Teddy Pardiyana dan Kehidupan di Rumah Kos Bersama Putrinya
Teddy Pardiyana kini tinggal di sebuah rumah kos bersama putrinya, Bintang. Kehidupan mereka sehari-hari terasa cukup sederhana, tetapi penuh dengan perhatian dan kasih sayang. Teddy masih berupaya membangun usaha secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anaknya. Meskipun kondisi ekonomi tidak begitu stabil, ia tetap berusaha keras agar bisa memberikan yang terbaik bagi Bintang.
Sejak Lina Jubaedah meninggal dunia, masalah hak waris kembali menjadi sorotan. Terutama terkait keinginan Teddy agar anaknya diakui sebagai ahli waris sah. Hal ini membuat sosok Teddy kembali menjadi pusat perhatian publik, terlebih setelah ia mengajukan gugatan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, terhadap keluarga Sule.
Kuasa hukum Teddy, Wati Tresnawati, menyampaikan bahwa saat ini Teddy memang menetap di Bandung bersama Bintang. Ia menjelaskan bahwa Bintang selalu bersama ayahnya dalam segala aktivitasnya. “Bintang itu enggak pernah lepas dari bapaknya. Ke mana-mana ngikut terus,” kata Wati.
Alasan Teddy Menghindari Media
Terkait alasan Teddy tidak sering muncul di hadapan media, Wati menjelaskan bahwa Teddy ingin menjaga privasi Bintang. Menurutnya, anaknya tidak mau pisah dari bapaknya dan selalu mengikuti setiap langkah ayahnya. “Jika anaknya ikut tampil di media, kurang bagus bagi mentalnya,” ujarnya. Oleh karena itu, Teddy lebih memilih untuk tidak muncul di media atau acara apa pun.
Selain itu, Wati juga menyebutkan bahwa langkah Teddy ini juga untuk menjaga kesehatan fisik Bintang. Dengan tetap berada di dekat ayahnya, Bintang merasa aman dan nyaman. “Itu kan juga untuk menjaga fisik Bintang sendiri,” tambahnya.
Kondisi Ekonomi Teddy
Diketahui, Lina Jubaedah pernah menikah dengan komedian Sule dan memiliki empat orang anak sebelum akhirnya bercerai. Setelah itu, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana dan memiliki satu anak perempuan, yaitu Bintang. Sejak Lina meninggal, masalah hak waris kembali mencuat, terutama terkait status Bintang sebagai ahli waris sah.
Wati Trisnawati, kuasa hukum Teddy, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Teddy saat ini masih sulit. “Ya, kondisi Kang Teddy sih memang kondisinya (ekonomi) masih sulit,” katanya. Ia menegaskan bahwa upaya hukum yang ditempuh Teddy tidak bisa dilepaskan dari situasi kehidupannya sehari-hari.
Menurut Wati, hingga kini Teddy masih berupaya membangun usaha secara mandiri. “Sampai saat ini pun dia masih merintis usaha kecil-kecilan, buka tempat makan, tongkrongan atau angkringan di Kota Bandung,” lanjutnya. Namun, usaha yang dijalani Teddy disebut belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Gugatan Kontensius Teddy Pardiyana
Lebih lanjut, Wati menegaskan bahwa perkara yang diajukan oleh Teddy bukanlah gugatan pembagian harta warisan. “Ini bukan gugatan, jadi permohonannya adalah permohonan ahli waris kontensius,” ujarnya. Fokus utama Teddy adalah kepastian status hukum sang anak.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini, perkara tersebut telah memasuki empat kali agenda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar pada 27 Januari 2026 dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya dengan mendiang Lina, yakni Ferdinand.
Wati juga menyebut bahwa jika para termohon tidak hadir dalam persidangan, putusan bisa secepatnya diputus. Namun, jika hadir, akan ada proses mediasi, jawaban, pembuktian, sampai kesimpulan.
Tujuan Utama Teddy
Tujuan utama Teddy adalah memberikan kepastian hukum bagi Bintang. “Kalau keinginan dari Pak Teddy sendiri yang pertama bahwa anaknya, Bintang, itu sah ya atau mempunyai legalitas menjadi ahli waris dari almarhumah,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya pernyataan yang menyebut Bintang bukan bagian dari saudara kandung anak-anak Lina lainnya. Hal itulah yang mendorong pihak Teddy menempuh jalur hukum. “Intinya, kedua orang ini ingin ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah. Jadi bukan mengenai harta, tapi lebih fokus pada legalitas,” tutup Wati.







