Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Jatim Terpopuler: Haru Pelepasan Hananto dari Penjara – Sampah Menumpuk di CFD Sidoarjo

Jatim Terpopuler: Haru Pelepasan Hananto dari Penjara – Sampah Menumpuk di CFD Sidoarjo

adm_imradm_imr6 February 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Haru dan Kegembiraan di Balik Pembebasan Warga yang Dikerangkeng

Akhirnya, Hananto (45) dan Majid (42), dua warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur bisa menghirup kebebasan. Ini setelah keduanya dibebaskan oleh pihak terkait. Mereka bebas dari kerangkeng kandang besi yang membelenggu mereka selama belasan tahun.

Kedua warga tersebut dievakuasi oleh Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemerintah Desa (Pemdes) Sendang, dan Polres Ponorogo. Saat pembebasan, baik Hananto maupun Majid diiringi dengan isak tangis masing-masing keluarga. Ibu dari Hananto maupun Majid menitikkan airmata ketika anaknya dibawa ambulans untuk pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.

Pertama yang dibebaskan adalah Majid. Pria berusia 42 tahun ini selama 13 tahun tinggal di sebuah bangunan panjang 3,5 meter, lebar 3 meter, dan tinggi 2,5 meter. Bangunannya berupa tembok, namun dibalik tembok itu ada kerangkeng besi yang membelenggu Majid.

Suasana Haru Keluarga

Pasca lepas dari belenggu, Katemi ibu dari Majid mendekati anaknya. Kemudian mengelus wajah Majid dan berpesan kepada Majid untuk sehat selalu. Sebelum masuk ke ambulan, Majid terlihat sujud syukur. Entah apa yang dipikirkan oleh Majid.

“Balik sehat ya nanti kita serahkan pada Allah,” ungkap Katemi sambil menangis dan menciumi Majid sebelum diberangkatkan ke RSJ Menur. Katemi mengatakan bahwa Majid awalnya dikerangkeng karena tiba-tiba sering mengamuk. Paling parah menginjak keluarganya.

“Bapaknya diinjek, anak menantuku dijambak, terus aku dipukul kepalaku. Kemudian 2013 dikerangkeng itu,” tegasnya.

Data dan Latar Belakang

Suasana tak berbeda dengan pelepasan Hananto dari kerangkeng. Diketahui Hananto hidup di kerangkeng besi dengan panjang 2 meter, tinggi 2 meter, dan lebar 1,5 meter. Hananto hidup di bela Damitun, ibu dari Hananto juga menangis saat anak nomor 2 dibawa ke RSJ Menur. Bahkan Damitun saat proses pelepasan Hananto sebelumnya hanya di dalam rumahnya.

Saat mau dibawa ke ambulans, Damitun juga menangis. “Sehat ya le, mbalik sehat ya le,” pungkas Damitun sambil menciumi Hananto.

Rupanya, Hananto (45) tak hanya satu-satunya warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang hidup dikurung dalam kerangkeng besi. Data terhimpun, ada dua warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang hidup di kerangkeng besi. Kedua warga itu adalah Hananto dan Majid. Lokasi keduanya hanya berbeda sekitar 1,5 kilometer. Namun nasib mereka sama, hidup dikerangkeng karena dianggap membahayakan. Baik Hananto maupun Majid sama-sama di kerangkeng sejak belasan tahun lalu. Tepatnya tahun 2014 lalu. Hal ini terungkap dari Dinas Kesehatan (Dinkes Ponorogo).

Sampah Hasil CFD Alun-alun Sidoarjo

Sampah yang dihasilkan dari Alun-alun Sidoarjo mencapai sekira 4,7 ton dalam sehari. Khususnya saat hari pertama dibukanya kembali Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-alun Sidoarjo pada Minggu (1/2/2026) kemarin. Banyaknya tumpukan sampah itu seperti jadi efek kurang bagus akibat tingginya antusiasme luar biasa warga Sidoarjo menyambut CFD di Alun-alun Sidoarjo yang kembali dibuka setelah vakum panjang sejak 2019.

Warga tidak hanya datang untuk berolahraga, tetapi juga penasaran ingin berswafoto di Monumen Jayandaru dan area taman yang kini lebih estetik dan tertata. Ratusan PKL juga berjejer di sana. Banyaknya orang yang berkumpul itu ternyata berdampak pada banyaknya tumpukan sampah. Botol minuman plastik, bungkus makanan ringan, hingga sisa bungkus kuliner PKL terlihat berserakan di trotoar dan area rumput, meski tempat sampah telah disediakan.

Volume Sampah Melonjak di Hari Perdana CFD

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo harus bekerja ekstra keras. Sejumlah petugas dikerahkan, bahkan truk-truk juga dikerahkan untuk mengangkut sampah dari sana menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Griyo Mulyo, Jabon. Kepala TPA Griyo Mulyo, Hajid Arif Hidayat, mengungkapkan data yang cukup mengejutkan. Volume sampah pada hari perdana tersebut melonjak drastis dibandingkan hari-hari biasa.

“Total sampah dari CFD perdana saat pembukaan Alun-alun Sidoarjo mencapai 4,7 ton. Didominasi oleh plastik sekali pakai,” ungkap Hajid, Selasa (3/2/2026). Angka ini sangat jomplang jika dibandingkan dengan beban sampah harian. Menurut Hajid, volume tersebut mencapai tiga kali lipat dari biasanya. Jika pada Minggu biasa sampah hanya berkisar sepertiganya, kali ini lonjakan massa benar-benar meninggalkan jejak polusi yang signifikan.

Pada hari pertama dibukanya kembali CFD kemarin, kepadatan yang terasa di seputaran alun-alun. Bahkan, jalan-jalan di sekitarnya juga mengalami sejumlah kemacetan. Dampak dari kegiatan itu. Sayangnya, tingginya animo ini belum dibarengi dengan kesadaran menjaga kebersihan.

Pengunjung Buang Sampah Sembarangan: Kursi Taman hingga Bawah Pohon

Banyak pengunjung yang meninggalkan sampah begitu saja di kursi taman atau di bawah pohon. “CFD seharusnya menjadi momentum edukasi lingkungan, bukan sekadar relokasi pasar atau tempat kerumunan. CFD adalah gerakan global yang lahir dari kesadaran lingkungan. Karena itu, masyarakat dan pelaku UMKM harus bertanggung jawab. Kami imbau pengunjung membawa tumbler sendiri dan UMKM wajib mengelola sampah dagangannya,” ujarnya. Jika pola perilaku masyarakat tidak berubah, wajah baru Alun-alun Sidoarjo yang cantik terancam cepat kumuh.

CCTV Dipasang, Warga Tulungagung Tetap Bandel Buang Sampah Sembarangan

Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasang CCTV di area persawahan barat Pasar Hewan Terpadu (PHT) untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan. Namun, praktik buang sampah sembarangan masih terjadi, Selasa (3/2/2026). Jalan menuju pasar hewan yang biasa dikunjungi pedagang dari berbagai kota/kabupaten tercemar sampah dan bau tak sedap.

Pemkab Tulungagung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan Kecamatan Sumbergempol membersihkan sampah pada Jumat (30/1/2026) kemarin. Tumpukan sampah yang menggunung dibawa dengan truk sampah dan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan, lokasi itu dipasang CCTV. Lokasi itu juga diberi spanduk peringatan ukuran besar, memberi peringatan ancaman pidana dan denda pembuang sampah sembarangan, Perda yang berlaku.

Namun ternyata warga tetap saja membuang sampah di lokasi. Misalnya ada emak-emak dengan motor bebek lengkap dengan srandul (pembawa barang) berhenti, turun dari motor dan membuang bungkusan sampah. Dia datang dari arah timur, lalu setelah membuang sampah memutar motornya kembali ke arah timur. Ada juga perempuan muda dengan sepeda listrik warna merah, datang dari timur. Dia lemparkan bungkusan sampah, kemudian putar balik ke timur. Ada juga perempuan pengendara motor matic berpakaian biru datang dari timur, membuang sampah dan melanjutkan perjalanan ke barat.

Pantauan di lokasi, Selasa (3/2/2026), papan spanduk sudah ambruk. Sementara hanya ada sedikit sampah yang di lokasi, beberapa bungkus dibuang di luar jangkauan CCTV.

Penegakan Perda dan Edukasi

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tulungagung, Ginanjar Eko Santoso, mengingatkan ada pasal 20 Perda 7 tahun 2016 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum mengatur soal membuang sampah sembarangan. “Pada huruf C pasal itu, merinci larangan membuang, penumpuk sampah di jalan, jalur hijau, taman, sungai dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan ketertiban lingkungan,” jelasnya. Pelanggaran larangan ini diancam kurungan selama 6 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Adi Fitra Wijaya, mengatakan pemasangan CCTV ini sebenarnya diharapkan efektif mencegah pembuang sampah liar. Cara yang sama pernah dilakukan di Kali Telu Kecamatan Gondang, perbatasan dengan Kabupaten Trenggalek yang menjadi lokasi pembuangan sampah liar. “Setelah dipasang CCTV, Kali Telu sudah tidak ada lagi pembuangan sampah. Harapannya seperti itu,” katanya. Namun ternyata meski sudah dipasang CCTV, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan.

Sejauh ini belum dipastikan, dari mana para pembuang sampah ini karena ada yang sambil lewat melemparkan bungkusan sampah. Fitra mengaku masih menunggu koordinasi dengan DLH terkait langkah selanjutnya. “Kami digandeng DLH untuk proses penegakan Perda. Belum ada upaya penindakan, masih mengedepankan edukasi,” tandasnya.

Pemerintah Desa (Pemdes) Beji, Kecamatan Boyolangu pernah juga memasang CCTV tersembunyi di jalan tembus kantor desa ke arah Puskesmas Beji. Cara ini dilakukan karena area ini menjadi tempat pembuangan sampah liar yang menebarkan aroma tak sedap. Bahkan Pemdes Beji mencetak wajah pelaku yang terekam CCTV di spanduk ukuran besar untuk memberi efek jera. Cara ini sangat efektif, karena lokasi pembuangan sampah ini kini jadi lebih bersih.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,063 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?