Jelang Arus Mudik Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Cek Perlintasan Sebidang

MALANG RAYA106 Dilihat

Infomalangraya –
IMR, Blitar : Menjelang arus mudik lebaran, KAI Daop 7 Madiun melakukan pengecekan ke sejumlah perlintasan kereta api (KA) sebidang yang ada di daerah operasionalnya. Hal ini untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api (KA), dan untuk memeriksa peralatan yang ada serta memastikan  kesiapsiagaan petugas terutama pada jam rawan ngantuk di malam hari.NKegiatan ini berlangsung secara acak mulai tanggal 15 Maret 2024 hingga 9 April 2024.Dalam press rilisnya secara tertulis, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kepada petugas jaga lintasan (PJL) untuk selalu waspada khususnya saat bertugas pada malam hari, menjaga keselamatan dengan mematuhi dan melaksanakan lima budaya keselamatan, fokus selama bekerja berdasarkan SOP yang berlaku, menjaga koordinasi dan komunikasi dengan petugas lain, stasiun atau JPL kanan – kiri, serta memahami dan mampu melakukan prosedur penanganan dalam keadaan tidak normal, atau darurat.”PJL merupakan petugas yang memiliki fungsi untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Mungkin bagi sebagian orang, pekerjaan mereka terlihat sangat mudah seperti profesi pada umumnya. Tapi, tugas mereka sesungguhnya menyangkut keselamatan orang banyak karena harus memastikan agar perjalanan kereta api dapat aman, lancar, dan tanpa hambatan,” kata dia, Rabu (27/3/2024).Dijelaskan Kuswardojo, PJL harus memiliki kedisiplinan tinggi, bersiaga dalam segala situasi dan kondisi. Karena sampai saat ini masih banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di pelintasan sebidang yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api di dalamnya.Rendahnya kesadaran pengguna jalan raya untuk mematuhi rambu di pelintasan sebidang atau bahkan melanggar dengan menerobos pelintasan saat palang pintu sudah tertutup membuat angka kecelakaan lalu lintas di pelintasan sebidang masih tinggi. Peristiwa kecelakaan ini juga menghambat dan merugikan perjalanan kereta api.”Dari sekian banyak profesi di perkeretaapian, salah satu profesi yang memegang peranan penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api adalah petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL). Seorang PJL memiliki tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api di pelintasan sebidang dari kendaraan dan pengguna jalan raya lainnya,” jelasnya.Lebih lanjut dia menambahkan, pada periode Januari hingga Desember 2023, di Daop 7 Madiun telah terjadi 21 kasus kecelakaan di pelintasan sebidang dan pada Januari – Maret 2024 telah terjadi 8 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. Hal ini harus diantisipasi dan memerlukan peranan semua pihak, mulai dari Pemerintah, hingga pengguna jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *