Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 13 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Jejak Karier Hery Supriyono, Ketua PT Bandung yang Datangi PN Depok Usai OTT Bambang Setyawan

    Jejak Karier Hery Supriyono, Ketua PT Bandung yang Datangi PN Depok Usai OTT Bambang Setyawan

    adm_imradm_imr10 Februari 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung ke PN Depok

    Pada Jumat (6/2/2026), Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Kedatangan Hery dilakukan hanya sehari setelah Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ironisnya, sesaat sebelum OTT terjadi, Hery Supriyono baru saja memberikan arahan melalui Zoom kepada seluruh satuan kerja untuk menjaga marwah lembaga dan menghindari praktik peradilan transaksional demi mewujudkan peradilan yang agung.

    Penjelasan tentang Hery Supriyono

    Hery Supriyono dilantik sebagai Ketua PT Bandung pada 3 Februari 2026 oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) RI. Pria dengan pangkat Pembina Utama (IV/e) ini menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Sementara program magister diraih dari Universitas Narotama Surabaya dan program Doktoral dari Unair Surabaya.

    Sebelum menjadi Ketua PT Bandung, dia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Usai dilantik, Hery memberikan pembinaan kepada seluruh satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Bandung melalui media Zoom Meeting, Kamis (5/02/2026).

    Dalam arahannya, Hery menegaskan pentingnya penyelenggaraan pelayanan peradilan yang transparan, akuntabel, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Pelayanan tersebut harus berorientasi pada pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat. Lebih lanjut, Hery menekankan bahwa pelayanan peradilan harus menjauhkan diri dari sifat transaksional. Aparatur peradilan diharapkan mampu menjaga marwah lembaga peradilan dengan tidak membuka ruang terjadinya praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas dan etika.

    Menurutnya, profesionalitas dan proporsionalitas dalam menjalankan tugas harus selalu diiringi dengan integritas dan etika yang kuat. Kombinasi nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang agung sebagaimana dicita-citakan Mahkamah Agung.

    Namun, di hari yang sama, KPK justru menggelar OTT hingga menjerat para pejabat PN Depok.

    Penangkapan Pejabat PN Depok

    Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan transaksi suap untuk memuluskan perkara sengketa lahan yang sedang bergulir di wilayah tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya proses transaksi atau “delivery” uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

    “Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.

    Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai motif suap tersebut, Asep membenarkan secara tersirat bahwa transaksi haram itu terkait dengan pengurusan sengketa lahan di Depok. Diduga, pihak swasta yang merasa dirugikan dalam sengketa tersebut memberikan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

    “Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu (terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS),” ungkap Asep menjawab pertanyaan awak media.

    Terkait barang bukti, Asep mengamini bahwa jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut berada di kisaran ratusan juta rupiah. “Apa yang disampaikan (ratusan juta), kira-kira seperti itu,” tambahnya.

    KPK saat ini tengah mendalami apakah kasus ini berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan penyelidikan lain yang juga sedang berjalan di Depok, yang kebetulan juga menyangkut persoalan lahan. “Kalau ada keterkaitannya, tentunya akan disatukan penanganannya. Tetapi kalau berbeda, ya ada penyesuaian nanti. Kita akan segera tangani agar tidak seseorang dihukum dua kali untuk hal yang sama,” jelas Asep.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views

    Sarwendah Buka Rahasia Video Pertengkaran Ruben Onsu

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views

    Sarwendah Akhirnya Bicara, Ungkap Penyebab Emosinya pada Ruben Onsu

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?