Viral Video Syahrul Yasin Limpo di Lapas Sukamiskin
Sebuah video yang menampilkan mantan Menteri Pertanian sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tengah menyampaikan ceramah mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial. Rekaman tersebut menyebar melalui berbagai grup percakapan WhatsApp dan platform media sosial, memicu perhatian publik.
Dalam keterangan yang menyertai video, disebutkan bahwa ceramah itu berlangsung di masjid Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin yang berada di Bandung, Jawa Barat. Tempat tersebut memang dikenal sebagai salah satu lapas yang dihuni sejumlah narapidana kasus korupsi.
Gaya Ceramah yang Berbeda dari Biasanya
Berbeda dengan kebanyakan penceramah yang berbicara dari mimbar, Syahrul tampil dengan cara yang tidak biasa. Ia menyampaikan ceramah dengan gaya yang lebih menyerupai sesi pemaparan materi dalam sebuah pelatihan internal atau in-house training. Para jamaah terlihat duduk melingkar di sekelilingnya, menciptakan suasana diskusi yang lebih dekat dan santai. Di hadapan Syahrul juga tampak sebuah papan tulis yang digunakan untuk mendukung penjelasannya.
Dalam video tersebut, mantan Bupati Gowa itu terlihat mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana putih serta kopiah. Melalui ceramahnya, ia juga menyinggung perkara hukum yang menjerat dirinya.
Penjelasan SYL tentang Kasus Hukumnya
Syahrul menyampaikan bahwa dirinya ingin meluruskan pandangan terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dijatuhkan karena menyelewengkan uang negara seperti yang selama ini dituduhkan. “Saya berkontribusi kepada negara Rp2.400 triliun. Dalam setiap tahun, yang saya ambil hanya Rp44 miliar, itu pun untuk perjalanan ke luar negeri dan lain-lain. Ini supaya jelas. Bukan saya mau membela diri di sini. Tidak ada gunanya membela diri. Yang ada adalah menikmati hidayah Allah.”
SYL dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya
Sebelumnya, Syahrul terjerat kasus korupsi dan pemerasan kepada bawahan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ia terbukti menerima aliran dana Rp44,5 miliar untuk keperluan pribadi dan keluarga, mulai dari istri, anak, hingga cucu. Atas perbuatannya itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 14,1 miliar dan 30.000 dollar AS, sedangkan Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta menghukum Syahrul untuk membayar uang pengganti senilai Rp 44,2697 miliar dan 30.000 dollar AS.
Awalnya, dia divonis 10 tahun penjara. Namun, diperberat menjadi 12 tahun di tingkat banding atau sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hukuman dendanya juga dinaikkan dari semula Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan menjadi Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Pada Mei 2025, dia mulai ditahan di Lapas Sukamiskin.
Isi Ceramah SYL di Lapas Sukamiskin
Selengkapnya, berikut transkrip ceramah Syahrul di “pesantren” Lapas Klas I Sukamiskin:
“Membuat gerakan itu benar-benar mencapai sasaran. Tidak boleh ada pemborosan dalam pembiayaan. Pemimpin itu, makanya, kalau agak pelit sedikit tidak apa-apa. Karena dia akan terus bertanya, ‘Betulkah ini harganya segini?’ Kalau ada pemimpin yang berkata, ‘Ah sudahlah, tidak apa-apa boros-boros saja,’ itu bukan pemimpin yang baik. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang selalu mengefisienkan gerakan, mengefektifkan gerakan, dan menghindari kebocoran, bahkan menghindari penyelewengan.”
“Sekali lagi, saya masuk di sini bukan karena penyelewengan. Bukan. InsyaAllah. Saya janjikan dunia akhirat di masjid ini. Saya berkontribusi kepada negara Rp2.400 triliun. Dalam setiap tahun, yang saya ambil hanya Rp44 miliar, itu pun untuk perjalanan ke luar negeri dan lain-lain. Ini supaya jelas. Bukan saya mau membela diri di sini. Tidak ada gunanya membela diri. Yang ada adalah menikmati hidayah Allah.”
“Salah satunya, kalian ada di pesantren ini. Itu sudah betul. Daripada yang tidur di sana, kalian sudah betul. Dan ini tidak boleh kalian sia-siakan. Karena pekerjaan kalian nanti setelah keluar dari sini luar biasa. Makanya waktu saya dipanggil, saya bilang: oke, kalau untuk pesantren, saya siap. Semua ilmu yang saya miliki, insyaAllah akan saya bagikan. Dan saya sampaikan apa adanya.”
“Salah satu tugas pemimpin adalah mengharmonisasi anak buah, membuat anak buah mesra satu dengan yang lain. Tidak boleh kita menjadi pemimpin yang membuat mereka saling berbenturan. You’re not a leader kalau kamu membangun polarisasi. Kamu bukan pemimpin kalau mengatakan, ‘Oh kamu suku Makassar di sini, kamu suku Bugis di sana.’ Tidak boleh. Kita pemimpin. Kita bapaknya. Kita harus membuat harmonisasi satu dengan yang lain. Harmonisasi itu membuat semua menjadi bersama dan mesra.”
“Tugas berikutnya, pemimpin harus memperhatikan kesejahteraan anak buah. Tidak boleh kamu menyuruh orang pergi ke sana, pergi ke pasar, tetapi tidak diberi ongkos. Itu bukan pemimpin. Kesejahteraan anak buah, termasuk gaji mereka, harus diperhatikan oleh pemimpin. Jadi salah kalau ada pemimpin yang suka memalak ke bawah. Dalam konsep kepemimpinan orang Bugis, justru raja yang memberi uang kepada rakyatnya, bukan sebaliknya. Bukan rakyat yang memberi uang kepada pemerintah.”







