Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    12 Juni 2026

    Kota Batu Jadi Sorotan Olahraga Anak: 565 Rider Ikuti AF71 Military Race Vol 2

    12 Juni 2026

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang
    • Kota Batu Jadi Sorotan Olahraga Anak: 565 Rider Ikuti AF71 Military Race Vol 2
    • Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia
    • Bocor! Alasan Utama Malik Risaldi Bertahan di Persebaya Surabaya
    • Prospek IHSG Terus Tertekan, Saham Ini Layak Diperhatikan
    • Kisah menyedihkan putri Rubiyah Kartini ditemukan tewas di Sungai Enim, batal nonton bioskop bersama
    • Soal Ujian SD Kelas 1 Agama Islam dan Kunci Jawaban
    • RS Kanker Dharmais Tingkatkan Diagnostik Presisi dengan NGS
    • AceKid resmi hadir, susu formula anak dengan konsep susu segar terlacak
    • Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu 7-5 Juli: Diskon Tiket Semua Rute, Maumere-Balikpapan, Pantoloan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»HPN 2026: Kepercayaan Publik Harus Unggul Atas Algoritma

    HPN 2026: Kepercayaan Publik Harus Unggul Atas Algoritma

    adm_imradm_imr10 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran Pers dalam Era AI dan Transformasi Digital

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti peran kecerdasan buatan (AI) dalam praktik jurnalistik. Ia menekankan bahwa di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

    Hal itu disampaikan oleh Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

    ”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Meutya. Ia menekankan, di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.

    “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya.

    Kebijakan untuk Menghadapi Ancaman AI

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, lanjut Meutya, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

    Kebijakan tersebut menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik. Peraturan itu menegaskan, AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

    Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

    ”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” kata dia.

    Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

    Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi.

    Menkomdigi menekankan, keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media. Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan, Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

    “Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” kata dia.

    Media Berperan Sukseskan PP Tunas

    Secara khusus, Meutya menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna. Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

    Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

    “Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” kata Meutya.

    Meutya Hafid menegaskan, Kemkomdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

    “Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Harga BBM Pertamina 8 Juni 2026 Seluruh Indonesia, Cek Tarif Pertamax di Gorontalo

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan

    By adm_imr11 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    12 Juni 2026

    Kota Batu Jadi Sorotan Olahraga Anak: 565 Rider Ikuti AF71 Military Race Vol 2

    12 Juni 2026

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    12 Juni 2026

    Bocor! Alasan Utama Malik Risaldi Bertahan di Persebaya Surabaya

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?