Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Harapan Denada Sirna, Ressa Rizky Rossano Muncul di Podcast Denny Sumargo

Harapan Denada Sirna, Ressa Rizky Rossano Muncul di Podcast Denny Sumargo

adm_imradm_imr3 February 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Harapan Pihak Denada Buyar, Sentil Kemunculan Ressa Rizky Rossano di Podcast

Perkara antara pihak Denada dan Ressa Rizky Rossano kembali memanas setelah mediasi yang digelar pada Kamis (29/1/2026) gagal mencapai kesepakatan. Mediasi ini dilakukan terkait gugatan perdata yang diajukan oleh Ressa terhadap Denada atas dugaan penelantaran anak dan tuntutan ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

Dalam gugatan tersebut, Ressa mengklaim dirinya adalah anak kandung Denada yang selama 24 tahun diduga ditelantarkan. Gugatan ini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor perkara 288. Namun, pihak Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, membantah klaim tersebut.

Iqbal menegaskan bahwa Denada tidak melakukan penelantaran. Menurutnya, Denada telah memberikan dukungan finansial kepada Ressa, termasuk membelikan mobil dan transfer uang. “Tidak ada penelantaran. Wong dibelikan mobil, ada transferan juga,” kata Iqbal dalam wawancara dengan YouTube Cumicumi.

Selain itu, Iqbal menyentil kemunculan Ressa di podcast YouTube Denny Sumargo. Menurutnya, masalah keluarga yang sudah masuk ranah pengadilan justru diumbar ke publik, sehingga merusak proses mediasi. “Saya ingin masa tenang, tapi pihak penggugat malah manuver kayak podcast, ngomong sana sini,” tambahnya.

Penolakan Terhadap Tuntutan Ganti Rugi

Meski gugatan Ressa menuntut Rp7 miliar, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, mengatakan bahwa nominal tersebut bukanlah tujuan utama dari langkah hukum yang mereka tempuh. Ronald menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah memberikan pelajaran moral dan etika kepada Denada.

“Karena saya tidak mempermasalahkan angka. Kenapa kok formulasi 7 M? Ya sudahlah kita asal-asalan nulis kok,” ujar Ronald kepada awak media dikutip dari Tribunnews.com. Menurutnya, poin pertama yang ingin dicapai adalah pengakuan bahwa Ressa adalah anak kandung Denada, yang sudah terpenuhi.

Namun, masalah belum selesai karena adanya rasa sakit hati dari pihak keluarga lain, yakni Paman dan Tante Ressa. Ronald menyinggung soal pengorbanan mereka yang merawat Ressa sejak kecil, namun merasa tidak dihargai oleh Denada. “Sekarang, karena dia sudah melakukan pendzaliman terhadap Tergugat 2 dan Tergugat 3 (Paman dan Tantenya), yang mengasuh anaknya, yang menceboki kotoran anaknya, yang menidurkan anaknya ketika sakit, itu yang harus juga diperhitungkan,” jelasnya.

Persiapan untuk Sidang Pokok Perkara

Meskipun mediasi gagal, Ronald merasa lega karena poin pengakuan anak sudah didapatkan. Kini, pihak Ressa siap membuktikan dugaan penelantaran kewajiban moral tersebut kepada pihak Denada di ruang sidang.

“Sekarang malah saya nyatakan pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan yang kemudian kita harus fight. Kalau yang fight ini kan pasti ada yang jatuh ada yang enggak, itu saja sudah,” ujar Ronald Armada dengan serius.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjatuhkan Denada, tetapi lebih pada upaya untuk mendapatkan keadilan. “Saya mohon maaf Mbak Dena, tidak ada inisiasi saya untuk menjatuhkan Sampeyan, tetapi Sampeyan yang mengondisikan dan meminta serta memaksa saya untuk bertindak seperti ini,” tambahnya.

Persiapan Bukti dan Proses Hukum

Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan. “Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok,” ujar Iqbal. Menurutnya, semua detail akan diungkapkan saat persidangan berlangsung.

Denada sendiri menanggapi gugatan ini secara santai. Iqbal menyatakan bahwa selama ini Denada bersikap santai dan percaya bahwa masalah keluarga bisa diselesaikan melalui komunikasi. “Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu,” katanya.

Dengan demikian, kasus ini akan terus berlanjut hingga sidang pokok perkara berlangsung. Kedua belah pihak bersiap menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasib dari konflik ini.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?