Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Identitas Perempuan Terbongkar di Malam Pertama, Ini Pembelaan Rey

Identitas Perempuan Terbongkar di Malam Pertama, Ini Pembelaan Rey

adm_imradm_imr15 April 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Laporan Pernikahan Siri yang Menimbulkan Kontroversi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pemalsuan identitas telah diterima pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Laporan ini dilakukan oleh Intan Anggraeni, seorang warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Berdasarkan keterangan pelapor, Intan dan terlapor berinisial R (Rey) pertama kali bertemu pada Februari 2026 di sebuah kafe di Kota Batu. Mereka kemudian menjalin hubungan selama sekitar dua bulan hingga akhirnya memutuskan untuk menikah secara siri. Namun, hal tersebut tidak berjalan mulus karena adanya kejutan yang muncul setelah pernikahan.

Intan mengaku kena tipu karena tidak mengetahui bahwa Rey sebenarnya adalah seorang perempuan. Kejadian tersebut terungkap saat malam pertama, dimana Rey menggunakan alat kelamin palsu. Hal ini membuat Intan merasa tertipu dan akhirnya melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota.

Selama ini, Intan mengatakan bahwa dirinya terbuai oleh janji-janji yang diberikan Rey hingga akhirnya mau dinikahi. Namun, Rey memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah melakukan penipuan. Ia membantah bahwa Intan tidak mengetahui identitas aslinya sebagai seorang perempuan. Menurut Rey, Intan sudah mengetahui jati dirinya sejak awal hubungan.

Rey juga menyangkal bahwa dirinya pernah menjanjikan rumah atau mobil mewah Lamborghini kepada Intan. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai kado mewah di hari pernikahan tersebut tidak benar. Justru, Rey mengklaim bahwa dirinya yang sering membantu kondisi finansial Intan dan keluarganya, termasuk kebutuhan sehari-hari hingga melunasi utang.

Mengenai identitasnya sebagai perempuan, Rey menegaskan bahwa ia sudah terbuka sejak awal. Ia menyebut bahwa Intan dan pihak keluarga serta lingkungan pertemanannya sudah mengetahui hal tersebut. Rey juga mengatakan bahwa Intan sering berkunjung ke rumahnya, sehingga kecil kemungkinan terjadi penipuan identitas.

Terkait tuduhan pemalsuan dokumen KTP, Rey memberikan bantahan serupa. Ia menyatakan bahwa tidak pernah memanipulasi atau mengubah data pada identitas pribadinya. “Tidak ada pemalsuan. Identitas yang saya tunjukkan adalah asli. Kalau ada cetakan, itu justru dari dia sendiri yang fotokopi KTP saya,” jelas Rey.

Alasan Menikah dan Ancaman Bunuh Diri

Dalam keterangannya, Rey mengungkap sisi lain di balik keputusan mereka untuk menikah secara siri pada 3 April 2026. Ia menyebutkan bahwa keinginan untuk naik pelaminan justru datang lebih dulu dari pihak Intan. Alasan yang disampaikan saat itu adalah karena Intan mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari pasangan di hubungan sebelumnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, Rey mengaku sempat ingin mengakhiri hubungan mereka sebelum pernikahan terlaksana. Niat tersebut urung dilakukan karena situasi menjadi sangat rumit. Rey mengeklaim adanya tekanan psikis yang cukup berat dari pihak Intan dan keluarganya. “Saya sempat ajak selesai, tapi ada ancaman bunuh diri sampai ibunya pingsan,” ungkap Rey.

Tekanan inilah yang kemudian membuat hubungan tersebut berlanjut hingga jenjang pernikahan. Rey merasa terjebak dalam situasi yang sulit untuk dihindari karena adanya ancaman terhadap keselamatan nyawa tersebut.

Rencana ke Luar Negeri

Rey juga meluruskan kabar mengenai rencana membawa Intan ke Kamboja yang sempat dicurigai oleh pihak keluarga korban. Ia menegaskan bahwa rencana perjalanan yang ada sebenarnya adalah menuju Yogyakarta. Perjalanan ke Yogyakarta tersebut bertujuan untuk keperluan medis. Rey berniat membawa Intan menjalani terapi pengobatan akibat cedera kaki yang dialami Intan.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada rencana untuk pergi ke luar negeri apalagi melakukan intimidasi terhadap Intan. Rey mengaku sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia sempat mencoba menjalin komunikasi untuk mengakhiri hubungan dengan cara yang baik. Namun, ia merasa terkejut karena laporan hukum justru datang secara tiba-tiba tanpa adanya tanggapan atas pesan yang ia kirimkan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian di Polresta Malang Kota masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Petugas masih mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh pihak Intan.

Polisi Sita Fotokopi KTP dan KK Milik Rey

Dikonfirmasi, pihak kepolisian menjelaskan telah menerima laporan terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen kependudukan. Laporan tersebut diterima pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Laporan itu tercatat dengan nomor pengaduan PM/611/IV/Reskrim/2026/SPKT Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur.

“Benar, kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pemalsuan surat data kependudukan atas nama pelapor berinisial IA (Intan Anggraeni) warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang,” kata Lukman saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM pada Jumat (10/4/2026).

Lukman menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Berdasarkan keterangan pelapor, Intan Anggraeni, berkenalan dengan terlapor berinisial R (Rey), bermula pada Februari 2026 di sebuah kafe di Kota Batu. Keduanya kemudian menjalin hubungan selama kurang lebih dua bulan hingga berlanjut ke pernikahan siri.

Namun, di tengah hubungan tersebut, Intan menemukan fakta mengejutkan. Rey yang selama ini dikira laki-laki, ternyata berjenis kelamin perempuan. “Dari hasil keterangan awal, memang ada temuan bahwa terlapor inisial R ini seorang wanita. Namun, semua masih kami dalami dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Dalam laporan tersebut, pelapor Intan juga menyertakan sejumlah barang bukti berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik Rey yang diduga telah dipalsukan. “Barang bukti yang diserahkan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Dugaan sementara memang terjadi pemalsuan data kependudukan,” ujar Lukman.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan detail bentuk pemalsuan maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor Rey karena masih fokus pada proses penyelidikan awal. “Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menindaklanjuti laporan tersebut,” tandas Lukman.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?