Peran Indonesia dalam Mempertahankan Perdamaian Dunia
Perkembangan geopolitik dunia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perdamaian global masih menghadapi berbagai tantangan serius. Konflik bersenjata di berbagai kawasan, terutama di Timur Tengah, terus menimbulkan dampak luas yang tidak hanya dirasakan oleh negara-negara yang terlibat langsung, tetapi juga oleh masyarakat dunia secara keseluruhan.
Indonesia sebagai anggota ke-60 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 28 September 1950, dan sempat keluar pada 1965, bergabung kembali pada 28 September 1966. Selama periode ini, Indonesia aktif dalam berbagai forum PBB, termasuk pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan dan menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB pada tahun 2026.
Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia sekaligus negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perdamaian memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya perdamaian dunia. Momentum penting yang mencerminkan komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis 5 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting umat Islam Indonesia, antara lain pimpinan Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, serta Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, di samping para pimpinan dan pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dalam suasana Ramadhan, tetapi juga forum strategis untuk membahas berbagai isu penting, termasuk dinamika geopolitik dunia dan upaya memperkuat peran Indonesia dalam mendorong perdamaian global.
Definisi dan Konsep Perdamaian
Secara konseptual, perdamaian dapat dipahami sebagai kondisi tidak adanya perang dan konflik bersenjata yang menimbulkan kekerasan. Studi mengenai perdamaian berkembang dalam bidang keilmuan yang dikenal sebagai peace studies atau irenologi, yakni ilmu yang mempelajari upaya menciptakan perdamaian dan harmoni dalam kehidupan manusia. Sementara itu, ilmu yang mempelajari perang, sebab-sebab terjadinya konflik bersenjata, serta berbagai upaya untuk mencegah dan mengakhirinya dikenal dengan istilah polemologi.
Dalam perspektif polemologi, perang tidak dipelajari untuk dilanggengkan, melainkan untuk memahami dinamika konflik agar manusia mampu mencegah dan mengusangkan, menghilangkannya. Perdamaian pada hakikatnya merupakan kondisi yang memungkinkan terciptanya harmoni sosial dan kehidupan yang bermartabat. Sebagai makhluk berakal dan berperadaban, species manusia memiliki tanggung jawab moral untuk membangun tatanan dunia yang damai.
Perang dan Peran Indonesia dalam Diplomasi Perdamaian
Dalam sejarah peradaban manusia, perang memang sering terjadi, mulai dari konflik antar kerajaan hingga perang modern antar negara. Bahkan sejak berakhirnya Perang Dunia II, dunia hanya mengalami waktu yang sangat singkat tanpa konflik bersenjata di berbagai wilayah. Namun demikian, sebagian ahli berpendapat bahwa perang pada dasarnya merupakan konstruksi sosial yang lahir dari cara berpikir manusia. Karena itu, jika perang merupakan produk pemikiran manusia, maka manusia pula yang memiliki kemampuan untuk mengelola konflik dan secara bertahap menghapuskan perang dari kehidupan global.
Pandangan ini memberikan harapan bahwa perdamaian dunia bukanlah utopia, melainkan tujuan yang dapat diperjuangkan melalui kerja sama internasional, diplomasi, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan civilized. Secara operasional, perang dapat didefinisikan sebagai konflik bersenjata yang terorganisasi antara dua kekuatan militer reguler, atau antara militer reguler dengan kelompok bersenjata lainnya. Perang berlangsung dalam jangka waktu tertentu dan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar, biasanya lebih dari seribu orang per tahun.
Dalam konteks ini, perdamaian dipahami sebagai kondisi ketika konflik bersenjata semacam itu tidak terjadi. Meskipun demikian, sejumlah pemikir mengingatkan bahwa menghapus perang sepenuhnya mungkin bukanlah tugas yang mudah. T. Jacob (1992) berpendapat bahwa kecenderungan konflik telah menjadi bagian dari sifat manusia, sehingga perang kemungkinan akan tetap ada selama manusia masih hidup di bumi. Akan tetapi, yang dapat dilakukan adalah mengendalikan konflik agar tidak berkembang menjadi perang besar yang menghancurkan kehidupan manusia.
