Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Aglomerasi Surabaya dan Malang Jatim Jadi Lokasi Proyek Waste to Energy

    Aglomerasi Surabaya dan Malang Jatim Jadi Lokasi Proyek Waste to Energy

    adm_imradm_imr3 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Wilayah aglomerasi Surabaya Raya dan Malang Raya di Jawa Timur akan menjadi lokasi pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE). Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa secara nasional, terdapat 40 kabupaten/kota yang masuk dalam program PSEL. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi dengan melibatkan 10 daerah.

    “Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7%, melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39%,” ujarnya dalam keterangan resminya.

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan PSEL antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

    Hanif menjelaskan bahwa pendekatan berbasis aglomerasi dipilih untuk mendorong pengelolaan sampah secara terpadu antardaerah. Namun, ia mengakui bahwa tantangan seperti praktik open dumping masih menjadi isu penting yang harus segera diatasi.

    Menurutnya, kesiapan lahan menjadi salah satu syarat utama dalam pengembangan fasilitas PSEL. Hal ini mencakup aksesibilitas, area penunjang, dan kedekatan dengan sumber air.

    “Tim pusat, termasuk saya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” ujar Hanif.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan pemilahan sampah dari sumber sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    “Pemilahan sampah menjadi kunci karena efektivitas proses pengolahan sangat ditentukan oleh jenis dan kualitas sampah yang telah terpilah,” tambahnya.

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa pengelolaan sampah saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan, melainkan juga pemanfaatan yang memiliki nilai ekonomi.

    “Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai tambah, salah satunya sebagai energi listrik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus mendampingi kabupaten/kota dalam penguatan dua wilayah aglomerasi utama, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya,” ujarnya.

    Dia menambahkan bahwa pemerintah juga mendorong penguatan Gerakan Pilah Sampah (GPS) untuk mendukung keberhasilan program pengolahan sampah menjadi energi.

    Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut penandatanganan PKS tersebut menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap target nasional peningkatan capaian pengelolaan sampah hingga 69% pada 2029.

    “Program ini tidak hanya menjadi solusi pengurangan sampah, tetapi juga merupakan langkah transformasi dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya energi listrik,” jelasnya.

    Dia menjelaskan bahwa Kota Malang akan berkontribusi sekitar 500 ton sampah per hari untuk diolah di fasilitas yang direncanakan berlokasi di wilayah Kabupaten Malang sebagai bagian dari sistem aglomerasi Malang Raya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kronologi Pencuri Blitar Ditangkap Saat Beraksi di Tulungagung, Jimatnya Dibakar Polisi

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Tolak Pasien KIS di Hari Libur, DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Puskesmas Kedungkandang

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    Jelajahi Kuliner Pasuruan, 5 Makanan Khas yang Wajib Dicoba

    By adm_imr9 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?