Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial

    14 Maret 2026

    Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth

    14 Maret 2026

    Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci, CCTV curi makanan, pemilik jadi tersangka

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 14 Maret 2026
    Trending
    • Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial
    • Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth
    • Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci, CCTV curi makanan, pemilik jadi tersangka
    • 5 Tips Cerdas untuk Pecinta Belanja agar Tidak Rugi
    • 50 Soal PJOK Kelas 9 SMP Lengkap Kunci Jawaban USBN 2026
    • Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Malam Ini
    • Kinerja CPO Grup Salim Menggembirakan, Ini Rekomendasi Sahamnya
    • Jadwal Imsakiyah dan Cara Berbuka Puasa yang Benar di Bekasi
    • 5 Film Oscar 2026 di CATCHPLAY+ yang Wajib Ditonton!
    • Bak Jadi Firasat, Sheila Dara Pernah Sebut Vidi Aldiano, Suami Saya Selamanya, Kini Jadi Nyata
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kondisi Ekonomi Teddy Memprihatinkan, Ajak Anak Tinggal di Kos, Kini Minta Warisan Lina

    Kondisi Ekonomi Teddy Memprihatinkan, Ajak Anak Tinggal di Kos, Kini Minta Warisan Lina

    adm_imradm_imr16 Februari 202624 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Teddy Pardiyana dan Kehidupan di Rumah Kos Bersama Putrinya

    Teddy Pardiyana kini tinggal di sebuah rumah kos bersama putrinya, Bintang. Kehidupan mereka sehari-hari terasa cukup sederhana, tetapi penuh dengan perhatian dan kasih sayang. Teddy masih berupaya membangun usaha secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anaknya. Meskipun kondisi ekonomi tidak begitu stabil, ia tetap berusaha keras agar bisa memberikan yang terbaik bagi Bintang.

    Sejak Lina Jubaedah meninggal dunia, masalah hak waris kembali menjadi sorotan. Terutama terkait keinginan Teddy agar anaknya diakui sebagai ahli waris sah. Hal ini membuat sosok Teddy kembali menjadi pusat perhatian publik, terlebih setelah ia mengajukan gugatan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, terhadap keluarga Sule.

    Kuasa hukum Teddy, Wati Tresnawati, menyampaikan bahwa saat ini Teddy memang menetap di Bandung bersama Bintang. Ia menjelaskan bahwa Bintang selalu bersama ayahnya dalam segala aktivitasnya. “Bintang itu enggak pernah lepas dari bapaknya. Ke mana-mana ngikut terus,” kata Wati.

    Alasan Teddy Menghindari Media

    Terkait alasan Teddy tidak sering muncul di hadapan media, Wati menjelaskan bahwa Teddy ingin menjaga privasi Bintang. Menurutnya, anaknya tidak mau pisah dari bapaknya dan selalu mengikuti setiap langkah ayahnya. “Jika anaknya ikut tampil di media, kurang bagus bagi mentalnya,” ujarnya. Oleh karena itu, Teddy lebih memilih untuk tidak muncul di media atau acara apa pun.

    Selain itu, Wati juga menyebutkan bahwa langkah Teddy ini juga untuk menjaga kesehatan fisik Bintang. Dengan tetap berada di dekat ayahnya, Bintang merasa aman dan nyaman. “Itu kan juga untuk menjaga fisik Bintang sendiri,” tambahnya.

    Kondisi Ekonomi Teddy

    Diketahui, Lina Jubaedah pernah menikah dengan komedian Sule dan memiliki empat orang anak sebelum akhirnya bercerai. Setelah itu, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki satu anak perempuan, yaitu Bintang. Sejak Lina meninggal, masalah hak waris kembali mencuat, terutama terkait status Bintang sebagai ahli waris sah.

    Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Teddy saat ini masih sulit. “Ya, kondisi Kang Teddy sih memang kondisinya (ekonomi) masih sulit,” katanya. Ia menegaskan bahwa upaya hukum yang ditempuh Teddy tidak bisa dilepaskan dari situasi kehidupannya sehari-hari.

    Menurut Wati, hingga kini Teddy masih berupaya membangun usaha secara mandiri. “Sampai saat ini pun dia masih merintis usaha kecil-kecilan, buka tempat makan, tongkrongan atau angkringan di Kota Bandung,” lanjutnya. Namun, usaha yang dijalani Teddy disebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.

    Gugatan Kontensius Teddy Pardiyana

    Lebih lanjut, Wati menegaskan bahwa perkara yang diajukan oleh Teddy bukanlah gugatan pembagian harta warisan. “Ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius,” ujarnya. Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak.

    Ia menjelaskan bahwa hingga kini, perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, yakni Ferdinand.

    Wati juga menyebut bahwa jika para termohon tidak hadir dalam persidangan, putusan bisa secepatnya diputus. Namun, jika hadir, akan ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan.

    Tujuan Utama Teddy

    Tujuan utama Teddy adalah memberikan kepastian hukum bagi Bintang. “Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah,” ujarnya.

    Ia juga menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya. Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum. “Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas,” tutup Wati.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kinerja CPO Grup Salim Menggembirakan, Ini Rekomendasi Sahamnya

    By adm_imr14 Maret 20261 Views

    20 Manfaat Zakat untuk Umat Islam, Membuka Rezeki

    By adm_imr14 Maret 20262 Views

    Aplikasi Saham Terbaik 2026, Investasi Cuan Tanpa Risiko!

    By adm_imr13 Maret 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berbagai dukungan terkait larangan anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial

    14 Maret 2026

    Berburu Barang Branded di Surabaya, Toko Konsep Drive-Thru Fashion Forth

    14 Maret 2026

    Kronologi kasus restoran Bibi Kelinci, CCTV curi makanan, pemilik jadi tersangka

    14 Maret 2026

    5 Tips Cerdas untuk Pecinta Belanja agar Tidak Rugi

    14 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?