Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda

    4 Juli 2025

    Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?

    4 Juli 2025

    Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda
    • Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?
    • Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita
    • Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
    • IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan
    • Momentum Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang
    • Berikut adalah huruf yang memungkinkan Apple dan Google mengabaikan larangan tiktok
    • MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»LIPUTAN KHUSUS»IFCC: Water treatment plant Beban Masyarakat Kota Malang
    LIPUTAN KHUSUS

    IFCC: Water treatment plant Beban Masyarakat Kota Malang

    By redaksi2 Juli 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20240702 WA0416

    Perumdam Tugu Tirta Kota Malang Hadapi Tantangan dalam Mewujudkan Kemandirian Air Minum

    Kota Malang, – Kota Malang-Indonesia Fraud Crisis Community (IFCC) merupakan komunitas lintas profesi yang diisi oleh para ahli dari berbagai bidang, seperti Manajemen Keuangan, Legal Corporate, Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), Praktisi Bahasa Sastra, Praktisi Hukum, Analisis Kebijakan Publik, dan Jurnalis.

    IFCC dibentuk untuk mengatasi permasalahan berulang yang disebabkan oleh kelalaian oknum pegawai pemerintah yang menganggap masalah kecil sepele namun berakibat fatal, sering kali berujung pada kasus hukum yang menjerat mereka. Komunitas ini bertujuan untuk mendorong pemikiran yang peduli terhadap potensi generasi muda Indonesia, dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, kredibilitas, martabat, dan adab.

    Dalam kontestan pemilihan kursi jabatan Dirut Perumda Tugu Tirta IFCC menyoroti berbagai kejanggalan bahkan menganalisa soal Water Treatment panel yang saat ini dihentikan akibat proses perijinan belum lengkap dari analisa serta riset yang berkelanjutan secara independen bahwa ada beberapa catatan serta peringatan untuk pemerintah kota Malang khususnya kepada pansel dan Pj Walikota Malang agar berhati hati dalam memilih Direktur Perumda Tugu Tirta

    Sam Nopek, saat ditemui di kantornya di kawasan perumahan Ijien Suites mengatakan bahwa ” Perumdam Tugu Tirta Kota Malang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jasa Tirta I untuk penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Malang. Kontrak ini mencakup kapasitas penyediaan air sebesar 500 liter per detik yang diharapkan dapat terpenuhi pada tahun 2025. Kesepakatan tersebut menetapkan tarif Rp. 24 miliar per tahun atau setara dengan Rp. 500 miliar selama 20 tahun.

    Namun, biaya tinggi ini tentu akan membebani pelanggan Perumdam Tugu Tirta Kota Malang, terutama jika dibandingkan dengan pemanfaatan air baku dari mata air Sumber Wendit. Dengan tarif hanya Rp. 200,00 per meter kubik dan kapasitas 1.500 liter per detik, biaya yang harus dibayar kepada Pemerintah Kabupaten Malang adalah Rp. 9,3 miliar per tahun. Perbandingan ini menunjukkan bahwa tujuan Kota Malang untuk membangun kemandirian air minum mungkin akan memberatkan masyarakatnya.”ujar dia

    Perjanjian ini muncul dalam konteks tema “Water For Shared Prosperity” atau “Air untuk Kemakmuran Bersama” yang diusung dalam acara Water World Forum ke-10 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024 lalu. Tema ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan pengelolaan sumber daya air yang adil untuk kesejahteraan bersama.

    Namun, tantangan yang dihadapi oleh Perumdam Tugu Tirta Kota Malang mencerminkan kesulitan dalam mencapai kemandirian air minum tanpa membebani masyarakat. Meskipun tujuan tersebut mulia, yakni untuk memastikan pasokan air minum yang mandiri dan berkelanjutan, biaya tinggi yang harus ditanggung bisa menjadi beban tambahan bagi warga Kota Malang.

    Dengan demikian, perlu ada evaluasi lebih lanjut terkait kebijakan ini agar dapat menemukan solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Malang, bersama dengan Perumdam Tugu Tirta, harus terus mencari cara untuk meminimalisir biaya dan memastikan akses air bersih yang terjangkau bagi seluruh masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat “Air untuk Kemakmuran Bersama” yang diusung dalam forum internasional tersebut.”, Kata Pria berdarah Madura, Selasa, 2/7/2024

    Kami (IFCC- red) akan memberikan hasil riset  ke KPK dan Kejaksaan Agung serta Mabes Polri untuk dikaji ulang karena menurut kami jika salah dalam memilih Direktur Utama akan menjadi fatal dan masyarakat yang akan dirugikan.” tegas Sam Nopek (Man)

    Jumlah Pembaca: 14,650

    Dirut Perumda Tugu Tirta Water treatment plant
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Dugaan Hubungan Spesial Kepala Koperasi Bangun Jaya Makmur dengan Nasabah di Kab. Malang

    4 Juli 2025

    Kepala KSP Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Malang

    21 Juni 2025

    Kuasa Hukum Awan Setiawan Menyampaikan Klarifikasi atas Penetapan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Lahan Polinema

    12 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202461

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.