Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    17 Ide Jualan Ramadhan Paling Laku yang Bisa Dicoba di Rumah

    10 Februari 2026

    Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN

    10 Februari 2026

    Mau Makan Malam Valentine? Ini 4 Restoran Romantis di Bandung 2026

    10 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 10 Februari 2026
    Trending
    • 17 Ide Jualan Ramadhan Paling Laku yang Bisa Dicoba di Rumah
    • Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN
    • Mau Makan Malam Valentine? Ini 4 Restoran Romantis di Bandung 2026
    • Gempa 6,4 M Guncang Pacitan, Prank Debt Collector Hebohkan Semarang
    • Simbol Kekuatan, Kebersamaan, dan Kebanggaan Madura: Karapan Sapi
    • AS Dorong Kesepakatan Nuklir Tiga Pihak dengan Rusia dan Cina
    • HP midrange tangguh! Tecno Pova Curve 2 hadir dengan baterai besar dan layar AMOLED 120Hz
    • Terjemahan Lirik “Night Changes” One Direction: Goin, Out Tonight, Jadi Sesuatu Merah
    • Ajaib! Persebaya Surabaya Kalahkan Bali United 3-1 Tanpa Striker Murni
    • Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 140: Memperbaiki Kalimat Sesuai Aturan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jejak Karier Hery Supriyono, Ketua PT Bandung yang Datangi PN Depok Usai OTT Bambang Setyawan

    Jejak Karier Hery Supriyono, Ketua PT Bandung yang Datangi PN Depok Usai OTT Bambang Setyawan

    adm_imradm_imr10 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung ke PN Depok

    Pada Jumat (6/2/2026), Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Kedatangan Hery dilakukan hanya sehari setelah Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ironisnya, sesaat sebelum OTT terjadi, Hery Supriyono baru saja memberikan arahan melalui Zoom kepada seluruh satuan kerja untuk menjaga marwah lembaga dan menghindari praktik peradilan transaksional demi mewujudkan peradilan yang agung.

    Penjelasan tentang Hery Supriyono

    Hery Supriyono dilantik sebagai Ketua PT Bandung pada 3 Februari 2026 oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI. Pria dengan pangkat Pembina Utama (IV/e) ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Sementara program magister diraih dari Universitas Narotama Surabaya dan program Doktoral dari Unair Surabaya.

    Sebelum menjadi Ketua PT Bandung, dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Usai dilantik, Hery memberikan pembinaan kepada seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Bandung melalui media Zoom Meeting, Kamis (5/02/2026).

    Dalam arahannya, Hery menegaskan pentingnya penyelenggaraan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Pelayanan tersebut harus berorientasi pada pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat. Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa pelayanan peradilan harus menjauhkan diri dari sifat transaksional. Aparatur peradilan diharapkan mampu menjaga marwah lembaga peradilan dengan tidak membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas dan etika.

    Menurutnya, profesionalitas dan proporsionalitas dalam menjalankan tugas harus selalu diiringi dengan integritas dan etika yang kuat. Kombinasi nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang agung sebagaimana dicita-citakan Mahkamah Agung.

    Namun, di hari yang sama, KPK justru menggelar OTT hingga menjerat para pejabat PN Depok.

    Penangkapan Pejabat PN Depok

    Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayah tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya proses transaksi atau “delivery” uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

    “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

    Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai motif suap tersebut, Asep membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram itu terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok. Diduga, pihak swasta yang merasa dirugikan dalam sengketa tersebut memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

    “Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS),” ungkap Asep menjawab pertanyaan awak media.

    Terkait barang bukti, Asep mengamini bahwa jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut berada di kisaran ratusan juta rupiah. “Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu,” tambahnya.

    KPK saat ini tengah mendalami apakah kasus ini berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan penyelidikan lain yang juga sedang berjalan di Depok, yang kebetulan juga menyangkut persoalan lahan. “Kalau ada keterkaitannya, tentunya akan disatukan penanganannya. Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti. Kita akan segera tangani agar tidak seseorang dihukum dua kali untuk hal yang sama,” jelas Asep.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN

    By adm_imr10 Februari 20260 Views

    Gempa 6,4 M Guncang Pacitan, Prank Debt Collector Hebohkan Semarang

    By adm_imr10 Februari 20260 Views

    Virgoun Hentikan Sopir Inara Rusli Saat Kasus Rekaman CCTV Mencuat

    By adm_imr10 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    17 Ide Jualan Ramadhan Paling Laku yang Bisa Dicoba di Rumah

    10 Februari 2026

    Kisah Jokowi Saat Kuliah: Tak Bisa Beli Kacamata, Kesaksian Teman KKN

    10 Februari 2026

    Mau Makan Malam Valentine? Ini 4 Restoran Romantis di Bandung 2026

    10 Februari 2026

    Gempa 6,4 M Guncang Pacitan, Prank Debt Collector Hebohkan Semarang

    10 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?