InfoMalangRaya – Masyarakat di seputaran Kelurahan Tlogomas. Terdiri dari RW 8 beserta para RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, jemaah dari dua masjid Ar-Rahmat dan Al-Ghozali, ormas keagamaan NU. Memasang banner, untuk menolak adanya ajang prostitusi online di wilayahnya.
Sekaligus mereka sepakat, dilakukan penutupan operasional bagi Reddoorz maupun Smart Hotel. Dua penginapan yang diduga disalahgunakan.
Tuntutan itu juga viral di sosial media (sosmed) dan menarik perhatian publik. Sejak Sabtu (13/05/2023) kemarin.
Terkait hal itu, Ketua Takmir Masjid Ar-Rahmat, Abdul Latif Bustami menjelaskan, tuntutan warga tersebut berawal dari adanya aksi penganiayaan, di seputaran masjid Ar-Rahmat.
“Seorang laki-laki lari ke sini (Ar-Rahmat). Dikejar-kejar, kemudian dianiaya oleh oknum petugas keamanan hotel.”
“Pengakuan pekerja prostitusi online itu sendiri, kenapa orang itu dipukul oknum keamanan hotel, karena habis booking, tapi tidak mau membayar,” jelas Latif, tanpa menyebut nama pekerja prostitusi tersebut.
Penganiayaannya sendiri, lanjutnya, terjadi pada Senin (8/05/2023) lalu. Dan berawal dari peristiwa tersebut, bersama pihak terkait lainnya, dilakukan koordinasi serta pembahasan lebih intensif.
“Pasalnya, aktifitas di dua hotel tersebut, sangat meresahkan masyarakat sini. Karena banyak ditemukan wanita-wanita sewaktu keluar hotel. Mereka juga seenaknya memakai busana kurang sopan sambil merokok,” sambung Latif.
Terlebih-lebih, menurutnya, karena di wilayah tersebut ada lembaga pendidikan (TK) dan lainnya. Jika dibiarkan tidak ada tindakan, bakal memberikan dampak moral kurang baik pada masa depan anak.
“Warga di Perumahan Permata Tlogomas sini. Putra-putrinya sudah banyak menanyakan ke orang tuanya. Terkait keberadaan wanita muda, yang dinilai belum bisa dipahami oleh dunia anak-anak,” tandasnya.
Oleh karenanya, untuk memperkuat rencana penutupan dua penginapan tersebut. Pihaknya bersama lapisan masyarakat lainnya, sepakat mengajukan surat permohonan tertulis.
“Secara resmi telah kita kirimkan kepada Pemkot Malang, dua hari lalu. Kami berharap sangat ada evaluasi serius dari Pemkot Malang melalui OPD terkait. Hingga adanya sanksi penutupan sekaligus pencabutan ijin operasionalnya,” tegasnya.
Iwan Irawan/InfoMalangRayaTUNTUTAN: Salah satu lokasi pemasangan banner penolakan dan permohonan penutupan operasional terhadap dua penginapan.
Terpisah, Manajer Smart Hotel Tlogomas, Jemmy, justru menyebut, masalah tersebut terjadi di RedDoorz. Tapi berimbas kepada hotel yang dikelolanya.
“Sejauh ini, kami tidak melakukan apa yang dituduhkan warga. Kami tidak memberikan izin kepada tamu hotel, melakukan hal tidak terpuji tersebut,” jawab Jemmy via sambungan ponselnya, Minggu (14/05/2023).
Disinggung perihal perizinan yang dinaikkan statusnya, dari rumah kos menjadi hotel. Kenapa tidak melibatkan pejabat pemangku wilayah setempat. Jemmy mengaku tidak pahan hal tersebut. Alasannya baru bertugas di Smart Hotel pada 2022 kemarin.
“Kenaikan status sudah ada sejak 2021, sebelum kami masuk. Sehingga kalau ditanyai kenapa tidak melibatkan pejabat RT dan RW. Sampai saat ini, kami mencari informasi dan belum bisa menyampaikan banyak hal,” terang Jemmy.
Pihak RedDoorz sewaktu dikonfirmasi, adanya keresahan dari warga RW 8. Salah seorang resepsionis Reddoorz, Nafi, menyebut jika penanggungjawab RedDoorz sedang libur.
“Dan nomor telepon, bagi kami privasi. Apa yang dikeluhkan warga, itu kewenangannya Wali Kota Malang, dalam memutuskannya. Warga tidak berhak,” jawab Nafi dengan santainya. (Iwan – *)
The post Masyarakat dan Jemaah Masjid di Tlogomas, Sepakat Tuntut Penutupan Dua Penginapan appeared first on infomalangraya.com.