Penutupan Jalan di Perumahan Sidokare Asri: Kebutuhan Pribadi atau Hak Bersama?
Seorang warga bernama Mashuda, yang tinggal di Perumahan Sidokare Asri, Sidoarjo, mengambil tindakan menutup akses jalan di depan rumahnya. Tindakan ini memicu perdebatan dan berbagai respons dari warga sekitar.
Mashuda mengklaim bahwa penutupan tersebut dilakukan demi keselamatan cucunya yang masih kecil. Ia juga menyatakan bahwa jalan yang ditutup bukanlah jalan umum, melainkan jalan swadaya yang dibangun oleh warga setempat. Meskipun demikian, tindakannya membuat beberapa warga terganggu karena harus melewati jalur alternatif yang lebih jauh.
Aksi Penutupan Jalan yang Memicu Ketegangan
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Sidokare Asri, ketika Mashuda memasang plang serta menggunakan alat jemuran sebagai penghalang kendaraan. Dampaknya langsung terasa, karena warga yang biasa melintasi jalur tersebut kini harus memutar lebih jauh. Situasi ini memicu ketegangan hingga percekcokan antara pengguna jalan dan pemilik rumah.
Menurut informasi yang diperoleh, aksi penutupan jalan ini tidak dilakukan secara sengaja, melainkan spontan. Ketua RT 53, Abdul Rofik, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi saat salah satu warga ingin keluar dan mengalami kesulitan karena akses tertutup. Ia kemudian merekam kejadian tersebut, sehingga video tersebut menyebar luas di media sosial.
Alasan di Balik Tindakan: Keselamatan Cucu
Mashuda menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi keselamatan cucunya. Ia menegaskan bahwa tindakannya bukan dimaksudkan untuk melarang akses sepenuhnya, melainkan agar pengendara mengurangi kecepatan saat melintas di depan rumahnya.
“Tujuan saya cuma satu, mengantisipasi keselamatan cucu saya kalau keluar. Enggak ada saya membenci seseorang, saya mengerti aturan kok,” kata Mashuda.
Ia juga menyatakan bahwa ia telah berkonsultasi dengan pengacara sebelum mengambil langkah tersebut. Menurut pengacara tersebut, tindakan itu tidak melanggar aturan karena jalan tersebut bukan fasilitas umum.
Klaim Jalan Swadaya, Bukan Fasilitas Umum
Mashuda menegaskan bahwa jalan yang ia tutup bukanlah jalan umum, melainkan jalan swadaya yang dibangun oleh warga setempat. Ia bahkan mengaku telah berkonsultasi sebelum mengambil langkah tersebut.
“Saya sudah musyawarah dengan pengacara, katanya enggak apa-apa Pak, karena itu bukan jalan umum. Dari jalan umum lewat sini bisa, lewat depan juga bisa. Saya tidak mengubah fasilitas,” ujarnya.
Namun, situasi berubah ketika video aksinya menyebar luas di media sosial. Beragam respons bermunculan, tak sedikit yang menyudutkan dirinya tanpa mengetahui latar belakang kejadian.
Video Viral dan Langkah Hukum yang Disiapkan
Merasa dirugikan, Mashuda menyatakan keberatannya dan berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak yang merekam serta menyebarkan video tersebut.
“Saya jelas melakukan tempuh hukum. Saya nanti ke Polresta, mau ketemu sama Kanit Reskrim bagian IT untuk menindaklanjuti kronologi fakta yang sudah diambil kepada saya,” tegasnya.
Menurut keterangan warga, aksi penutupan jalan seperti ini sebenarnya sudah beberapa kali terjadi. Namun, dalam kejadian terakhir, penutupan dilakukan secara total hingga menutup seluruh badan jalan yang kemudian memicu kemarahan warga.
Mediasi Ditempuh, Harap Konflik Mereda
Menyikapi situasi yang memanas, pengurus lingkungan bergerak cepat untuk meredam konflik. Proses mediasi pun telah dilakukan agar permasalahan tidak berlarut-larut.
“Sudah, tadi malam sudah ada mediasi dan rencananya besok sudah diselesaikan sama pihak kelurahan,” pungkas Abdul Rofik.
Di Antara Rasa Aman dan Kepentingan Bersama
Kisah ini menjadi gambaran nyata tentang benturan antara kebutuhan pribadi dan kepentingan publik. Di satu sisi, ada rasa khawatir seorang kakek terhadap keselamatan cucunya. Di sisi lain, ada hak masyarakat untuk menggunakan akses jalan secara bebas.
Di tengah sorotan publik, penyelesaian damai melalui mediasi kini menjadi harapan, agar persoalan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.







