Peristiwa Oknum Operator Sekolah yang Minta Uang kepada Orang Tua Siswa
Kasus oknum operator sekolah SD Negeri Banyumas 1, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, yang meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada orang tua siswa, menimbulkan kekecewaan terhadap tindakan tersebut. Dalam kasus ini, oknum petugas operator bernama Taufik Nuzulul Qur’an diminta oleh orang tua siswa untuk membantu mengurus administrasi kepindahan dari sekolah madrasah di kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri Banyumas 1.
Tb Uud Juhdi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut. Ia menilai bahwa perbuatan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan bisa merusak citra lembaga pendidikan. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang.
Langkah yang Harus Dilakukan Disdikpora
Ia menyarankan agar Disdikpora segera menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan pembinaan dan pemanggilan terhadap oknum operator tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) di Pandeglang agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.
“Harus ada evaluasi saya kira, dan itu sangat penting. Supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah. Apalagi sampai dikomersialkan begitu,” ujarnya.
Menurut Tb Uud Juhdi, tugas pemerintah adalah mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Ia menekankan bahwa pelayanan jangan sampai mempersulit masyarakat, apalagi berkaitan dengan masa depan anak-anak.
Penjelasan dari Oknum Operator
Taufik Nuzulul Qur’an, yang melakukan permintaan uang tersebut, mengakui bahwa tindakannya salah. Ia memohon maaf atas kesalahan yang dilakukannya. Menurutnya, awalnya ia hanya ingin membantu siswa tersebut agar bisa melanjutkan sekolah di SD Negeri Banyumas 1.
“Saya memohon maaf dan saya mengakui itu salah. Saya respek spontan menjawab seperti waktu itu. Karena awalnya tidak ada niat seperti itu, namun saya hanya niatnya membantu supaya siswa itu melaksanakan sekolah di SD Negeri Banyumas 1,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut hanya sebatas bentuk ucapan terima kasih kepada instansi terkait yang sudah membantu. Tujuannya bukan untuk mencemarkan nama baik instansi Kormin kecamatan atau kabupaten.
“”
Tanggapan dari Kepala Sekolah
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Banyumas 1, Tati Hartati, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum operator sekolahnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jika operatornya meminta uang kepada orang tua siswa. Ia juga menolak tahu adanya instruksi untuk meminta imbalan dari orang tua siswa.
“Jujur saya tidak tahu kalau ada intrik uang seperti itu, dan di luar sepengetahuan saya. Dan kalau tugas operator, ya membantu saya mengurus administrasi sekolah, tanpa harus minta imbalan kepada siapapun,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa siswa yang data perpindahannya bermasalah kini sudah bisa teratasi dan bisa melanjutkan sekolah di SD Negeri 1 Banyumas. “Alhamdulillah sudah aman, dan sudah masuk dapodik sekolah yang saya pimpin sekarang ini,” katanya.







