Pengertian Board of Peace dan Kewajiban Keanggotaan
Board of Peace (BoP) adalah sebuah forum yang diumumkan dalam acara World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Forum ini bertujuan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, mendorong gencatan senjata antara Israel dan Hamas, serta merekonstruksi wilayah Gaza. Selain itu, BoP juga akan mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan tanggapan terkait iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun yang harus dibayarkan untuk menjadi anggota permanen BoP. Menurut SBY, Indonesia tidak perlu terburu-buru membayar iuran tersebut tanpa memahami aturan dan tujuan forum tersebut lebih lanjut.
Struktur Keanggotaan Board of Peace
Dalam Piagam Dewan Perdamaian, khususnya Pasal 2.1 poin (c), disebutkan bahwa setiap negara anggota akan menjabat selama jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh Ketua. Namun, masa keanggotaan tiga tahun ini tidak berlaku bagi negara yang memberikan kontribusi dana tunai lebih dari USD 1.000.000.000 kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama berlakunya Piagam ini.
Meskipun tidak ada iuran wajib untuk menjadi anggota BoP, beberapa negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Turkiye, Hungaria, Qatar, Israel, Bulgaria, Yordania, Kazakhstan, Mesir, Kosovo, Pakistan, Paraguay, dan Uni Emirat Arab telah menyatakan ikut bergabung sebagai anggota pendiri.
Kritik terhadap Iuran Board of Peace
Iuran sebesar 1 miliar dolar AS menuai sejumlah kritik karena Indonesia tengah menghadapi berbagai masalah domestik. Ada kekhawatiran bahwa forum ini lebih menguntungkan AS/Israel daripada Palestina. Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran, sehingga pengeluaran besar untuk iuran BoP dinilai tidak tepat.
Tanggapan SBY: Memahami Rules of The Game
SBY menekankan pentingnya memahami “rules of the game” di balik berjalannya forum BoP. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah kendali forum, kepentingan yang akan ditangani, serta apakah BoP akan mewakili kepentingan semua pihak termasuk Indonesia yang mendukung perjuangan Palestina.
“Menurut saya sebelum kita jauh melangkah apakah harus membayar 1 miliar dolar ya, itu sama dengan Rp17 triliun kan?” kata SBY dalam podcast Endgame yang diunggah di kanal YouTube Gita Wirjawan.
SBY juga mengatakan bahwa ia tidak bisa menyatakan apakah setuju atau tidak jika Indonesia membayar iuran tersebut, karena keputusan diambil oleh Presiden. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi global saat ini terbelah, terkait dengan pembentukan BoP.
Pernyataan Menteri Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengungkap bahwa pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk ikut menyumbang iuran sukarela untuk BoP. Namun, iuran yang akan dibayarkan bukanlah iuran sebesar 1 miliar dolar AS yang menjadi syarat bagi anggota permanen BoP.
Sugiono menjelaskan bahwa iuran tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di Gaza, Palestina, salah satunya untuk rekonstruksi wilayah tersebut. Negara-negara yang diundang untuk bergabung ke BoP, termasuk Indonesia, akan menjadi anggota selama tiga tahun tanpa biaya.
Penjelasan Seskab Teddy
Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia bersifat tidak tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan. Iuran senilai 1 miliar dolar tidak bersifat wajib, dan Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Islam lain yang gabung BoP boleh membayar atau tidak.
Jika membayar, maka statusnya menjadi anggota permanen. Namun jika tidak membayar, keanggotaan hanya berlangsung selama tiga tahun. Teddy menegaskan bahwa Indonesia belum membayar iuran tersebut.
Status Indonesia dalam Board of Peace
Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan. Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun.
Saat ini, Indonesia belum membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS.







