Pembenaran Nasab Klan Baalwi di Bawah Kajian Ilmiah
Sejumlah ulama dan peneliti telah melakukan kajian mendalam terkait klaim nasab atau keturunan Nabi Muhammad SAW yang dinyatakan oleh kelompok Baalwi. Klaim ini selama ini menjadi bagian dari identitas masyarakat yang mengaku sebagai keturunan Nabi, namun kini mulai dikaji ulang dengan pendekatan ilmiah.
Salah satu tokoh yang memimpin penelitian ini adalah KH Imaduddin Utsman Al-Bantani, seorang ulama muda dari Nahdlatul Ulama (NU) yang juga pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Kresek, Tangerang Banten. Melalui tesis ilmiahnya, ia membantah klaim bahwa kelompok Baalwi merupakan keturunan langsung Nabi Muhammad SAW. Penelitian ini tidak hanya memicu perdebatan, tetapi juga menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat.
Banyak yang mendukung hasil penelitian KH Imaduddin, sementara sebagian lainnya menentang. Namun, dukungan terhadap argumen tersebut semakin kuat dengan munculnya organisasi seperti Organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Laskar Sabilillah. Organisasi ini bertujuan untuk mendukung dan menjaga kebenaran ilmiah yang disampaikan oleh KH Imaduddin.
Selain itu, lahirnya Majma’ Fuqoha Jawa juga menjadi salah satu langkah penting dalam menguatkan argumen pembatalan nasab Baalwi. Majma’ Fuqoha Jawa ini diinisiasi oleh KH Imaduddin bersama sejumlah ulama dan kiai pesantren Jawa yang memiliki kapasitas keilmuan tinggi, khususnya dalam bidang fikih.
Diskusi Ilmiah di Pesantren Al-Arbain Demak
Majma’ Fuqoha Jawa melaksanakan diskusi ilmiah pertamanya di Pesantren Al-Arbain Demak pada 31 Januari 2026. Diskusi ini dinamai Nadwah dan membahas isu nasab Ba’alwi dari perspektif syara, historis, dan genetik. Salah satu poin utama yang dibahas adalah dugaan pemalsuan sejarah yang dilakukan oleh oknum-oknum dari klan Baalwi.
KH Imaduddin menyampaikan bahwa para ulama yang terlibat dalam diskusi ini bukanlah kiai kaleng-kaleng. Mereka memberikan presentasi ilmiah dalam Bahasa Arab, menunjukkan tingkat keilmuan yang tinggi. Beberapa nama yang terlibat dalam diskusi ini antara lain:
- K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani (Pesantren NU Cempaka Kresek Tangerang Banten)
- DR. K.H. Abbas Bili Yachsyi (Pesantren Annadwah Cirebon)
- Gus Aziz Jazuli, Lc. M.H. (Pesantren Al-Mubarak Cinangka)
- K.H. KRT. Nur Ihya Hadinegoro
- K.H. Ja’far Shodiq Fauzi (Pondok Pesantren Abu Syamsuddin Batu Ampar)
- K.H. Abdul Ghalib
- DR. K.H.R. Ubaidillah Tamam Munji (Pesantren Asshuffah Rembang)
- K.H. Wahib Mahfudz (Pesantren Al-Huda Jetis Kebumen)
- K.H. Muharrar Hudari (Pesantren Al-Arbain Demak)
- K.H. Faqih Mudawam Hadinegoro (Pesantren sunan Ngerang Nahjatussalihin Ketua MUI Rembang)
- K.H. Ja’far Shiddiq (Pesantren Riyadul Huda Majalengka)
- K.H. Mahfudz Saleh Al-Hafidz (Pesantren Sunan Kalijogo Jatirogo Tuban)
- K.H. Umar Sonhaji Brebes
- K.H. Ahmad Gazali (Pesantren Assaadah Tangerang Selatan Banten)
- K.H. Rofiq Masykur (Pesantren Futuhiyah Ali Masykur) Wonosobo
- K.H. Abdul Jalil Masbahah (Pesantren Darussalam Mijen) Semarang Mursyid Naqsyabandiyah Khalidiyah
- K.H. Matori (Bahsul Masail PCNU Semarang)
- K.H. Drs. Saifuddin Zuhri (Ponpes I’anatuttalibin Blimbing Malang)
- K.H. Ahmad Hasan (Pesantren Benda kerep Cirebon)
Selain para ulama, tokoh muda Cirebon, Roqi Maarif Syam juga turut menyampaikan presentasi.
Keputusan Nadwah Majma’ Fuqoha Jawa
Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Nadwah pertama Majma’ Fuqoha Jawa ditulis dalam Bahasa Arab dan ditandatangani oleh para Fuqoha. Berikut beberapa poin penting dari keputusan tersebut:
Pertama: Ketidakabsahan Silsilah Ba’Alawi
Kaum Ba’Alawi yang mengklaim keturunan dari Nabi Muhammad (saw) pada abad kesembilan Hijriah tidak dapat dibuktikan secara sah sebagai keturunan Nabi Muhammad. Silsilah mereka tidak sah dan tidak benar. Hal ini karena Ahmad ibn Isa, yang hidup pada abad ketiga Hijriah, tidak memiliki putra bernama Ubayd, sebagaimana dibuktikan oleh kitab-kitab nasab dari abad kelima, keenam, ketujuh, dan kedelapan Hijriah.
Menurut kitab-kitab tersebut, keturunan Ahmad ibn Isa adalah tiga putra: Muhammad, Ali, dan Husayn. Tidak satu pun dari mereka memiliki putra bernama Ubayd, Abdullah, atau Ubaydullah.
Kedua: Ketidakvalidan Sejarah Kelompok Ba’Alwi
Kaum Ba’Alwi secara historis tidak dapat membuktikan garis keturunan mereka kepada Nabi Muhammad. Sebelas nama dalam rantai silsilah mereka, dari ‘Ubayd hingga Mawla Dawila, adalah tokoh fiktif dan imajiner yang keberadaannya tidak dibuktikan dalam teks-teks sejarah kontemporer.
Ketiga: Hasil Pengujian Genetik
Secara genetik, keluarga Ba’Alawi termasuk dalam haplogroup G-M201, khususnya di bawah mutasi genetik G-Y32613. Sementara itu, keluarga yang secara hukum dan historis telah disahkan sebagai keturunan Banu Hasyim memiliki haplogrup J1 (mutasi L859).
Keempat: Pemalsuan Sejarah
Oknum dari Kelompok Ba’Alwi telah terbukti memalsukan catatan sejarah, termasuk Sejarah Nasional Indonesia, sejarah Nahdlatul Ulama, dan sejarah tokoh-tokoh besar negara. Mereka juga membangun makam palsu di Indonesia dan mengaitkannya dengan tokoh kuno yang tidak dikenal.
Rekomendasi Majma’ Fuqoha Jawa
Berdasarkan empat poin tersebut, Majma’ Fuqoha Jawa merekomendasikan hal-hal berikut kepada pemerintah Indonesia:
- Pertama: Melarang kelompok Ba’Alawi mengklaim sebagai keturunan dari Nabi Muhammad (saw).
- Kedua: Menghukum mereka yang telah memalsukan sejarah dan membangun makam palsu sesuai dengan hukum Indonesia.







