Karma Pembakar Al-Quran, Terancam Diekstradisi dan Dilarang Masuk Swedia

InfoMalangRaya.com – Salwan Momika, migran Irak yang seringkali menggelar aksi pembakaran Al-Quran di Swedia akan segera diusir dan dilarang masuk ke negara Skandinavia tersebut selama lima tahun, menurut laporan media setempat.
Hal ini menyusul keputusan Pengadilan Migrasi Swedia pada awal pekan ini.
Menanggapi itu, Momika bersumpah untuk menentang putusan tersebut dengan tetap tinggal di Swedia dan “melawan”.
Selain membakar Al-Quran, baru-baru ini ia juga memprovokasi para aktivis pendukung Palestina di tengah-tengah genosida di Gaza, dengan memasang foto-foto di X (Twitter) miliknya yang menunjukkan dirinya sedang membakar bendera Palestina dan menggunakan bendera “Israel” sebagai gambar sampul akunnya.
Baca juga: Pembakaran Al-Quran Sebabkan Kerusuhan di Wilayah Swedia Mayoritas Muslim
Otoritas imigrasi telah menolak untuk memperpanjang izin tinggal Salwan Momika pada bulan Oktober, namun keputusan untuk mendeportasinya ke Irak ditunda untuk sementara waktu karena pertimbangan keamanan.
Banding yang diajukan oleh Momika kemudian ditolak oleh hakim yang memutuskan bahwa Momika telah memberikan informasi palsu dalam permohonan suakanya-klaim yang dibantah oleh Momika.
Menyusul keputusan lain pada bulan November untuk menolak perpanjangan, Momika mengatakan kepada media lokal bahwa ia tidak berniat meninggalkan Swedia.
Pada bulan September, Irak meminta ekstradisi Momika secara resmi kepada pemerintah Swedia. Pada saat itu, Momika mengklaim bahwa Irak meminta ekstradisinya “agar saya bisa diadili dan dimintai pertanggungjawaban di Irak sesuai dengan hukum Islam.”
Kasus ekstradisi ini masih berlangsung.
Momika telah membakar Al-Quran dalam sejumlah protes di Swedia sejak Juni, yang memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.
Para pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad dua kali pada bulan Juli, dan memicu kebakaran di dalam kompleks kedutaan pada kesempatan kedua.
Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror pada pertengahan Agustus menjadi empat dari skala lima setelah reaksi kemarahan membuat negara itu menjadi “target prioritas”.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan terhadap Al-Quran, namun tetap menjunjung tinggi hukum negara terkait kebebasan berbicara dan berkumpul.
Polisi Swedia telah mengizinkan tindakannya, dengan alasan kebebasan berbicara. Pemerintah Swedia telah mengutuk penodaan terhadap Al-Quran namun menjunjung tinggi hukum negara terkait kebebasan berbicara dan berkumpul.*
Baca juga: (Video) Kembali Berulah, Salwan Momika Injak Al-Quran Sambil Cium Bendera ‘Israel’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *