Kesepakatan Keamanan Bersama Indonesia dan Australia: Simbolik atau Nyata?
Indonesia dan Australia resmi menandatangani Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026, sebuah perjanjian yang menjadi payung baru kerja sama keamanan kedua negara di tengah dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik. Perjanjian ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam rangka memperkuat hubungan bilateral serta menjaga stabilitas kawasan.
Traktat ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap prinsip bertetangga baik dan politik luar negeri bebas aktif. Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa Indonesia dan Australia ditakdirkan untuk hidup berdampingan. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang saling percaya dan berkontribusi nyata bagi stabilitas kawasan.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese juga menggarisbawahi bahwa traktat ini merupakan tonggak penting dalam hubungan kedua negara dalam pencegahan konflik dan penguatan stabilitas kawasan. Ia menganggap bahwa Indonesia adalah mitra terbaik Australia saat ini.

Dalam dokumen kesepakatan yang diterima, tercantum bahwa Indonesia dan Australia sepakat untuk melakukan konsultasi secara rutin di tingkat pemimpin dan menteri mengenai isu-isu yang memengaruhi keamanan bersama. Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa apabila muncul tantangan atau ancaman terhadap salah satu pihak maupun kepentingan keamanan bersama, kedua negara akan saling berkonsultasi dan mempertimbangkan langkah yang dapat diambil, baik secara individual maupun bersama.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa kerja sama keamanan tetap berlandaskan pada penghormatan terhadap kedaulatan, prinsip non-intervensi, serta penyelesaian sengketa secara damai sesuai hukum internasional. Traktat ini juga menekankan pentingnya ASEAN dan aturan bersama dalam menjaga stabilitas kawasan.

Fungsi Traktat Keamanan Bersama
Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026 bukan mengatur kewajiban saling membela secara militer antara Indonesia dan Australia. Perjanjian ini, kata Sugiono, berfungsi sebagai wadah konsultasi keamanan di tingkat pemimpin dan menteri.
Ia menegaskan bahwa fondasi kerja sama keamanan kedua negara pertama kali dibangun melalui Perjanjian Keamanan Indonesia-Australia tahun 1995, yang saat itu ditandatangani pada masa Presiden Suharto dan Perdana Menteri Australia Paul Keating. Perjanjian tersebut kemudian diperbarui dan diperdalam melalui Defence Cooperation Agreement.
“Ini adalah traktat untuk membuat forum konsultasi bilateral di bidang keamanan antara pimpinan kedua negara. Tidak ada inisiatif pertahanan baru,” ujar Sugiono dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, melalui mekanisme ini, Indonesia dan Australia akan saling bertukar pandangan mengenai situasi keamanan yang nyata di kawasan, tanpa harus memiliki persepsi yang sama atau terikat pada respons tertentu.
“Yang dibicarakan adalah situasi faktual yang terjadi, bukan soal persepsi harus sama,” katanya.
Sugiono menambahkan, tujuan utama perjanjian ini adalah menjaga stabilitas kawasan sebagai prasyarat bagi pencapaian kepentingan nasional Indonesia, mulai dari menjaga kedaulatan hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tak Ada Urgensi Mendesak bagi Indonesia
Gatra Priyandita, Peneliti Senior di Australian Strategic Policy Institute, menilai tidak ada urgensi keamanan yang mendorong Indonesia menandatangani Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026, berbeda dengan kondisi saat perjanjian 1995 disepakati.
Menurut Gatra, perjanjian keamanan Indonesia-Australia pada 1995 muncul di tengah situasi global pasca-Perang Dingin yang penuh ketidakpastian. Saat itu, arah kebijakan Amerika Serikat belum jelas, kebangkitan Cina mulai terasa, dan kawasan Asia-Pasifik menghadapi ketegangan nyata, salah satunya akibat eskalasi ketegangan geopolitik Mischief Reef di Laut Cina Selatan antara Cina dan Filipina.
“Agreement tahun 1995 itu lahir di konteks pasca-Perang Dingin, ketika banyak ketidakpastian dan ada pemicu konkret di kawasan. Kita tidak tahu Amerika akan ke mana, kita juga belum tahu Cina akan menjadi seperti apa,” ujar Gatra.
Kondisi tersebut, berbeda dengan situasi saat ini. Indonesia, menurut Gatra, tak memandang Cina sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional. Persepsi ini tidak sepenuhnya sejalan dengan Australia, yang melihat Cina sebagai kompetitor strategis dan sumber potensi risiko keamanan di kawasan.
“Indonesia saat ini tidak melihat Cina sebagai ancaman. Itu berbeda dengan Australia, yang secara terbuka melihat Cina sebagai tantangan strategis,” kata Gatra.
Karena tak adanya ancaman langsung, Gatra menilai Indonesia tak memiliki dorongan yang mendesak untuk membentuk perjanjian yang bersifat mengikat. Hal ini menurutnya juga memperjelas mengapa Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026 dirancang tanpa komitmen khusus, seperti kewajiban saling membantu secara militer maupun penyamaan persepsi ancaman.
“Karena urgensinya memang tidak besar bagi Indonesia, perjanjian ini wajar jika tampil lebih moderat dan berhati-hati,” ujarnya.
Kesepakatan Ini Simbolik dan Normatif
Gatra menilai Traktat Keamanan Bersama Jakarta 2026 lebih tepat dibaca sebagai kesepakatan simbolik yang normatif karena secara substansi, traktat ini tak memperkenalkan mekanisme baru yang signifikan.
Selama ini, Indonesia dan Australia sudah memiliki jalur komunikasi dan konsultasi yang sangat padat di bidang pertahanan dan keamanan, mulai dari pertemuan rutin menteri pertahanan, panglima militer, pejabat senior, hingga berbagai forum dialog bilateral.
“Mekanisme interaksi itu sebenarnya sudah banyak sekali dan sudah berjalan lama. Traktat ini lebih ke kodifikasi atau payung politik dari hal-hal yang sudah ada,” ujar Gatra.
Karena itu, ia menilai dampak praktis perjanjian ini terhadap keamanan kawasan maupun hubungan pertahanan kedua negara relatif terbatas. Tidak ada kewajiban baru, tidak ada komitmen keamanan bersama, dan tidak ada perubahan mendasar dalam cara Indonesia dan Australia bekerja sama.
“Saya tidak melihat peningkatan hubungan keamanan ini melebihi simbolisme. Secara praktis, implikasinya minimal,” kata Gatra.







