Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan
    • Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya
    • Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri
    • Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak
    • Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun
    • Angin Kencang Rusak Rumah dan RSUD Ploso di Jombang
    • Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur
    • Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama
    • 10 Makanan Pencerah Kulit yang Wajib Diketahui
    • Lima Bakmi Lezat di Jakarta Selatan untuk Makan Siang yang Menggugah Selera
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kasus Pungli Operator SDN, DPRD Pandeglang Minta Evaluasi Disdikpora

    Kasus Pungli Operator SDN, DPRD Pandeglang Minta Evaluasi Disdikpora

    adm_imradm_imr14 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peristiwa Oknum Operator Sekolah yang Minta Uang kepada Orang Tua Siswa

    Kasus oknum operator sekolah SD Negeri Banyumas 1, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, yang meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada orang tua siswa, menimbulkan kekecewaan terhadap tindakan tersebut. Dalam kasus ini, oknum petugas operator bernama Taufik Nuzulul Qur’an diminta oleh orang tua siswa untuk membantu mengurus administrasi kepindahan dari sekolah madrasah di kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri Banyumas 1.

    Tb Uud Juhdi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut. Ia menilai bahwa perbuatan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan bisa merusak citra lembaga pendidikan. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang.

    Langkah yang Harus Dilakukan Disdikpora

    Ia menyarankan agar Disdikpora segera menindaklanjuti masalah ini dengan memberikan pembinaan dan pemanggilan terhadap oknum operator tersebut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap para Kepala Sekolah (Kepsek) di Pandeglang agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.

    “Harus ada evaluasi saya kira, dan itu sangat penting. Supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah. Apalagi sampai dikomersialkan begitu,” ujarnya.

    Menurut Tb Uud Juhdi, tugas pemerintah adalah mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Ia menekankan bahwa pelayanan jangan sampai mempersulit masyarakat, apalagi berkaitan dengan masa depan anak-anak.

    Penjelasan dari Oknum Operator

    Taufik Nuzulul Qur’an, yang melakukan permintaan uang tersebut, mengakui bahwa tindakannya salah. Ia memohon maaf atas kesalahan yang dilakukannya. Menurutnya, awalnya ia hanya ingin membantu siswa tersebut agar bisa melanjutkan sekolah di SD Negeri Banyumas 1.

    “Saya memohon maaf dan saya mengakui itu salah. Saya respek spontan menjawab seperti waktu itu. Karena awalnya tidak ada niat seperti itu, namun saya hanya niatnya membantu supaya siswa itu melaksanakan sekolah di SD Negeri Banyumas 1,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut hanya sebatas bentuk ucapan terima kasih kepada instansi terkait yang sudah membantu. Tujuannya bukan untuk mencemarkan nama baik instansi Kormin kecamatan atau kabupaten.

    “”

    Tanggapan dari Kepala Sekolah

    Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Banyumas 1, Tati Hartati, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum operator sekolahnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jika operatornya meminta uang kepada orang tua siswa. Ia juga menolak tahu adanya instruksi untuk meminta imbalan dari orang tua siswa.

    “Jujur saya tidak tahu kalau ada intrik uang seperti itu, dan di luar sepengetahuan saya. Dan kalau tugas operator, ya membantu saya mengurus administrasi sekolah, tanpa harus minta imbalan kepada siapapun,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa siswa yang data perpindahannya bermasalah kini sudah bisa teratasi dan bisa melanjutkan sekolah di SD Negeri 1 Banyumas. “Alhamdulillah sudah aman, dan sudah masuk dapodik sekolah yang saya pimpin sekarang ini,” katanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    By adm_imr4 April 20262 Views

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026

    Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?