Kembalinya Ahmad Sahroni ke Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR
Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, menggantikan Rusdi Masse. Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi NasDem terkait pergantian pimpinan di Komisi III. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat Komisi III. “Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem DPR RI, maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan,” ujar Dasco.
Dia menjelaskan, posisi yang sebelumnya dijabat Rusdi Masse kini digantikan oleh Sahroni. “Yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata dia. Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III terhadap penetapan tersebut. “Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.
Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dan anggota Komisi III. Dia pun berharap bisa menjadi legislator yang lebih baik lagi ke depannya. “Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya. Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni.
Mengapa Komisi III Butuh Sosok Sahroni?
Komisi III merupakan salah satu alat kelengkapan DPR paling sensitif secara politik. Komisi ini membidangi hukum, HAM, dan keamanan, sekaligus menjadi ruang utama pengawasan terhadap mitra kerja strategis seperti Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga penegak hukum lainnya. Dalam konteks ini, figur pimpinan bukan sekadar administrator, melainkan aktor politik dengan daya tekan tinggi. Di sinilah gaya Sahroni dinilai relevan. Karakter blak-blakan dan kecenderungannya berbicara lugas di ruang publik sering dianggap mampu menciptakan tekanan moral kepada aparat penegak hukum.

Meski kerap memicu kontroversi, gaya tersebut juga dipandang mewakili keresahan publik terhadap isu penegakan hukum yang berlarut-larut. Kembalinya Sahroni juga dapat dibaca sebagai langkah konsolidasi kekuatan NasDem di Senayan. Dengan menempatkan kader berprofil tinggi di Komisi III, NasDem mempertegas perannya dalam menjaga keseimbangan koalisi pemerintah di parlemen, khususnya dalam isu-isu hukum dan keamanan.
Menelusuri Jejak 6 Bulan Terakhir
Comeback Sahroni tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia sebelumnya dicopot dan dinonaktifkan oleh DPP NasDem pada 31 Agustus 2025, setelah pernyataan kontroversialnya memicu demonstrasi besar-besaran terhadap DPR RI. Kasus itu kemudian bergulir ke Mahkamah Kehormatan Dewan, yang pada 5 November 2025 memutuskan Sahroni melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan, terhitung sejak keputusan DPP NasDem.
Menariknya, masa “istirahat politik” itu berakhir relatif cepat. Belum genap satu semester, Sahroni kembali dipercaya mengisi posisi yang sama, menandakan bahwa secara internal, sanksi etik tidak sepenuhnya menggerus posisi tawarnya di partai maupun parlemen.
Janji Ahmad Sahroni Mau Jadi Pribadi Berbeda
Sebelumnya, kabar Ahmad Sahroni pernah diungkapkan konten kreator Ferry Irwandi melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada Selasa (30/9/2025). Ferry mengaku ditelepon langsung oleh Ahmad Sahroni. “Dalam percakapan, gue sampaikan beberapa kritik dan masukan masyarakat apa yang terjadi. Gue jelasin apa yang membuat masyarakat emosi dan marah,” kata Ferry. Menurut Ferry, dalam telepon itu Ahmad Sahroni mengaku menerima semua masukan dan kritikan dan siap mengevaluasi serta mengubah gaya komunikasi publiknya.
“Dia tahu waktu itu tidak peka dalam keadaan seperti itu. Ke depan dia mau mengubah semua itu,” ucap mantan pegawai Kementerian Keuangan ini. Terkait penjarahan, menurut Ferry, Ahmad Sahroni sudah mengikhlaskan apa yang terjadi, dan mengaku menjadi pelajaran buatnya dan pejabat publik lainnya.
Diakui Ferry, sebenarnya setelah penjarahan itu Sahroni berencana tampil di depan publik untuk mengklarifikasi semuanya. Namun, rencana itu urung dilaksanakan karena ada masalah yang menimpa keluarganya. “Yang niatnya kita mau ngobrol langsung gitu ya mau di-podcast-in atau apapun gitu untuk menjelaskan duduk perkara, segala macam, ada yang terjadi sama keluarganya beliau dan dia bilang demi keselamatan keluarganya waktu itu terpaksa dia diam,” ungkap Ferry.
Ferry juga mengungkap keberadaan Sahroni kini. Sahroni membantah bahwa dirinya berada di luar negeri saat aksi penjarahan itu terjadi. Ia mengklarifikasi bahwa dirinya memang berada di Singapura, tetapi beberapa hari sebelum aksi penjarahan rumahnya terjadi. Setelah itu, Sahroni sudah berada di Jakarta. “Dia sempat ke luar negeri memang ke Singapura, tapi urusan kerjaan dan dua hari atau tiga hari sebelum aksi penjarahan itu dia udah di Jakarta,” katanya.
Kendati demikian, Sahroni melalui Ferry menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Ia menegaskan tidak pernah berniat buruk atas ucapan maupun tindakan sebelumnya. “Dia juga nitip maaf kepada masyarakat indonesia atas apa yang dia lakukan atau dia ucapkan enggak ada niat buruk, dan gua bilang kalau mau minta maaf langsung anda sendiri pak ke publik dan dia bilang dalam waktu dekat, dia mau muncul ke publik,” katanya. Namun, untuk saat ini Sahroni masih fokus memulihkan kondisi keluarganya. Ia berjanji akan segera muncul ke publik dengan pribadi yang baru. “Tapi, untuk sekarang fokus memulihkan keadaan keluarganya dulu, orang-orang terdekatnya anak istrinya. dia nanti pasti akan muncul lagi di publik dan ingin menjadi pribadi yang berbeda lah sambil mengevaluasi apapun kesalahan dia di periode itu,” pungkasnya.







