Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    28 September 2026
    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    28 September 2026
    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    28 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 29 September 2026
    Trending
    • Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan
    • Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari
    • Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah
    • Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun
    • Seni Mengelola Tekanan Kerja Modern Tanpa Harus Mengorbankan Kebahagiaan dan Kesehatan Mental
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Menjaga Tali Silaturahmi di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Urban
    • Kembali ke Alam: Rahasia Nutrisi Bahan Organik Dapur untuk Kesehatan Kulit Wajah
    • Menjemput Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Hidup
    • Menjamin Kesejahteraan Guru Honorer demi Meningkatkan Mutu Pendidikan Sekolah Negeri Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    adm_imradm_imr4 April 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Amsal Christy Sitepu

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa Amsal Christy Sitepu. Kasus ini tidak terkait dengan kualitas karya atau kemampuan teknis Amsal, tetapi lebih pada dugaan manipulasi proyek dan penggelembungan anggaran.

    Amsal Christy Sitepu kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek jasa pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Proses hukum yang menjeratnya disebabkan oleh ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen perkiraan biaya yang disusun sebelum proyek dilaksanakan.

    Modus Pelaku dan Kerugian Negara

    Dalam kasus ini, modus yang digunakan adalah mark-up anggaran dan ketidaksesuaian laporan. Contohnya, untuk kegiatan sewa drone (pesawat nirawak) yang direncanakan selama 30 hari, ternyata hanya dilaksanakan selama 12 hari, tetapi dibayar penuh. Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp202 juta, yang merupakan bagian dari total kerugian sebesar Rp1,8 miliar.

    Kasus ini melibatkan beberapa pihak lain dalam jaringan pengadaan proyek. Adapun data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menunjukkan bahwa Amsal selaku Direktur CV Promiseland mengajukan proposal untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022. Proposal tersebut diduga disusun secara tidak benar dan mengalami penggelembungan sebagai dasar pembuatan RAB.

    Jaringan Tersangka dan Penggelembungan Biaya

    Selain masalah sewa drone, penyidik juga menemukan adanya penggelembungan biaya pada jasa penyuntingan (editing) video. Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian kasus yang melibatkan beberapa pihak lain yang telah diadili sebelumnya, seperti CV Simalem Agrotechno, PT CP Area Ersada Perdana, individu bernama Ganding, serta PT Ganding Production.

    Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, setiap rupiah uang negara yang dicairkan harus sesuai dengan pengerjaan riil di lapangan. Hal ini menjadi fokus utama dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap tersangka.

    Peran Menteri Ekonomi Kreatif

    Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, resmi angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya mencermati serius kasus pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo karena telah menjadi sorotan publik. Meski menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Medan, Rifky menekankan pentingnya pemahaman objektif terhadap nilai sebuah karya kreatif.

    Ia menyampaikan bahwa Kementerian Ekonomi Kreatif menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain itu, pemerintah kini tengah merampungkan pedoman khusus di bidang jasa kreatif.

    Ruang Dialog dan Pedoman Baru

    Sebagai solusi, Kementerian Ekonomi Kreatif siap memfasilitasi ruang dialog bagi seluruh pelaku ekraf dalam penyelesaian permasalahan ekosistem ekraf melalui pelayanan publik di kanal ppid.ekraf.go.id. Rifky meyakini pedoman ini akan menjadi acuan agar tidak terjadi “kriminalisasi” serupa di masa depan.

    Pandangan DPR RI

    Pembelaan lebih tajam datang dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), ia menegaskan bahwa kerja kreatif tidak bisa dihargai secara sepihak dengan nilai Rp0 atau dianggap mark-up hanya karena tidak ada harga baku.

    Habiburokhman menyerukan agar Majelis Hakim menjadikan Pasal 53 ayat 2 KUHP baru sebagai acuan untuk mengedepankan keadilan substantif. Ia berharap putusan terhadap Amsal Sitepu tidak menjadi preseden buruk bagi industri digital Indonesia.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    By redaksi13 September 20268,648 Views

    Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views

    Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    Calisthenics atau Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal Bagi Pekerja Perkotaan

    28 September 2026
    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    Rahasia Dapur Alami untuk Kulit Wajah Sehat, Segar, dan Bercahaya Sepanjang Hari

    28 September 2026
    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    Membangun Jembatan Emosi Melalui Seni Mendengar Tanpa Menghakimi Anak Remaja di Rumah

    28 September 2026
    Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun

    Jejak Filosofi dan Sejarah Panjang Gudeg Jogja yang Melintasi Ratusan Tahun

    28 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?