Tingkat Konsumsi Baja Per Kapita Indonesia Masih Rendah

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa tingkat konsumsi baja per kapita di Indonesia pada 2025 masih relatif rendah, yaitu sekitar 60 kilogram per kapita. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyatakan bahwa angka tersebut jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 217 kilogram per kapita. Ia menambahkan bahwa Indonesia tertinggal dari produsen-produsen utama seperti Korea, Tiongkok, dan Jepang.
Selain itu, tingkat utilisasi industri baja nasional juga masih terbatas, dengan rata-rata pemanfaatan kapasitas sebesar 52,7 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa potensi ekspansi dan peningkatan yang signifikan masih tersedia ruang yang sangat besar.
Produksi Baja Kasar Dunia pada 2025

Kemenperin juga mencatat total produksi baja kasar dunia pada 2025 mencapai 1.849 juta ton. China menjadi produsen terbesar dengan kontribusi 51,9 persen atau sekitar 960,8 juta ton, disusul India sebesar 164,9 juta ton atau sekitar 8,9 persen. Sementara itu, Indonesia menempati peringkat ke-13, dengan produksi baja kasar sebesar 19 juta ton pada 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 18,6 juta ton.
Struktur Konsumsi Baja dalam Negeri
Sektor konstruksi masih mendominasi struktur konsumsi baja dalam negeri. Mengacu pada Indonesian Iron and Steel Association (IISIA), sektor ini menyerap sekitar 77,1 persen dari total konsumsi baja nasional. Menurut Faisol, ketergantungan yang tinggi terhadap pembangunan infrastruktur dan properti menjadikan kedua sektor tersebut sebagai penggerak utama permintaan baja nasional.
Sementara itu, sektor otomotif berada di posisi kedua dengan kontribusi 11,6 persen, diikuti sektor peralatan rumah tangga sebesar 3,3 persen. Secara agregat, konsumsi baja tertimbang menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,2 persen pada tahun 2024 setelah sebelumnya mengalami konstruksi pada tahun 2020 karena perlambatan ekonomi.
Peningkatan Ekspor dan Impor Baja Nasional

Di sisi perdagangan, industri baja nasional mencatatkan peningkatan ekspor yang konsisten sejak 2022, bersamaan dengan tren penurunan impor. Volume ekspor baja meningkat dari 9,3 juta ton pada 2020 menjadi 23,97 juta ton pada 2025. Hal tersebut mencerminkan penguatan kapasitas produksi dan daya saing industri baja. Sementara impor yang sempat meningkat pada tahun 2022 sebesar 17,9 juta ton, menurun di tahun 2025 menjadi 14,8 juta ton.
Perkembangan tersebut mendorong pergeseran neraca perdagangan baja nasional dari kondisi defisit menjadi surplus sebesar 18,09 juta ton. Nilai ekspor baja Indonesia juga tercatat mencapai USD 29,23 miliar pada 2024, menandakan semakin kuatnya integrasi industri baja nasional dalam rantai perdagangan global.
Struktur Pasar Ekspor Baja Indonesia
Struktur pasar ekspor baja Indonesia didominasi oleh kawasan Asia Pasifik, dengan Tiongkok sebagai pasar terbesar, disusul Taiwan, India, Australia, dan Vietnam. Indonesia menempati posisi sebagai salah satu eksportir baja terbesar di Asia Tenggara setelah Malaysia dan Vietnam.
Strategi Kemenperin untuk Mendorong Pertumbuhan Industri Baja

Untuk mendorong pertumbuhan industri baja, Kemenperin telah menginisiasi dan mengimplementasikan sejumlah kebijakan industri terintegrasi. Kebijakan tersebut meliputi penerapan instrumen trade remedies dan pengendalian impor, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib, serta penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Selain itu, Kemenperin juga menyiapkan kebijakan energi melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGPT), kebijakan bahan baku, serta pemberian insentif fiskal dan investasi seperti tax allowance, tax holiday, dan kemudahan master list bahan baku.
Meski demikian, Faisol mengakui industri baja nasional masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kesenjangan antara konsumsi baja dan produksi nasional yang masih cukup besar dan sebagian besar dipenuhi oleh impor, terutama dari China. Selain itu, produsen baja nasional masih terkonsentrasi pada sektor konstruksi dan infrastruktur.
Fasilitas produksi yang dimiliki sebagian besar produsen baja nasional dinilai sudah berumur, teknologinya tertinggal, dan belum sepenuhnya ramah lingkungan, sehingga berdampak pada kualitas serta tingginya biaya produksi.
Langkah Penyelamatan Industri Baja Nasional

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian dengan stakeholders menyusun beberapa langkah penyelamatan industri baja nasional. Faisol menyatakan pihaknya akan melakukan perlindungan industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil, percepatan adopsi teknologi terkini yang ramah lingkungan, penerapan SNI untuk produk baja hilir, hingga peningkatan investasi di sektor hulu baja kasar.
Dukungan hilirisasi baja nasional untuk dikonsumsi oleh industri perkapalan, otomotif, militer, serta konstruksi. Dan pertumbuhan investasi yang ada menjadi peluang bagi industri baja nasional.







