu B. Menariknya, regu B menyampaikan jawaban yang sama dengan regu C. Tak disangka, dewan juri justru menyatakan jawaban regu B benar. Keputusan inilah yang kemudian memicu dugaan adanya ketidakadilan dalam proses penilaian lomba tersebut.

Merasa dirugikan, regu C sempat melayangkan protes. Namun, protes tersebut tidak mendapatkan respons yang memuaskan. Salah satu juri yang ngotot menyatakan jawaban regu C salah adalah Dyastasita Widya Budi.

Profil Dyastasita Widya Budi

Sosok Dyastasita Widya Budi tengah jadi sasaran amukan warganet. Ia adalah Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia menjadi cibiran netizen setelah dinilai tidak adil saat menjadi juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Dari video yang viral di media sosial, peristiwa yang bikin geram warganet tersebut berawal dari sesi tanya jawab saat acara. Pembawa acara menanyakan seputar mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?” tanya juri.

Saat itu, Regu C yang mewakili SMA Negeri 1 Pontianak menekan bel lebih dulu dan menjawab. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata peserta wanita dari Regu C.

Merespon jawaban tersebut, Dyastasita Widya Budi lantas memberikan skor minus lima. Alasannya, karena jawaban Regu C salah. Kemudian, Regu B dari SMA Negeri 1 Sambas mengambil alih jawaban.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” kata perwakilan Regu B.

Anehnya, Regu B malah dapat skor 10. Padahal jawabannya sama dengan Regu C. “Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” kata Dyastasita.

Karena merasa terjadi kekeliruan, Regu C protes. Mereka merasa jawabannya sama dengan yang disampaikan oleh Regu B. Namun, Dyastasita mengelak. “Tadi disebutkan regu C ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi. Jadi Dewan Juri tadi berpendapat nggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” kata Dyastasita.

Situasi pun makin panas ketika Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR Indri Wahyuni ikut menyudutkan Regu C. “Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya,” tegas Indri Wahyuni.

Sejak videonya beredar, media sosial pun riuh. Berikut adalah profil lengkap Dyastasita Widya Budi.

Profil Lengkap Dyastasita Widya Budi

Dyastasita Widya Budi, atau Dyastasita WB merupakan Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI. Ia memiliki gelar Sarjana Sosial (S.Sos) dan pangkat Pembina Utama IV/e.

Berdasarkan informasi, Dyastasita pernah menjadi mahasiswa S2 atau Magister Ilmu Administrasi Negara di STIA Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada Januari 2012. Namun, tak lama dia mengajukan pengunduran diri pada semester genap tahun 2012/2013.

Selama di MPR RI, Dyastasita WB ikut aktif di berbagai agenda nasional terkait pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di seluruh Indonesia.

Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi

Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang dilaporkan pada Maret 2026, total kekayaannya mencapai Rp 581 juta setelah dikurangi utang, dengan aset utama berupa tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp 697 juta.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Dyastasita Widya Budi:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 697.120.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 251.136.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 40 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 80.440.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/58 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 365.544.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.—

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.—

D. SURAT BERHARGA Rp.—

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.675.031

F. HARTA LAINNYA Rp.—

Sub Total Rp. 698.795.031

III. HUTANG Rp. 117.574.091

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 581.220.940

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?