Juru Parkir Nakal Memanfaatkan Momentum Harlah NU di Kota Malang
Di tengah kemeriahan peringatan Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Malang, terjadi insiden yang menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah pengguna jasa parkir. Seorang pelanggan parkir tepi jalan, Andika, menceritakan pengalamannya saat diminta membayar tarif yang tidak sesuai ketentuan. Ia mengaku diminta membayar Rp 6.000 untuk kendaraan roda dua, padahal seharusnya hanya Rp 3.000.
Peristiwa ini terjadi tepat di depan rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang. Andika datang pada Minggu pagi dengan niat mengikuti kegiatan Harlah Seabad NU di Stadion Gajayana. Saat hendak pulang, seorang juru parkir tanpa mengenakan rompi mendekatinya dan meminta biaya parkir sebesar Rp 6.000. Menurut Andika, ia hanya parkir selama empat jam, mulai dari pukul 6 pagi hingga 10 pagi. Namun, juru parkir tersebut mengklaim bahwa biaya itu dikenakan karena dihitung dua hari.
“Juru parkirnya bilang minta Rp 6.000 karena dihitung dua hari, padahal saya baru parkir pukul 6 pagi dan pulang sekitar pukul 10 pagi,” katanya.
Tidak hanya Andika, Rika juga mengalami hal serupa. Ia mendapatkan karcis warna merah dengan tarif resmi Rp 3.000, namun tetap diminta membayar Rp 6.000 oleh jukir yang tidak mengenakan rompi resmi. “Saya lihat karcisnya jelas Rp 3.000, tapi saya tetap ditarik Rp 6.000. Jukirnya juga tidak pakai rompi,” ujarnya.
Rika tidak sempat menanyakan alasan juru parkir meminta tarif lebih. Ia bergegas menuju stadion untuk mengikuti Harlah Seabad NU. Menjelang siang, kawasan parkir di depan rumah dinas sudah sepi, tinggal sejumlah kecil kendaraan roda dua yang tersisa. Pantauan Infomalangraya.com di lokasi tidak menemukan satu pun juru parkir untuk diminta keterangan.
Dishub Harus Evaluasi
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan evaluasi serta penelusuran. “Kalau mengenai parkir itu, kami evaluasi. Semoga itu tidak menggambarkan keseluruhan layanan parkir di Kota Malang,” kata Widjaja.
Dishub mengaku telah mengundang para juru parkir untuk sosialisasi tarif resmi, terutama untuk parkir insidentil selama gelaran Harlah 1 Abad NU. Widjaja menegaskan tarif parkir insidentil yang berlaku di Kota Malang adalah Rp 3.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat. Terkait jukir yang tidak memakai rompi resmi, ia menyebut hal itu menjadi tantangan tersendiri dalam penindakan.
“Kalau parkir tidak pakai rompi, sulit untuk dicari. Tetapi mengenai siapa pelakunya, kami akan telusuri melalui jaringan para juru parkir. Kalau ketahuan, kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dishub juga menurunkan sekitar 120 personel untuk pengawasan parkir dan lalu lintas selama masa padat aktivitas ini. Namun petugas kecolongan untuk mengawasi layanan parkir di depan rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.
Tanggapan Ketua DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratananggani Sirraduhita, angkat bicara terkait keluhan warga mengenai tarif parkir tidak sesuai ketentuan yang terjadi di depan rumah dinasnya pada Minggu (8/2/2026). Ia mengakui bahwa insiden tersebut menjadi catatan penting dan perlu evaluasi serius.
Amithya menyebut bahwa ia sudah mengingatkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk memastikan tidak ada masalah teknis, termasuk soal layanan parkir, dalam momen-momen kegiatan besar yang menimbulkan lonjukan pengunjung. “Kemarin sudah kami ingatkan juga ke Pak Wali, coba jangan sampai ada hal-hal yang kurang.”
Ia menegaskan bahwa praktik pungutan di luar standar bisa mencoreng kualitas pelayanan publik. Satu titik yang tidak tertib dapat memberi kesan buruk secara keseluruhan. “Sebetulnya kalau tidak standar begitu, jadi satu titik yang kurang baik. Itu akan menjadi catatan,” katanya.
Amithya juga menjelaskan bahwa ia tidak memantau langsung area depan rumah dinas karena akses sempat ditutup. Namun, rupanya lokasi tersebut dibuka kembali pada sore hari sehingga tidak terpantau. “Saya jujur tidak memantau sampai ke depan rumah dinas, kemarin itu masih ditutup, tapi ternyata dibuka agak sore. Kalau terbilang kecolongan ya saya akui,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, ia menegaskan perlunya peningkatan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. “Makanya ini poin yang kami evaluasi. Ke depan pengawasannya diperketat,” tegasnya.







