Upaya Dinas Kominfo Sumba Timur dalam Mengatasi Hoaks dan Keamanan Siber
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur terus berupaya aktif dalam menangani hoaks, keamanan siber, serta memenuhi informasi keterbukaan publik. Kepala Dinas Kominfo, Rambu Naha Ana Awang, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memulai kerja sama dengan Polisi, Jaksa, dan TNI untuk memberantas hoaks, insiden siber, dan isu negatif di tengah masyarakat.
Kerja Sama dengan Pihak Terkait
Menurut Rambu Awang, draf kerja sama tersebut sedang dalam proses pengesahan oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali. Ia menyebutkan bahwa kerja sama ini sesuai dengan aturan dari Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), yang meminta Kominfo membentuk tim tanggap insiden siber untuk menangani berbagai insiden siber dan juga berita hoaks.
“Bupati sedang dalam proses menandatangani SK-nya. Ini melibatkan Kominfo, Polres, Kejaksaan, dan Kodim di dalamnya. Kami juga sudah menerima sosialisasi dari provinsi terkait hal ini. Nanti bekerja sama ketika terjadi insiden siber termasuk berita hoaks,” jelas Rambu Awang.
Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Selain itu, Dinas Kominfo telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah (OPD) untuk memiliki media sosial agar dapat menginformasikan kegiatan mereka kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui program dan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh dinas terkait.
Upaya ini juga bertujuan untuk memastikan setiap OPD memiliki wadah utama dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan hoaks. “Sudah menginformasikan untuk seluruh perangkat daerah harus punya media sosial untuk menginformasikan seluruh kegiatan yang dilakukan OPD agar diketahui masyarakat. Apa programnya, dan apa kegiatannya,” tambahnya.
Media Center sebagai Wadah Informasi
Kominfo juga telah meluncurkan media center sebagai pusat informasi publik di Sumba Timur. Rambu Awang menegaskan bahwa media center ini akan menjadi wadah untuk menjawab berbagai persoalan hoaks. Saat ini, SOP dan tim yang bekerja di media center sudah memiliki SK-nya.
Media center tersebut juga akan digunakan untuk konferensi pers terkait berbagai hal yang berkembang di daerah, baik isu negatif maupun keberhasilan pemerintah. Selain itu, Dinas Kominfo juga telah mulai menyiarkan langsung berbagai acara Pemda dan sidang DPRD, sehingga masyarakat yang berada di wilayah jauh bisa mengetahui langsung kejadian sebenarnya.
Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Untuk memperluas akses informasi, Kominfo telah membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berada di tingkat kecamatan dan desa. KIM ini akan menginformasikan berbagai informasi dari kecamatan dan desa. Melalui KIM, mereka mendorong desa untuk membentuk website desa sebagai sarana penyebaran informasi publik.
Kominfo akan memfasilitasi pendaftaran website desa dengan biaya Rp51.500 per tahun. Template saat ini sudah disiapkan Kementerian Kominfo.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Sebelumnya, Dinas Kominfo juga telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID ini beranggotakan sekretaris perangkat daerah dan sekretaris camat yang bertugas memberikan informasi kegiatan di perangkat daerah.
Kolaborasi dengan BSSN
Ke depan, Kominfo akan melakukan MoU dengan BSSN di direktorat khusus yang dapat mendeteksi akun hoaks terkait pejabat pemerintah. Direktorat ini akan menindaklanjuti akun dan melakukan penelusuran terkait kebenaran serta aktivitas akun tersebut.
Edukasi Literasi Digital dan Keamanan Data
Untuk mengedukasi masyarakat tentang literasi digital dan keamanan data pribadi, Kominfo telah melakukan sosialisasi internet sehat bagi anak-anak sekolah tingkat SMP. Bidang persandian Kominfo juga telah melakukan sosialisasi keamanan informasi di enam kecamatan dengan melibatkan pihak kecamatan dan desa.







