Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Inara Rusli Lupa Ustaz yang Nikahkan, Tetap Bantah Zina Tanpa Sakti

Inara Rusli Lupa Ustaz yang Nikahkan, Tetap Bantah Zina Tanpa Sakti

adm_imradm_imr26 April 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Inara Rusli Mengaku Tidak Pernah Berhubungan Badan dengan Insanul Fahmi Meskipun Sudah Menikah Siri

Inara Rusli, yang kini mengubah namanya menjadi Inarasati, mengakui bahwa ia telah menikah siri dengan Insanul Fahmi pada 7 Agustus 2025. Namun, ia tidak dapat menunjukkan bukti apa pun terkait pernikahan tersebut, termasuk saksi atau ustaz yang menikahkannya.

Pernikahan ini bahkan dilakukan tanpa adanya saksi. Yang paling mengejutkan, Inara Rusli mengaku lupa siapa ustaz yang telah menikahkannya dengan Insanul Fahmi. Hal ini membuat pengakuan Inara dianggap janggal oleh pihak berwajib dan pengacaranya sendiri.

Daru Quthny, kuasa hukum Inara, menyatakan bahwa pernikahan agama itu tidak memiliki bukti atau dokumen resmi. Ia juga mengakui bahwa dirinya tidak tahu di mana pernikahan siri tersebut dilangsungkan.

“Menurut pengakuan Inara dan Insanul dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), pernikahan agama itu dilakukan. Namun, tidak ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 Agustus,” ujar Daru.

Meski tidak memiliki bukti nikah siri, Inara tetap mempertahankan pendiriannya bahwa ia tidak berzina dengan Insanul Fahmi. Pengacaranya juga menegaskan bahwa kliennya dan Insanul tidak melakukan hubungan intim sama sekali, baik sebelum maupun setelah pernikahan siri.

Alasan Nikah Siri Tanpa Saksi

Inara mengungkap alasan mengapa ia memilih untuk menikah siri tanpa saksi. Menurutnya, pernikahan siri tidak harus disertai surat keterangan atau dokumen resmi. Ia juga menyatakan bahwa tujuan dari pernikahan tersebut adalah untuk menciptakan perdamaian.

“Pernikahan siri itu sebetulnya tidak harus ada surat. Karena itu, tidak ada yang menjadi saksi. Cuma memang mengedepankan kepada perdamaian,” jelas Daru.

Namun, pengakuan Inara dan Insanul tentang tidak adanya hubungan intim layaknya suami-istri masih dipertanyakan. Pasalnya, laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, sudah sampai tahap penyidikan sejak Februari 2025.

Mawa menuding Insanul dan Inara berzina melalui sebuah video rekaman CCTV. Namun, kuasa hukum Inara membantah tuduhan tersebut. Menurut Daru, rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti oleh Mawa tidak menunjukkan adanya aktivitas hubungan intim layaknya suami-istri.

Pernikahan Siri Tanpa Dokumen Resmi

Daru Quthny juga menjelaskan bahwa pernikahan siri antara Inara dan Insanul tidak didokumentasikan secara resmi. Ia mengatakan bahwa pernikahan tersebut hanya dilakukan secara agama dan internal di keluarga.

“Untuk saat ini dari hasil BAP, bahwa pernikahan secara agama ada. Pernikahan agama itu tidak ada bukti atau dokumen resmi. Apa yang diutarakan Inara dan Insanul, saya juga nggak tahu tempat pernikahannya di mana,” jelasnya.

Selain itu, Daru juga menyatakan bahwa kliennya dan Insanul Fahmi bersikeras bahwa mereka tidak pernah melakukan hubungan intim baik sebelum maupun sesudah pernikahan siri. Hal ini ditegaskan dalam BAP yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kasus Masih Bergulir di Polda Metro Jaya

Kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan antara Inara dan Insanul Fahmi masih bergulir di Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa telah masuk ke tahap penyidikan. Namun, pihak Inara dan Insanul terus membantah tuduhan tersebut.

Daru Quthny dan Herlina, kuasa hukum Inara, menyatakan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini. Meskipun tidak ada bukti nyata, Inara tetap mempertahankan pendiriannya bahwa ia tidak berzina dengan Insanul Fahmi.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?