Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan
    • Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya
    • Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri
    • Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak
    • Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun
    • Angin Kencang Rusak Rumah dan RSUD Ploso di Jombang
    • Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur
    • Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama
    • 10 Makanan Pencerah Kulit yang Wajib Diketahui
    • Lima Bakmi Lezat di Jakarta Selatan untuk Makan Siang yang Menggugah Selera
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kapolrestabes Makassar Beberkan Kronologi Bertrand Tertembak Pistol Polisi di Jl Toddopuli

    Kapolrestabes Makassar Beberkan Kronologi Bertrand Tertembak Pistol Polisi di Jl Toddopuli

    adm_imradm_imr6 Maret 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kronologi Kematian Bertrand Akibat Tembakan Polisi

    Kasus kematian seorang pemuda bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) di Jl Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memicu perhatian masyarakat. Kejadian ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Bertrand meninggal dunia setelah tertembak senjata api yang digenggam oleh perwira polisi berinisial Iptu N saat membubarkan aksi tembak-tembakan pemuda di badan jalan.

    Penjelasan Kapolrestabes Makassar

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan kronologis kejadian tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (3/3/2026) malam. Menurutnya, kejadian bermula dari laporan yang diterima oleh Kapolsek Rappocini mengenai adanya anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega.

    Iptu N yang mendapat laporan tersebut langsung datang ke lokasi seorang diri menggunakan mobil. Saat tiba di tempat kejadian, Iptu N melihat seorang pemuda bernama Bertrand sedang melakukan tindakan keras terhadap pengendara motor. Iptu N kemudian turun dari mobil dan mencoba menangkap pelaku sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara.

    Setelah melepaskan tembakan, Iptu N mengamankan Bertrand, sementara pemuda lainnya kabur. Namun, saat Bertrand berusaha melarikan diri dan meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban.

    Proses Pemulangan Jenazah

    Berdasarkan penjelasan Arya, Bertrand dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena alat yang tersedia tidak cukup, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit tersebut, Bertrand sudah dinyatakan meninggal dunia.

    Jenazah Bertrand kemudian diotopsi malam itu. Iptu N langsung diamankan beserta senjata yang digunakan. Meski hasil autopsi belum keluar, kesimpulan sementara menyebut bahwa Bertrand meninggal akibat tertembak senjata api.

    Keterangan Saksi

    Seorang saksi berinisial DN (21) memberikan informasi tentang kejadian tersebut. DN mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung di depan Cafe Ur Mine (UM), Jl Toddopuli Raya, pada pagi hari. Saat itu, terdapat rombongan yang melintas dari kawasan Toddopuli 4 ke Toddopuli 2.

    DN mengatakan bahwa terjadi tabrakan antar pihak yang disebut sebagai kelompok penyerang. Suara tembakan dari pihak lawan terdengar, dan korban disebut sempat dipukul oleh lawan. Setelah perkelahian berlangsung, polisi tiba dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa. Iptu N turun dari mobil dan melepaskan tembakan satu kali sebelum DN melarikan diri.

    Pengalaman Keluarga Bertrand

    Ibu Bertrand, Desi Manuhutu, mengungkapkan bahwa ia menerima kabar kematian anaknya saat berada di Jakarta. Ia baru mengetahui informasi tersebut sekitar pukul 11.00 WITA pada hari kejadian. Menurutnya, polisi menyampaikan bahwa kejadian bermula dari konvoi yang berujung tawuran.

    Desi sempat bertanya-tanya mengapa anaknya bisa tertembak. Ia menanyakan mengapa polisi tidak menembak ke atas seperti biasanya. Ia juga meminta agar komunikasi dilakukan melalui adiknya karena ia tidak bisa langsung hadir di Makassar.

    Setibanya di rumah duka di Makassar, Desi melihat kondisi jenazah anaknya. Ia mengungkapkan bahwa wajah korban tampak bengkak dan ada benjolan di kepala. Adik korban ingin membuka bagian yang diduga bekas tembakan, tetapi urung dilakukan karena takut darah akan keluar.

    Kesimpulan

    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, berjanji tidak akan menutup-nutupi perkara tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwajib.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur

    By adm_imr4 April 20260 Views

    Petunjuk Menteri Keuangan Purbaya, Bea Cukai Amankan Kapal Mewah yang Melanggar Aturan di Teluk Jakarta

    By adm_imr4 April 20262 Views

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026

    Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?