Kabupaten Malang- Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, mewakili Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM menerima Kunjungan Kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Efendy, M.A.P beserta Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, dan Staf Khusus Presiden Bidang Politik Sukardi Rinakit berlokasi di Balai Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo. Senin (29/8/2022) siang. Turut hadir pada acara tersebut Deputi Bidang Kesejahteraan Masyarakat Kemenko PMK, sebagian Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Camat se Kabupaten Malang, Ketua Baznas Kabupaten Malang, Kepala Desa Se Kecamatan Poncokusumo. Kunjungan Menko PMK bersama dengan Staf Khusus Presiden tidak lain tidak bukan adalah untuk menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka untuk mewujudkan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024.
Menko PMK dalam sambutannya menyampaikan bahwa beliau menyampaikan TerimaKasih atas apa yang telah dijelaskan oleh Wakil Bupati Malang dan semoga itu semuanya bisa dilakukan 100%. Menko PMK berharap Kabupaten Malang ini menjadi contoh penghapusan Kemiskinan Ekstrem bukan hanya di tingkat Provinsi tetapi di tingkat Nasional. Menko PMK juga menjelaskan bahwa beliau meminta Kementerian Sosial untuk ikut turun mengambil peran dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang untuk menangani rumah-rumah yang sudah tidak layak huni untuk menjadikan Kabupaten Malang ini bisa menjadi contoh dimana penanganan miskin ekstrem yang paling berhasil di Indonesia.
“Miskin ekstrem itu adalah miskin yang tingkatnya paling bawah. Di Indonesia, jumlah masyarakat miskin itu masih dalam angka dua puluh sembilan juta jiwa, masih sekitar 9% dari jumlah penduduk masyarakat Indonesia. Dari dua puluh sembilan juta masyarakat miskin ini sekitar 6 juta yang menjadi masyarakat miskin ekstrem,” jelas Menko PMK
Kabupaten Malang dalam wilayah Jawa Timur tingkat kemiskinan ekstrem menjadi yang paling tinggi. “Untuk itulah saya bersama dua Staf Khusus Presiden RI menyempatkan untuk datang secara langsung ke Kabupaten Malang dengan Target di tahun 2024 kemiskinan ekstrem harus sudah hilang di Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia serta penanganan kemiskinan ekstrem ini harus tepat sasaran,” Ucap Menko PMK
Selanjutnya, Wakil Bupati Malang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di wilayah Kabupaten Malang kepada Bapak Menko PMK, dan Bapak Staf Khusus Presiden. Terima kasih telah berkenan hadir dan menyempatkan waktu di sela-sela kesibukan dalam mengemban tugas negara. Semoga kehadiran Bapak-Bapak sekalian ke wilayah Kabupaten Malang dapat menjadi motivasi bagi kami, dan mudah-mudahan kegiatan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang positif, dan mampu membawa kemajuan bagi pembangunan di Kabupaten Malang.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menerima kunjungan Bapak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bersama Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, dan Staf Khusus Presiden Bidang Politik. Dimana hal ini juga merupakan wujud atensi dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang,” Kata Didik
Wakil Bupati Malang juga menjelaskan berdasarkan data BPS tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang pada tahun 2021 tercatat sebanyak 276.580 jiwa atau 10,50% dengan perhitungan Garis Kemiskinan sebesar Rp. 348.695/bulan, atau mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020, dimana jumlah penduduk miskin sebesar 265.560 jiwa atau 10,15% dengan garis kemiskinan sebesar Rp.338.156/bulan. Sedangkan berdasarkan data P3KE-BKKBN yang ditetapkan sebagai sumber penajaman sasaran program Kemiskinan Ekstrem, jumlah penduduk miskin ekstrem tahun 2022 di Kabupaten Malang sebesar 24.070 jiwa atau 0,91% dari jumlah penduduk.
“Pemerintah Kabupaten Malang pastinya berkomitmen kuat, dan tidak mengenal lelah untuk terus melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka kemiskinan salah satunya Menciptakan lapangan kerja yang diintegrasikan dengan berbagai program prioritas pembangunan yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Malang, untuk menurunkan angka pengangguran sekaligus mengurangi angka kemiskinan,” Ucap Wakil Bupati Malang
Wakil Bupati Malang berharap jalinan koordinasi dan keselarasan program penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang dapat berjalan sinergis, utamanya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juni lalu. Dimana instruksi tersebut juga dalam rangka untuk mewujudkan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024.Pemerintah Kabupaten Malang tentu sangat mendukung hal tersebut, yang mana dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ektrem ini.
Di akhir Menko PMK beserta Staf Khusus Presiden dan Wakil Bupati Malang juga berkesempatan berdialog secara langsung dengan Camat dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Poncokusumo terkait dengan penanganan kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Malang. Selain itu Menko PMK juga berkesempatan menyarahkan bantuan sosial secara simbolis kepada warga Desa Pandansari Kecamatan Poncokusumo (yak)