Kronologi Kematian Bertrand Akibat Tembakan Polisi
Kasus kematian seorang pemuda bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) di Jl Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memicu perhatian masyarakat. Kejadian ini terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Bertrand meninggal dunia setelah tertembak senjata api yang digenggam oleh perwira polisi berinisial Iptu N saat membubarkan aksi tembak-tembakan pemuda di badan jalan.
Penjelasan Kapolrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menjelaskan kronologis kejadian tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (3/3/2026) malam. Menurutnya, kejadian bermula dari laporan yang diterima oleh Kapolsek Rappocini mengenai adanya anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega.
Iptu N yang mendapat laporan tersebut langsung datang ke lokasi seorang diri menggunakan mobil. Saat tiba di tempat kejadian, Iptu N melihat seorang pemuda bernama Bertrand sedang melakukan tindakan keras terhadap pengendara motor. Iptu N kemudian turun dari mobil dan mencoba menangkap pelaku sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Setelah melepaskan tembakan, Iptu N mengamankan Bertrand, sementara pemuda lainnya kabur. Namun, saat Bertrand berusaha melarikan diri dan meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian tubuh belakang korban.
Proses Pemulangan Jenazah
Berdasarkan penjelasan Arya, Bertrand dibawa ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena alat yang tersedia tidak cukup, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit tersebut, Bertrand sudah dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Bertrand kemudian diotopsi malam itu. Iptu N langsung diamankan beserta senjata yang digunakan. Meski hasil autopsi belum keluar, kesimpulan sementara menyebut bahwa Bertrand meninggal akibat tertembak senjata api.
Keterangan Saksi
Seorang saksi berinisial DN (21) memberikan informasi tentang kejadian tersebut. DN mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung di depan Cafe Ur Mine (UM), Jl Toddopuli Raya, pada pagi hari. Saat itu, terdapat rombongan yang melintas dari kawasan Toddopuli 4 ke Toddopuli 2.
DN mengatakan bahwa terjadi tabrakan antar pihak yang disebut sebagai kelompok penyerang. Suara tembakan dari pihak lawan terdengar, dan korban disebut sempat dipukul oleh lawan. Setelah perkelahian berlangsung, polisi tiba dari arah Hertasning menggunakan mobil biasa. Iptu N turun dari mobil dan melepaskan tembakan satu kali sebelum DN melarikan diri.
Pengalaman Keluarga Bertrand
Ibu Bertrand, Desi Manuhutu, mengungkapkan bahwa ia menerima kabar kematian anaknya saat berada di Jakarta. Ia baru mengetahui informasi tersebut sekitar pukul 11.00 WITA pada hari kejadian. Menurutnya, polisi menyampaikan bahwa kejadian bermula dari konvoi yang berujung tawuran.
Desi sempat bertanya-tanya mengapa anaknya bisa tertembak. Ia menanyakan mengapa polisi tidak menembak ke atas seperti biasanya. Ia juga meminta agar komunikasi dilakukan melalui adiknya karena ia tidak bisa langsung hadir di Makassar.
Setibanya di rumah duka di Makassar, Desi melihat kondisi jenazah anaknya. Ia mengungkapkan bahwa wajah korban tampak bengkak dan ada benjolan di kepala. Adik korban ingin membuka bagian yang diduga bekas tembakan, tetapi urung dilakukan karena takut darah akan keluar.
Kesimpulan
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, berjanji tidak akan menutup-nutupi perkara tersebut dan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban, untuk mempercayakan penanganan kasus kepada pihak berwajib.