Peran Indonesia dalam Menjaga Stabilitas Global
Dalam era modern, negara-negara besar bahkan cenderung menghindari perang nuklir karena dampaknya yang dapat menghancurkan seluruh peradaban manusia. Oleh karena itu, yang sering terjadi adalah perlombaan persenjataan tanpa konfrontasi langsung dalam skala global. Dalam situasi seperti ini, pendekatan pembangunan ekonomi dan kerja sama internasional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dunia.
Keterkaitan ekonomi global membuat konflik bersenjata menjadi semakin merugikan semua pihak. Perang tidak hanya merugikan negara yang berperang, tetapi juga berdampak pada negara lain melalui gangguan perdagangan, ketidakstabilan energi, inflasi global, dan krisis kemanusiaan. Prinsip tersebut sejalan dengan cita-cita konstitusional Indonesia. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Mempertahankan Harmoni Sosial dan Perdamaian Global
Dengan demikian, komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia bukan sekadar pilihan politik, tetapi merupakan amanat konstitusi. Indonesia juga memiliki pengalaman historis sebagai negara yang aktif dalam diplomasi perdamaian internasional. Prinsip politik luar negeri bebas dan aktif memungkinkan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam berbagai konflik internasional.
Pendekatan diplomasi dialog, kerja sama multilateral, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara menjadi dasar penting dalam upaya menciptakan stabilitas global. Dalam konteks keamanan modern, konsep keamanan tidak lagi hanya dipahami sebagai keamanan negara, tetapi juga keamanan manusia (human security). Keamanan manusia mencakup perlindungan terhadap kehidupan, martabat, dan kesejahteraan masyarakat dari berbagai ancaman, baik yang bersifat militer maupun nonmiliter.
Konflik bersenjata di suatu kawasan seringkali menimbulkan krisis kemanusiaan yang meluas, seperti pengungsi, kelaparan, dan kerusakan infrastruktur sosial. Situasi ketidakpastian global semakin terlihat ketika terjadi eskalasi konflik di Timur Tengah. Ketegangan meningkat setelah serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026, yang kemudian untuk pertahanan dari agrasi tersebut dibalas oleh Iran dengan peluncuran rudal ke wilayah Israel dan fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
Perkembangan konflik semacam ini tidak hanya meningkatkan risiko perang regional, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan ekonomi global, termasuk kenaikan harga minyak dunia yang berdampak langsung pada negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Peran Indonesia dalam Upaya Perdamaian
Dalam kondisi global yang penuh ketidakpastian tersebut, suara perdamaian menjadi semakin penting. Indonesia, dengan tradisi moderasi beragama dan pengalaman panjang dalam membangun harmoni sosial di tengah keberagaman, memiliki modal sosial yang kuat untuk berkontribusi dalam diplomasi perdamaian dunia. Pertemuan antara pemerintah dan para tokoh agama di Istana Merdeka menjadi simbol bahwa dialog lintas pemikiran dan kerja sama moral dapat menjadi fondasi penting dalam membangun perdamaian global.
Perang pada akhirnya selalu membawa kerugian bersama. Tidak hanya negara yang berperang yang menanggung korban jiwa dan kerusakan ekonomi, tetapi juga negara-negara lain yang terdampak oleh instabilitas global. Oleh karena itu, upaya untuk mengusangkan perang harus menjadi agenda bersama umat manusia. Mendorong organisasi dunia mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan perang dan menghalau yang terlibat dalam peperangan untuk menghentikan perang menuju ke meja perdamaian.
Perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, tetapi juga terciptanya keadilan, kesejahteraan, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat dunia. Indonesia memiliki peluang untuk terus memainkan peran strategis dalam upaya tersebut. Melalui diplomasi, kerja sama internasional, dan penguatan nilai kemanusiaan, Indonesia dapat menjadi salah satu suara penting yang mengingatkan dunia bahwa masa depan peradaban manusia tidak dibangun melalui peperangan, melainkan melalui dialog, kerja sama, dan perdamaian yang berkelanjutan.







