Perkembangan Harga BBM Bersubsidi di Tengah Ketidakpastian Global
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyatakan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Namun, sejumlah analis menilai masih terdapat potensi kenaikan pada BBM subsidi meski tidak secepat dan sebesar kenaikan pada BBM non-subsidi.
Opsi yang Dapat Dipilih Pemerintah
Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dua opsi untuk menjaga kestabilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang pertama adalah menaikkan harga BBM non subsidi lebih dulu dan lebih besar untuk menutup beban BBM subsidi. Sementara itu, opsi kedua adalah menaikkan BBM non subsidi dengan kenaikan tidak terlalu besar, diikuti dengan kenaikan harga BBM subsidi.
Lukman juga menambahkan bahwa pemerintah bisa menetapkan kuota untuk menjaga stabilitas neraca dagang, mengendalikan APBN dari lonjakan subsidi, serta mengawasi ketersediaan pasokan nasional jika pasokan terganggu.
Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Menurut Lukman, kenaikan harga BBM bersubsidi pasti akan memengaruhi daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga menyebabkan kenaikan harga barang pokok. Ia memprediksi bahwa harga solar kemungkinan akan dipertahankan, sementara Pertalite bisa naik ke sekitar Rp10.500–11.000, dan Pertamax bisa mencapai Rp13.500–14.500.
Perspektif Pengamat Lain
Wahyu Tribowo Laksono, pengamat komoditas dan pasar modal sekaligus Founder Traderindo, menilai bahwa mempertahankan atau menaikkan harga BBM subsidi merupakan dilema bagi APBN. Jika pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM subsidi, ini bisa memberikan dampak positif terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi pasca-Lebaran.
Namun, jika kenaikan harga BBM subsidi dilakukan, maka inflasi bisa melonjak drastis. Misalnya, jika Pertalite naik, inflasi April diperkirakan bisa mencapai angka 6–7%, yang sangat memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Di sisi lain, jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga BBM, kesehatan fiskal melalui APBN akan terancam. Setiap kenaikan US$1 pada harga minyak mentah menambah beban subsidi/kompensasi sekitar Rp6,8 triliun. Dengan Brent di atas US$110 per barel, defisit anggaran berisiko melebihi batas aman jika tidak ada tindakan lanjutan.
Dampak pada Pertamina
Kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada aliran dana ke Pertamina. Menahan harga terlalu lama tanpa pembayaran kompensasi yang lancar dari pemerintah bisa mengganggu cashflow Pertamina dalam mengamankan stok impor.
Kondisi Pasokan Energi Nasional
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa penyesuaian harga hanya berpotensi terjadi pada BBM non subsidi. Untuk BBM bersubsidi, tidak ada kenaikan harga.
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa kondisi pasokan energi nasional tetap aman pasca akhir Maret 2026. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying).







