Pemeriksaan Pedagang dan Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Kota Batu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kini sedang gencar memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu. Proses pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan praktik tidak sehat yang terjadi di pasar tersebut.
Pada Senin (6/4/2026), sebanyak lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu telah dipanggil ke Kejari Batu untuk memberikan keterangan. Rencananya, pada Selasa (7/4/2026) besok, sejumlah pedagang juga akan datang ke Kejari Batu untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Untuk para pedagang ini, nantinya ada sebanyak 12 orang yang akan dimintai keterangan, dengan dibagi dalam dua sesi yakni besok dan Rabu (8/4/2026) lusa. Kejari Batu juga membuka peluang untuk memeriksa beberapa pihak lain yang terlibat dalam dugaan kasus ini.
Isu Terkait Keterlibatan Anggota DPRD
Di tengah ramainya perbincangan soal kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu, muncul adanya dugaan oknum anggota dewan DPRD Kota Batu yang memiliki kios di sana. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah kios tersebut diperoleh dari hasil beli atau mendapat jatah.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, angkat bicara. Menurutnya, yang dilakukan Kejari Batu saat ini memiliki tujuan jelas agar tidak terjadi bola liar dan menjadi terang. “Dalam pemeriksaan yang saat ini berjalan tentu penyidik mencari keterangan yang diperlukan untuk mencari dan memperkuat bukti-bukti terkait dugaannya,” kata Didik Machmud, Senin (6/4/2026).
Sedangkan soal dugaan adanya oknum anggota DPRD Kota Batu yang memiliki kios di sana, yang diperoleh dari hasil beli atau mungkin mendapat jatah, Didik menilai baiknya hal itu dicari kebenarannya dengan memanggil anggota dewan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami khususnya di DPRD memang sempat ada isu seperti itu (ada dugaan oknum anggota DPRD dapat jatah kios, red). Maaf supaya tidak jadi isu liar, silahkan diperiksa termasuk saya kalau dugaan itu mengarah ke saya,” jelas Ketua Fraksi Golkar itu.
Tanggapan dari Legislatif
Didik menambahkan jika hal itu benar adanya dan memang ada oknum dewan yang melakukan, ia menilai itu tak pantas, sebab kios dan los sepenuhnya untuk para pedagang. “Itu haknya para pedagang dan tidak elok ketika mengambil kesempatan untuk mendapat kios dan sebagainya. Kalau ada oknum lain silahkan siapapun orangnya harus diperiksa,” pungkasnya.
Langkah Kejari Batu
Kejari Batu terus memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan secara transparan dan objektif. Mereka meminta semua pihak yang terlibat untuk kooperatif dalam memberikan keterangan. Dengan demikian, kasus ini bisa diselesaikan secara hukum tanpa menimbulkan spekulasi yang tidak jelas.






