Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Nabi Muhammad SAW Mengangkat Derajat Perempuan
Khutbah Jumat yang dirilis pada 13 Februari 2026 dengan judul “Nabi Muhammad SAW Mengangkat Derajat Perempuan” menarik perhatian masyarakat luas. Teks khutbah ini mencerminkan pentingnya peran Nabi Muhammad dalam memuliakan perempuan dan mengubah pandangan masyarakat terhadap kedudukan wanita dalam Islam.
Perubahan Signifikan dalam Kedudukan Perempuan
Sebelum kedatangan Nabi Muhammad SAW, perempuan sering kali diperlakukan secara tidak adil dalam masyarakat jahiliyah. Mereka dianggap sebagai beban dan bahkan ada praktik kejam seperti mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Namun, kedatangan Islam membawa perubahan besar dalam hal hak dan martabat perempuan. Allah Swt berfirman dalam surah An-Nahl ayat 58-59:
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padam) mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena berita buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”
Ayat ini menunjukkan betapa buruknya perlakuan terhadap perempuan sebelum datangnya ajaran Islam. Dengan kedatangan Nabi Muhammad SAW, perempuan diberikan hak-hak yang sama dengan laki-laki, termasuk dalam pendidikan, kepemilikan, partisipasi sosial, dan politik.
Kesetaraan dalam Islam
Islam menegaskan bahwa perempuan adalah mitra sejajar bagi laki-laki. Al-Qur’an menjelaskan bahwa perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki. Meskipun terdapat perbedaan dalam peran dan tanggung jawab sosial, kesetaraan ini bukan berarti identik dalam segala hal, tetapi lebih kepada pengakuan bahwa setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki potensi dan kontribusi yang sama dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.
Allah Swt juga menekankan pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hal keimanan dan ketakwaan. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang setara di hadapan Allah, meskipun terdapat perbedaan dalam peran dan tanggung jawab sosial.
Pentingnya Menjaga Aurat dan Identitas Diri
Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, masih terdapat sebagian perempuan yang belum memahami secara utuh tentang pentingnya menjaga aurat dan identitas diri sesuai dengan nilai-nilai agama. Hal ini menjadi tantangan dalam mewujudkan perlindungan dan penghormatan terhadap perempuan dalam kehidupan sosial.
Perlu diingat bahwa perilaku kejahatan bukan hadir dari lingkungannya, tetapi adanya penarik secara sengaja ataupun tidak sengaja dengan diawali dengan sikap perempuan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu mengingatkan kaum muslimat, terutama keluarga kita sendiri, untuk melaksanakan ajaran agama dan menjaga akhlaknya.
Ayat-Ayat Penting dalam Al-Qur’an
Allah Swt berfirman dalam surah An-Nisa’ ayat 1:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
Ayat ini mengandung pesan penting tentang pentingnya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan serta keharusan untuk saling menghormati dan menjaga hubungan baik antar sesama.
Peran Nabi Muhammad dalam Memuliakan Perempuan
Dalam Islam, perempuan diberikan hak yang sama dengan laki-laki dalam hal ibadah, pendidikan, dan hak kepemilikan. Bahkan, Islam memuliakan perempuan sebagai ibu, dengan kedudukan yang sangat tinggi. Rasulullah saw bersabda ketika ditanya siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik: “Ibumu.” Lalu ditanya lagi: “Kemudian siapa?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Ditanya lagi: “Lalu siapa?” Beliau kembali menjawab: “Ibumu.” Baru pada pertanyaan keempat beliau menjawab: “Ayahmu.”
Nasihat-Nasihat dari Para Ulama
Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah mengajak umat Islam untuk memahami ayat-ayat Al-Qur’an dengan pendekatan yang mempertimbangkan keadilan gender. Ia menekankan bahwa interpretasi teks suci secara kontekstual tidak diskriminatif terhadap perempuan. Selanjutnya, Imam Al-Ghazali menyampaikan nasihat-nasihat tentang wanita, khususnya wanita beriman, ini dapat ditemukan dalam beberapa karyanya seperti Ihya’ Ulumuddin, Minhaj Al-‘Abidin, Ayyuhal Walad, dan Bidayatul Hidayah. Nasihat-nasihat ini menekankan pentingnya akhlak mulia dan peribadatan bagi wanita muslimah, serta memberikan panduan tentang bagaimana menjadi wanita yang beriman.







