Pemkab Biak Numfor Berkomitmen Mempercepat Digitalisasi Transaksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua, melakukan audiensi bersama Bank Indonesia terkait rencana launching digitalisasi Pasar Darfuar serta konsultasi kesiapan menghadapi Championship Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Cartenz, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua di Jayapura, Senin (30/3/2026).
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemeriptah daerah, sekaligus meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai di masyarakat.
Komitmen untuk Meningkatkan Kinerja Digital
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra, Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen, serta Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi, dan diterima langsung oleh Kepala Bank Indonesia Papua, Warsono bersama jajaran.
Dalam kesempatan itu, Bupati Markus Mansnembra menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas dukungan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam mendorong penguatan ekonomi daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia yang terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, tidak hanya pada sektor pariwisata tetapi juga sektor perikanan. Kami berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan ke depan,” ujar Bupati dalam audiensi nya bersama Bank Indonesia.
Elektronifikasi transaksi dinilai penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan efisien.
Kesiapan Menghadapi Championship ETPD
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah menegaskan keseriusan daerah dalam mengimplementasikan ETPD melalui penguatan regulasi transaksi non-tunai dan inovasi digital.
“Biak Numfor sangat serius dalam melakukan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, termasuk memperkuat regulasi transaksi non-tunai dan menghadirkan berbagai inovasi perluasan transaksi elektronifikasi. Saat ini Biak Numfor sudah masuk kategori daerah digital, dan yang sedang kita kejar adalah masuk dalam Championship ETPD 2025,” kata Gunadi.
Lebih lanjut Gunadi mengatakan, secara kinerja, Kabupaten Biak Numfor telah mencatat Indeks ETPD sebesar 92,3 persen dengan kategori digital serta menempati peringkat keempat di wilayah Papua.
Capaian ini menjadi modal kuat dalam menghadapi ajang Championship TP2DD tingkat nasional, termasuk persiapan menuju tahun 2026.
Inisiatif Strategis untuk Meningkatkan Penggunaan QRIS
Pemkab Biak Numfor, lanjut Gunadi, juga menekankan bahwa digitalisasi, khususnya dalam pemungutan pajak daerah, diharapkan menjadi pengungkit utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp35 miliar dari total APBD sebesar Rp1,4 triliun.
Selain itu, dalam audiensi turut dibahas rencana peluncuran Pasar Digital Darfuar yang dijadwalkan pada 10 April 2026. Transformasi pasar rakyat ini ditargetkan mampu mengakuisisi sekitar 200 merchant QRIS dengan potensi menghasilkan hingga 1.000 transaksi per bulannya.
Untuk mendukung akselerasi implementasi, sejumlah inisiatif strategis diusulkan, antara lain:
- Pembukaan rekening baru bagi pengguna dan merchant QRIS disertai penguatan user experience
- Program promo transaksi QRIS di pasar
- Promo pembayaran pajak dan PDAM berbasis QRIS
- Pembukaan booth edukasi QRIS dan perlindungan konsumen
- Pelaksanaan shopping rally guna meningkatkan pengalaman masyarakat dalam bertransaksi digital
Dukungan dari Bank Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, kata Gunadi, Bank Indonesia Papua, juga menyampaikan pemanfaatan tools monitoring Championship TP2DD 2026 yang akan membantu pemerintah daerah dalam memprediksi serta mengoptimalkan capaian skor.
Tools ini akan diperkuat melalui sesi coaching clinic guna meningkatkan kualitas pengisian data dan capaian kinerja pemerintah daerah di wilayah Papua.
Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menegaskan komitmennya untuk terus memperluas digitalisasi daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi tata kelola keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis transaksi non-tunai di masyarakat.







