Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemkab Lamongan Evaluasi Menu MBG, Polemik Emak-Emak Berakhir

    5 Maret 2026

    Cara Baru Anak Muda Berolahraga Sambil Hangout Bersama

    5 Maret 2026

    Gelar Konsolnas 2026, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Pemda

    5 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 6 Maret 2026
    Trending
    • Pemkab Lamongan Evaluasi Menu MBG, Polemik Emak-Emak Berakhir
    • Cara Baru Anak Muda Berolahraga Sambil Hangout Bersama
    • Gelar Konsolnas 2026, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Pemda
    • Tiga Pencuri Motor di Lamandau Terancam Hukuman Baru
    • Tiga Pantai Unik untuk Menyaksikan Sunset Ikonik di Bali
    • Dajjal: Arti Kata dan Kaitannya dengan Serangan Amerika-Israel ke Iran
    • Apa yang Terjadi Jika Manusia Bisa Melihat Gelombang WiFi?
    • Ulasan Lengkap Yamaha Freego S 2026 Magma Black: Teknologi Y Connected dan Desain Mewah
    • Permintaan Maaf Menag Nasaruddin Umar Usai Pernyataan Zakat Viral
    • Mengenal Peran Bea Cukai dalam Ekonomi dan Aturan Barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Iuran Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian, SBY: Indonesia Harus Pahami Aturannya Terlebih Dahulu

    Iuran Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian, SBY: Indonesia Harus Pahami Aturannya Terlebih Dahulu

    adm_imradm_imr15 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian Board of Peace dan Kewajiban Keanggotaan

    Board of Peace (BoP) adalah sebuah forum yang diumumkan dalam acara World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss pada hari Kamis, 22 Januari 2026. Forum ini bertujuan untuk mewujudkan perdamaian di Palestina, mendorong gencatan senjata antara Israel dan Hamas, serta merekonstruksi wilayah Gaza. Selain itu, BoP juga akan mengawasi pelaksanaan Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.

    Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan tanggapan terkait iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun yang harus dibayarkan untuk menjadi anggota permanen BoP. Menurut SBY, Indonesia tidak perlu terburu-buru membayar iuran tersebut tanpa memahami aturan dan tujuan forum tersebut lebih lanjut.

    Struktur Keanggotaan Board of Peace

    Dalam Piagam Dewan Perdamaian, khususnya Pasal 2.1 poin (c), disebutkan bahwa setiap negara anggota akan menjabat selama jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh Ketua. Namun, masa keanggotaan tiga tahun ini tidak berlaku bagi negara yang memberikan kontribusi dana tunai lebih dari USD 1.000.000.000 kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama berlakunya Piagam ini.

    Meskipun tidak ada iuran wajib untuk menjadi anggota BoP, beberapa negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Turkiye, Hungaria, Qatar, Israel, Bulgaria, Yordania, Kazakhstan, Mesir, Kosovo, Pakistan, Paraguay, dan Uni Emirat Arab telah menyatakan ikut bergabung sebagai anggota pendiri.

    Kritik terhadap Iuran Board of Peace

    Iuran sebesar 1 miliar dolar AS menuai sejumlah kritik karena Indonesia tengah menghadapi berbagai masalah domestik. Ada kekhawatiran bahwa forum ini lebih menguntungkan AS/Israel daripada Palestina. Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran, sehingga pengeluaran besar untuk iuran BoP dinilai tidak tepat.

    Tanggapan SBY: Memahami Rules of The Game

    SBY menekankan pentingnya memahami “rules of the game” di balik berjalannya forum BoP. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah kendali forum, kepentingan yang akan ditangani, serta apakah BoP akan mewakili kepentingan semua pihak termasuk Indonesia yang mendukung perjuangan Palestina.

    “Menurut saya sebelum kita jauh melangkah apakah harus membayar 1 miliar dolar ya, itu sama dengan Rp17 triliun kan?” kata SBY dalam podcast Endgame yang diunggah di kanal YouTube Gita Wirjawan.

    SBY juga mengatakan bahwa ia tidak bisa menyatakan apakah setuju atau tidak jika Indonesia membayar iuran tersebut, karena keputusan diambil oleh Presiden. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi global saat ini terbelah, terkait dengan pembentukan BoP.

    Pernyataan Menteri Luar Negeri RI

    Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, mengungkap bahwa pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk ikut menyumbang iuran sukarela untuk BoP. Namun, iuran yang akan dibayarkan bukanlah iuran sebesar 1 miliar dolar AS yang menjadi syarat bagi anggota permanen BoP.

    Sugiono menjelaskan bahwa iuran tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di Gaza, Palestina, salah satunya untuk rekonstruksi wilayah tersebut. Negara-negara yang diundang untuk bergabung ke BoP, termasuk Indonesia, akan menjadi anggota selama tiga tahun tanpa biaya.

    Penjelasan Seskab Teddy

    Sekretaris Kabinet RI, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia bersifat tidak tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan. Iuran senilai 1 miliar dolar tidak bersifat wajib, dan Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Islam lain yang gabung BoP boleh membayar atau tidak.

    Jika membayar, maka statusnya menjadi anggota permanen. Namun jika tidak membayar, keanggotaan hanya berlangsung selama tiga tahun. Teddy menegaskan bahwa Indonesia belum membayar iuran tersebut.

    Status Indonesia dalam Board of Peace

    Indonesia resmi bergabung bersama 7 negara besar dengan mayoritas penduduk beragama Islam lainnya, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, UAE, dan Pakistan. Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar maka akan menjadi anggota tetap. Namun bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun.

    Saat ini, Indonesia belum membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dajjal: Arti Kata dan Kaitannya dengan Serangan Amerika-Israel ke Iran

    By adm_imr5 Maret 20260 Views

    Apa Itu Selat Hormuz? Penutupan oleh Iran yang Pengaruhnya Dirasakan Dunia Global

    By adm_imr5 Maret 20262 Views

    Perang Meletus, Serangan AS-Israel ke Iran, Trump Umumkan Khamenei Tewas

    By adm_imr5 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemkab Lamongan Evaluasi Menu MBG, Polemik Emak-Emak Berakhir

    5 Maret 2026

    Cara Baru Anak Muda Berolahraga Sambil Hangout Bersama

    5 Maret 2026

    Gelar Konsolnas 2026, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Pemda

    5 Maret 2026

    Tiga Pencuri Motor di Lamandau Terancam Hukuman Baru

    5 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?